Balai Bahasa Provinsi Jatim Gandeng Pemda Gelar Rakor Bahasa Revitalisasi Bahasa Daerah 30 Maret 2023 ← Back
Surabaya, Kemendikbudristek—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan pemerintah daerah (pemda) terkait Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Jawa Timur. Dalam acara ini berlangsung penandatanganan komitmen bersama antara Balai Bahasa Provinsi Jatim dengan pemda terkait penguatan RBD.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Imam Budi Utomo menyampaikan bahwa pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan program prioritas Kemendikbudristek yang harus berjalan serentak hingga ke tingkat daerah. Oleh karena itu, revitalisasi bahasa daerah ini menjadi tanggung jawab semua pihak khususnya pemerintah provinsi Jawa Timur dan empat kabupaten di Madura sebagai penanggung jawab implementasi program di lapangan.
“Kegiatan DKT tersebut diharapkan menghasilkan komitmen dari pemerintah daerah di Madura untuk mendukung program RBD Badan Bahasa. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan akan menghasilkan modul dan materi yang akan digunakan sebagai bahan ajar dalam pelatihan guru master,” tutur Imam secara virtual, beberapa waktu lalu.
Sebagai perwujudan implementasi kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) khususnya di Jatim, Balai Bahasa Provinsi Jatim mengadakan kegiatan DKT (20/3/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pamekasan. Kegiatan DKT dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Pamekasan, Badrut Tamam.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 50 orang, yang terdiri atas sekda, kepala Dinas Pendidikan, kepala bidang kebudayaan, MKKS, MKKG, koordinator pengawas pendidikan, kepala dinas informasi dan komunikasi (infokom), komunitas sastra, literasi, dan pendidikan, serta para pakar bahasa Madura/maestro dari empat kabupaten di Madura, yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Umi Kulsum menyampaikan bahwa tujuan dari RBD adalah untuk melestarikan bahasa daerah terutama kepada generasi muda. “Generasi muda perlu didorong untuk mencintai bahasa daerah supaya mereka tidak malu menggunakan bahasa daerah sebagai alat komunikasi,” ujarnya di Surabaya.
Selain itu, Umi Kulsum juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung tahapan pelaksanaan RBD di Jatim. “Saya berterima kasih kepada Bupati Pamekasan atas fasilitas yang diberikan kepada Balai Bahasa Provinsi Jatim untuk kegiatan DKT serta meminta dukungan dan arahan lebih lanjut dari Bapak Bupati untuk penguatan RBD,” ucapnya.
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam menyambut baik program RBD yang diselenggarakan Balai Bahasa Jatim. “Sebaiknya ada langkah nyata agar bahasa daerah tetap lestari yaitu, cinta bahasa, belajar bahasa, dan menuturkan bahasa,” katanya di sela-sela pembukaan kegiatan.
Bupati Pamekasan juga memberikan saran kepada pemerintah daerah di Madura agar bahasa Madura tetap lestari. “Misalnya pemda Kabupaten Sampang dan Bangkalan agar menggunakan bahasa Madura untuk berkomunikasi di tempat kerjanya setiap hari Senin,” jelasnya lebih lanjut.
Bupati Badrut Tamam berharap, Balai Bahasa Provinsi Jatim memaksimalkan revitalisasi ini sehingga bahasa Madura tidak punah dan tetap dijaga oleh penuturnya. “Masyarakat harus memahami apa manfaat menjaga bahasa daerah ini, sebab sesuatu yang tidak diketahui manfaatnya cenderung ditinggalkan,” ungkapnya.
Implementasi Kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah
Pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan program prioritas Badan Bahasa pada beberapa tahun ini. Pertimbangannya adalah Indonesia memiliki banyak bahasa dan sastra daerah, tetapi kondisinya banyak yang terancam punah. Kepunahan bahasa dan sastra daerah tersebut cenderung disebabkan oleh menurunnya jumlah penutur bahasa-bahasa dan sastra daerah. Sementara itu, jumlah penutur muda tidak banyak bertambah.
RBD merupakan upaya pelindungan bahasa daerah yang dilakukan oleh Badan Bahasa. Pada 2023, Badan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Jatim merevitalisasi dua bahasa, yaitu bahasa Madura dan bahasa Jawa dialek Using.
Program RBD di Jatim dilaksanakan dalam empat tahap, yaitu tahap koordinasi, pelatihan guru master, sosialisasi/pengimbasan, dan Festival Tunas Bahasa Ibu. Tahap koordinasi merupakan langkah awal dalam RBD. Tahap tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Banyuwangi.
Koordinasi bertujuan untuk mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan program RBD. Kegiatan koordinasi dengan pemerintah daerah akan dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membicarakan penguatan program Revitalisasi Bahasa Daerah di setiap kabupaten dan kecamatan di Madura dan Banyuwangi. Pada akhir kegiatan DKT akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Balai Bahasa Provinsi Jatim dengan pemda terkait. Pelaksanaan DKT meliputi dua tahap, yaitu DKT di Madura dan di Banyuwangi.
Tahap kedua dari RBD adalah Pelatihan Guru Master. Pelatihan tersebut diikuti oleh 251 peserta dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Banyuwangi. Peserta pelatihan adalah guru SD dan guru SMP. Pelatihan akan dilaksanakan selama lima hari. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali dengan tujuh materi ajar, yaitu mendongeng, berpidato, menulis aksara daerah, menulis cerpen, menulis puisi, menembang, dan melawak tunggal berbahasa daerah. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah para pakar/maestro bahasa Madura dari Madura dan pakar bahasa Jawa dialek Using dari Banyuwangi.
Tahap ketiga dalam RBD adalah Sosialisasi/pengimbasan. Pada tahap ini, guru master yang sudah mengikuti pelatihan diharapkan dapat melakukan sosialisasi ke MGMP/KKG. Setelah itu guru master akan melatih guru-guru yang ada di wilayah masing-masing dengan materi yang diterimanya selama pelatihan. Guru-guru yang sudah terlatih akan mengajarkannya kepada siswa-siswanya.
Tahap keempat dari RBD adalah Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). FTBI dilaksanakan dengan mengadakan lomba dengan tujuh materi yang diajarkan dalam pelatihan guru master. Peserta FTBI adalah siswa SD dan SMP se-Jawa Timur.*** (Penulis: Pamekasan Naila Nilofar/Editor: Denty A)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 970 kali
Editor :
Dilihat 970 kali