Pejabat Kemendikbudristek Didorong Ciptakan SDM Andal, Kolaboratif, dan Adaptif 03 April 2023 ← Back
Jakarta, 3 April 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama. Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti hadir melantik mewakili Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Mereka yang dilantik adalah Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Ambar Musyarifah; Kepala Biro Hukum, Ineke Indraswati; dan Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, Muslihuddin.
Dalam sambutannya, Sesjen menegaskan pentingnya penyediaan SDM yang andal, mampu bersinergi, dan cepat beradaptasi dalam merespons perubahan yang sangat cepat di dunia pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Suharti berharap, Kepala SDM mampu mengawal kinerja SDM sehingga pegawai dapat memberikan kontribusi optimal sebagai kekuatan bagi kementerian dalam melaksanakan transformasi.
Mengingat jumlah pegawai Kemendikbudristek mencapai 125.370 di 395 satuan baik di pusat, UPT, maupun PTN, dan belum termasuk pegawai nonPNS yang jumlahnya cukup banyak, Suharti berharap Kepala SDM bisa membina mereka semua dengan baik. “Kepada Kepala Biro SDM, kami percaya Ibu Ambar dapat memimpin reformasi pembinaan dan tata Kelola SDM di Kemendikbudristek,” ujarnya di Gd. A Lantai 3, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, pada Jumat (31/3/2023).
Menurut Sesjen Suharti, Wiyata Kinarya perlu terus dijaga implementasinya agar hasilnya benar-benar signifikan dalam meningkatkan kompetensi pegawai. Kepala Biro SDM kata dia, perlu mengarahkan para pegawai memanfaatkan peluang belajar ke lembaga lain. “Kepala Biro SDM perlu mencari strategi agar pegawai kita termotivasi untuk belajar, baik degree maupun nondegree baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, kita juga harus mendorong agar pegawai kita menjadi pemelajar yang mau belajar secara mandiri untuk meningkatkan kinerja,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Kemendikbudristek harus memastikan input SDM baru yang semakin berkualitas. Proses seleksi pegawai kata Suharti, harus dikawal dengan baik. Harapannya, yang masuk ke Kemendikbudristek adalah pelamar yang masuk kategori terbaik. Dengan rekrutmen pegawai yang makin berkualitas maka seluruh pelamar akan melihat potensi pengembangan karir dan sistem penghargaan di Kemendikbudristek semakin baik sehingga mereka terpanggil untuk ikut serta mencerdaskan bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, kami sangat menantikan ide-ide, inovasi, dan gebrakan baru untuk mewujudkan harapan-harapan tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya, kepada Kepala Biro Hukum, Sesjen Suharti mengatakan, dibutuhkan keberanian dan kecerdasan dalam melakukan transformasi regulasi di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Transformasi di bidang ini bisa dengan membuat regulasi baru maupun mencabut regulasi yang ada.
Sesjen juga mengingatkan bahwa dalam transformasi prosesnya juga penuh tantangan maka perlu strategi dan kecakapan dalam mengawal dan mengoordinasikan penyusunan peraturan perundang-undangan untuk memastikan seluruh peraturan yang diluncurkan sesuai dengan tujuan, dapat dipahami, diterima oleh masyarakat, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kemendikbudristek mengelola aset yang cukup banyak sehingga proses pendampingan dan advokasi hukum secara insentif harus terus dilakukan. “Pengalaman Ibu Ineke selama ini dan jejaring yang sudah terbangun saya yakin dapat mendukung tugas Ibu sebagai Kepala Biro Hukum Kemendikbduristek,” ucap Suharti optimistis.
Terakhir, kepada Kepala BPMP Sumatra Barat, Sesjen Suharti mengingatkan adanya tanggung jawab untuk melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat di Provinsi Sumatra Barat. “Kami harap Bapak segera melakukan konsolidasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan segenap pemangku kepentingan di wilayah kerja Bapak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya,” tuturnya. (Denty, Editor: Seno)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 168/sipers/A6/IV/2023
Dalam sambutannya, Sesjen menegaskan pentingnya penyediaan SDM yang andal, mampu bersinergi, dan cepat beradaptasi dalam merespons perubahan yang sangat cepat di dunia pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Suharti berharap, Kepala SDM mampu mengawal kinerja SDM sehingga pegawai dapat memberikan kontribusi optimal sebagai kekuatan bagi kementerian dalam melaksanakan transformasi.
Mengingat jumlah pegawai Kemendikbudristek mencapai 125.370 di 395 satuan baik di pusat, UPT, maupun PTN, dan belum termasuk pegawai nonPNS yang jumlahnya cukup banyak, Suharti berharap Kepala SDM bisa membina mereka semua dengan baik. “Kepada Kepala Biro SDM, kami percaya Ibu Ambar dapat memimpin reformasi pembinaan dan tata Kelola SDM di Kemendikbudristek,” ujarnya di Gd. A Lantai 3, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, pada Jumat (31/3/2023).
Menurut Sesjen Suharti, Wiyata Kinarya perlu terus dijaga implementasinya agar hasilnya benar-benar signifikan dalam meningkatkan kompetensi pegawai. Kepala Biro SDM kata dia, perlu mengarahkan para pegawai memanfaatkan peluang belajar ke lembaga lain. “Kepala Biro SDM perlu mencari strategi agar pegawai kita termotivasi untuk belajar, baik degree maupun nondegree baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, kita juga harus mendorong agar pegawai kita menjadi pemelajar yang mau belajar secara mandiri untuk meningkatkan kinerja,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Kemendikbudristek harus memastikan input SDM baru yang semakin berkualitas. Proses seleksi pegawai kata Suharti, harus dikawal dengan baik. Harapannya, yang masuk ke Kemendikbudristek adalah pelamar yang masuk kategori terbaik. Dengan rekrutmen pegawai yang makin berkualitas maka seluruh pelamar akan melihat potensi pengembangan karir dan sistem penghargaan di Kemendikbudristek semakin baik sehingga mereka terpanggil untuk ikut serta mencerdaskan bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, kami sangat menantikan ide-ide, inovasi, dan gebrakan baru untuk mewujudkan harapan-harapan tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya, kepada Kepala Biro Hukum, Sesjen Suharti mengatakan, dibutuhkan keberanian dan kecerdasan dalam melakukan transformasi regulasi di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Transformasi di bidang ini bisa dengan membuat regulasi baru maupun mencabut regulasi yang ada.
Sesjen juga mengingatkan bahwa dalam transformasi prosesnya juga penuh tantangan maka perlu strategi dan kecakapan dalam mengawal dan mengoordinasikan penyusunan peraturan perundang-undangan untuk memastikan seluruh peraturan yang diluncurkan sesuai dengan tujuan, dapat dipahami, diterima oleh masyarakat, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kemendikbudristek mengelola aset yang cukup banyak sehingga proses pendampingan dan advokasi hukum secara insentif harus terus dilakukan. “Pengalaman Ibu Ineke selama ini dan jejaring yang sudah terbangun saya yakin dapat mendukung tugas Ibu sebagai Kepala Biro Hukum Kemendikbduristek,” ucap Suharti optimistis.
Terakhir, kepada Kepala BPMP Sumatra Barat, Sesjen Suharti mengingatkan adanya tanggung jawab untuk melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat di Provinsi Sumatra Barat. “Kami harap Bapak segera melakukan konsolidasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan segenap pemangku kepentingan di wilayah kerja Bapak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya,” tuturnya. (Denty, Editor: Seno)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 168/sipers/A6/IV/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1535 kali
Editor :
Dilihat 1535 kali