Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Gandeng Pemda Lestarikan Bahasa Daerah 16 Maret 2023 ← Back
Bengkulu, 16 Maret 2023—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan di seluruh kabupaten/kota sebagai upaya mendukung kebijakan Merdeka Belajar episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak mengatakan bahwa kondisi daya hidup bahasa daerah di setiap daerah berbeda-beda, yaitu aman, rentan, kemunduran, terancam punah atau kritis, dan telah punah. “Oleh karena itu, tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah melakukan pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya berdomisili di lintas kabupaten/kota namun masih dalam satu provinsi,” ujar Abdul Khak, di Bengkulu, Selasa (14/3). Sebagaimana terlampir dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengisyaratkan adanya kolaborasi lintas wilayah dalam mendukung kebijakan tertentu.
Abdul Khak melanjutkan bahwa upaya Kemendibudristek dalam kegiatan revitalisasi bahasa daerah sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar di mana dalam mengimplementasikan RBD, siswa dapat memilih beberapa mata ajar yang sesuai dengan minat dan kesukaannya masing-masing. Misalnya mendongeng, membaca puisi, atau menulis cerita dalam bahasa daerahnya. Segala bentuk aktivitas tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga para penutur muda terhadap bahasa daerahnya.
Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyampaikan bahwa keberhasilan upaya revitalisasi bahasa daerah di provinsi Bengkulu tergantung kepada masing-masing kepala dinas di kabupaten/kota karena seyogyanya yang paling mengerti kondisi bahasa daerah di tiap wilayah adalah pemdanya sendiri.
Menurut Hamka, bahasa daerah di Bengkulu sudah mulai kritis karena pengaruh kemajuan teknologi dan pengunaan bahasa asing. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik program RBD ini. Salah satu dukungannya adalah dengan memperkenalkan bahasa daerah ke sekolah-sekolah. “Dengan bertambahnya jumlah penutur bahasa daerah maka turut menambah khasanah bangsa ini,” ujarnya.
Selain itu, sebagai aksi kolaborasi, Pemprov Bengkulu dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bersama dengan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, tengah menyiapkan peraturan gubernur terkait revitalisasi bahasa daerah. “Di dalam sebuah pertempuran, siapa yang menguasai bahasa di daerah itu maka dia akan memenangkan pertempuran tersebut,” ujar Hamka.
Pada tahun 2023, program pelestarian dan pengembangan bahasa daerah mencakup Bahasa Rejang, Bahasa Enggano, dan Bahasa Bengkulu dialek Serawai yang ada di Bengkulu. Program ini menyasar kepada siswa SD dan SMP. “Program ini melibatkan generasi muda karena sifatnya wajib untuk mempertahankan Bahasa Ibu karena bahasa daerah mampu merekatkan tali persaudaraan,“ tutur Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Laily.
Program RBD merupakan upaya kolaboratif melibatkan pemerintah pusat dan daerah dalam menanggapi isu kepunahan bahasa daerah, tidak terkecuali di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan penelitian vitalitas bahasa yang telah dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Provinsi Bengkulu (Wibowo, 2022:59-61), tiga bahasa besar di Provinsi Bengkulu menghadapi ancaman krisis apabila tidak segera dilakukan mitigasi. Tiga bahasa besar tersebut adalah bahasa Rejang, bahasa Enggano, dan bahasa Bengkulu (bahasa Melayu Tengah) yang terdiri atas sembilan variasi dialek.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa bahasa Bengkulu termasuk dalam kategori aman (safe). Lalu, bahasa Rejang dan bahasa Enggano masuk ke dalam kategori mulai terancam punah (disappearing). Kondisi tiap bahasa yang berbeda-beda tersebut membutuhkan perlakuan revitalisasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing bahasa. (Tim Badan Bahasa, Editor: Denty)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 134/sipers/A6/III/2023
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak mengatakan bahwa kondisi daya hidup bahasa daerah di setiap daerah berbeda-beda, yaitu aman, rentan, kemunduran, terancam punah atau kritis, dan telah punah. “Oleh karena itu, tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah melakukan pembinaan bahasa dan sastra yang penuturnya berdomisili di lintas kabupaten/kota namun masih dalam satu provinsi,” ujar Abdul Khak, di Bengkulu, Selasa (14/3). Sebagaimana terlampir dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengisyaratkan adanya kolaborasi lintas wilayah dalam mendukung kebijakan tertentu.
Abdul Khak melanjutkan bahwa upaya Kemendibudristek dalam kegiatan revitalisasi bahasa daerah sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar di mana dalam mengimplementasikan RBD, siswa dapat memilih beberapa mata ajar yang sesuai dengan minat dan kesukaannya masing-masing. Misalnya mendongeng, membaca puisi, atau menulis cerita dalam bahasa daerahnya. Segala bentuk aktivitas tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga para penutur muda terhadap bahasa daerahnya.
Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyampaikan bahwa keberhasilan upaya revitalisasi bahasa daerah di provinsi Bengkulu tergantung kepada masing-masing kepala dinas di kabupaten/kota karena seyogyanya yang paling mengerti kondisi bahasa daerah di tiap wilayah adalah pemdanya sendiri.
Menurut Hamka, bahasa daerah di Bengkulu sudah mulai kritis karena pengaruh kemajuan teknologi dan pengunaan bahasa asing. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik program RBD ini. Salah satu dukungannya adalah dengan memperkenalkan bahasa daerah ke sekolah-sekolah. “Dengan bertambahnya jumlah penutur bahasa daerah maka turut menambah khasanah bangsa ini,” ujarnya.
Selain itu, sebagai aksi kolaborasi, Pemprov Bengkulu dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bersama dengan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, tengah menyiapkan peraturan gubernur terkait revitalisasi bahasa daerah. “Di dalam sebuah pertempuran, siapa yang menguasai bahasa di daerah itu maka dia akan memenangkan pertempuran tersebut,” ujar Hamka.
Pada tahun 2023, program pelestarian dan pengembangan bahasa daerah mencakup Bahasa Rejang, Bahasa Enggano, dan Bahasa Bengkulu dialek Serawai yang ada di Bengkulu. Program ini menyasar kepada siswa SD dan SMP. “Program ini melibatkan generasi muda karena sifatnya wajib untuk mempertahankan Bahasa Ibu karena bahasa daerah mampu merekatkan tali persaudaraan,“ tutur Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Laily.
Program RBD merupakan upaya kolaboratif melibatkan pemerintah pusat dan daerah dalam menanggapi isu kepunahan bahasa daerah, tidak terkecuali di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan penelitian vitalitas bahasa yang telah dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Provinsi Bengkulu (Wibowo, 2022:59-61), tiga bahasa besar di Provinsi Bengkulu menghadapi ancaman krisis apabila tidak segera dilakukan mitigasi. Tiga bahasa besar tersebut adalah bahasa Rejang, bahasa Enggano, dan bahasa Bengkulu (bahasa Melayu Tengah) yang terdiri atas sembilan variasi dialek.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa bahasa Bengkulu termasuk dalam kategori aman (safe). Lalu, bahasa Rejang dan bahasa Enggano masuk ke dalam kategori mulai terancam punah (disappearing). Kondisi tiap bahasa yang berbeda-beda tersebut membutuhkan perlakuan revitalisasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing bahasa. (Tim Badan Bahasa, Editor: Denty)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 134/sipers/A6/III/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 628 kali
Editor :
Dilihat 628 kali