Kolaborasi Pemangku Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku  14 Maret 2023  ← Back

Ambon, 14 Maret 2023—Gubernur Provinsi Maluku yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mustafa Sanhadji, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa di Hotel Natsepa, Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Senin, 13 Maret 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi antarinstansi dalam upaya pelindungan bahasa daerah.

Dalam sambutannya, Mustafa menyampaikan apresiasi atas rapat koordinasi yang diselenggarakan sebagai bentuk keberlanjutan dukungan atas kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan pada 22 Februari 2022 lalu.

"Saya menyampaikan pesan Pak Gubernur kepada kita semua bahwa kegiatan rakor ini sangat penting dilakukan sebagai sarana untuk belajar, memberi masukan, dan membuat program-program yang tepat untuk pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari dan berkembang dengan baik serta mendapat dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah,” ungkapnya di Ambon pada Senin (13/3).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hafidz Muksin menyambut baik kolaborasi dan dukungan pemerintah dalam upaya menjaga dan melestarikan bahasa daerah dari kepunahan. "Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah daerah yang turut membantu menyukseskan program revitalisasi bahasa daerah ini,  tanpa kerja sama dan kolaborasi ini kami tidak bisa berbuat apa-apa,” imbuhnya.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Kantor Bahasa Maluku, Sahril, yang mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut. Kerja sama tersebut dinilai penting mengingat kondisi bahasa daerah di Maluku yang cukup rentan karena umumnya hanya digunakan dalam ritual adat. Adapun bahasa sehari-hari yang digunakan oleh masyarakat adalah bahasa Melayu Ambon.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang turut membantu menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah, juga kepada generasi muda yang punya kreativitas tinggi, aktif dan mencintai bahasa daerah hingga mengikuti bermacam perlombaan pada tahun lalu,” tambahnya. Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Ikatan Duta Bahasa Provinsi Maluku dalam mengawasi pelaksanaan revitalisasi bahasa di berbagai daerah di provinsi tersebut.

Dalam melaksanakan program revitalisasi ini, Badan Bahasa mempertimbangkan karakteristik daerah dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan, seperti keluarga, guru, maestro, dan pegiat pelindung bahasa dan sastra daerah. Hal itu dilakukan agar revitalisasi bahasa yang dilakukan tepat sasaran. Dalam praktiknya, ada tiga model revitalisasi bahasa daerah, yakni Model A, Model B, dan Model C.

Diketahui bahwa bahasa daerah di Provinsi Maluku memiliki karakteristik kategori C dengan ciri-ciri, yaitu (1) daya hidup bahasanya tergolong dalam kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis; dan (2) jumlah penuturnya sedikit dan sebaran wilayah tuturnya terbatas. Terdapat tiga bahasa daerah yang telah direvitalisasi di Provinsi Maluku, yakni bahasa Buru di Kabupaten Buru, Bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, dan Bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sementara itu, target guru utama pada tahun 2022 sebanyak 251 orang dengan total 98 sekolah dengan rincian, yaitu 26 SD dan 18 SMP  di Kabupaten Buru, 18 SD dan 12 SMP di Kabupaten  Maluku Tenggara, serta 14 SD dan 10 SMP di Kabupaten  Tanimbar. Selanjutnya, pada tahun 2022 tersebut ada enam mata lomba yang diajarkan kepada seluruh peserta Revitaliasai Bahasa Daerah (RBD), yakni Menulis dan Membaca Puisi, Mendongeng, Menyanyi, Menulis Cerpen, Berpidato, dan Berkomedi Tunggal (Stand Up Comedy). Sementara itu, pada tahun 2023 ini ada tambahan satu mata lomba baru yang akan diajarkan pada RBD, yakni Menulis Surat. (Tim Badan Bahasa/Editor: Denty A.)





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri    
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 127/sipers/A6/III/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 439 kali