Pelibatan Pemangku Kepentingan Susun Strategi Implementasi Program Kebahasaan dan Kesastraan 03 April 2023 ← Back
Jakarta, 2 April 2023—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan. Dalam acara yang berlangsung di Medan pada Sabtu (1/4/2023), hadir lebih dari 100 peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kemendikbudristek, pengawas, kepala sekolah, guru, praktisi pendidikan, dosen, dan pegiat literasi. Tujuannya untuk mempertajam strategi implementasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan agar berjalan dengan efektif hingga ke daerah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara, Hidayat Widiyanto melaporkan bahwa partisipasi publik dalam suatu kebijakan sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah tidak hanya hasil cerminan dari perspektif pemerintah tetapi juga aspirasi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Partisiasi publik juga dapat membantu Badan Bahasa mengidentifikasi isu kebahasaan di masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat berjalan dengan efektif serta mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
“Terlebih karena masyarakat sebagai pengguna bahasa dan pelaku kebahasaan memiliki pengalaman dan pemahaman yang lebih tentang bahasa dan sastra,” ujarnya di Medan pada Sabtu (1/4/2023).
Hidayat Widiyanto mengatakan, sebagai bentuk dukungan pemda dalam pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.
Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagai wujud akuntabilitas kinerja program dan anggaran, serta keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui program-program Badan Bahasa, dan dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk kemajuan bahasa dan sastra.
“Diseminasi program prioritas ini juga meneguhkan pentingnya kolaborasi dengan Komisi X DPR-RI sebagai mitra strategis Kemendikbudristek, guna meyakinkan bahwa program yang disetujui dalam pembahasan anggaran telah terlaksana dengan baik dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ungkap Hafidz menggarisbawahi pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam mendukung kesuksesan suatu kebijakan.
Hafidz berharap, kehadiran peserta sebagai bentuk partisipasi publik dapat memberi masukan dalam peningkatan kinerja Badan Bahasa dalam menjalankan program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan yang berdampak luas bagi seluruh masyarakat di Indonesia. “Masukan dan saran tersebut diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang literat, unggul, cerdas, dan berkarakter untuk kemajuan bangsa Indonesia,” ucap Hafidz.
Pada kesempatan ini, hadir sebagai narasumber, yakni Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan. Dalam paparannya ia menyampaikan dukungan atas berbagai kebijakan Kemendikbudristek terkait upaya peningkatan minat literasi pada generasi muda. Kegemaran membaca menurutnya harus ditumbuhkan sejak dini karena membaca adalah ‘jendela dunia’. Tan menambahkan, kemampuan literasi bukan hanya sekadar bisa membaca, namun dapat dimaknai secara lebih kontekstual yaitu kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, dan masyarakat.
“Literasi itu bisa dilakukan untuk memperbesar kegemaran belajar baca, sehingga pembelajaran di sekolah tidak monoton. Harus ada daya tariknya terutama anak-anak SD dan SMP sehingga guru harus mengetahui perkembangan jiwa dan kebutuhan anak,” ujarnya.
Selain itu, Sofyan Tan juga mendukung dan mengapresiasi program pencetakan, penyebaran buku bacaan bermutu dan pendampingan ke wilayah 3T untuk meningkatkan literasi. “Dan kalau kita berbicara revitalisasi, setiap daerah memiliki cerita cerita rakyat. (Ini bisa menjadi sarana literasi) dengan menyusun buku cerita dalam dua bahasa yakni menggabungkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Ini membuat orang yang membacanya dapat sekaligus melatih kemampuan literasi dalam bahasa daerah karena menurut saya (bahasa daerah) tidak boleh punah,” tutur Tan antusias.
Kemudian, terkait dengan upaya internasionalisasi bahasa Indonesia, Sofyan Tan mengungkapkan perlunya kemampuan diplomasi menggunakan bahasa Indonesia terutama dalam kegiatan resmi kenegaraan. Menurutnya, Indonesia memiliki daya tarik luar biasa untuk berinvestasi bagi bangsa lain, sehingga mereka sangat perlu menguasai bahasa Indonesia. “Saya yakin, suatu saat nanti Bahasa Indonesia benar-benar akan menjadi bahasa internasional,” ujarnya. (Tim Badan Bahasa, Editor: Denty)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 166/sipers/A6/IV/2023
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara, Hidayat Widiyanto melaporkan bahwa partisipasi publik dalam suatu kebijakan sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah tidak hanya hasil cerminan dari perspektif pemerintah tetapi juga aspirasi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Partisiasi publik juga dapat membantu Badan Bahasa mengidentifikasi isu kebahasaan di masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat berjalan dengan efektif serta mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
“Terlebih karena masyarakat sebagai pengguna bahasa dan pelaku kebahasaan memiliki pengalaman dan pemahaman yang lebih tentang bahasa dan sastra,” ujarnya di Medan pada Sabtu (1/4/2023).
Hidayat Widiyanto mengatakan, sebagai bentuk dukungan pemda dalam pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.
Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagai wujud akuntabilitas kinerja program dan anggaran, serta keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui program-program Badan Bahasa, dan dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin untuk kemajuan bahasa dan sastra.
“Diseminasi program prioritas ini juga meneguhkan pentingnya kolaborasi dengan Komisi X DPR-RI sebagai mitra strategis Kemendikbudristek, guna meyakinkan bahwa program yang disetujui dalam pembahasan anggaran telah terlaksana dengan baik dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ungkap Hafidz menggarisbawahi pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam mendukung kesuksesan suatu kebijakan.
Hafidz berharap, kehadiran peserta sebagai bentuk partisipasi publik dapat memberi masukan dalam peningkatan kinerja Badan Bahasa dalam menjalankan program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan yang berdampak luas bagi seluruh masyarakat di Indonesia. “Masukan dan saran tersebut diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang literat, unggul, cerdas, dan berkarakter untuk kemajuan bangsa Indonesia,” ucap Hafidz.
Pada kesempatan ini, hadir sebagai narasumber, yakni Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan. Dalam paparannya ia menyampaikan dukungan atas berbagai kebijakan Kemendikbudristek terkait upaya peningkatan minat literasi pada generasi muda. Kegemaran membaca menurutnya harus ditumbuhkan sejak dini karena membaca adalah ‘jendela dunia’. Tan menambahkan, kemampuan literasi bukan hanya sekadar bisa membaca, namun dapat dimaknai secara lebih kontekstual yaitu kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, dan masyarakat.
“Literasi itu bisa dilakukan untuk memperbesar kegemaran belajar baca, sehingga pembelajaran di sekolah tidak monoton. Harus ada daya tariknya terutama anak-anak SD dan SMP sehingga guru harus mengetahui perkembangan jiwa dan kebutuhan anak,” ujarnya.
Selain itu, Sofyan Tan juga mendukung dan mengapresiasi program pencetakan, penyebaran buku bacaan bermutu dan pendampingan ke wilayah 3T untuk meningkatkan literasi. “Dan kalau kita berbicara revitalisasi, setiap daerah memiliki cerita cerita rakyat. (Ini bisa menjadi sarana literasi) dengan menyusun buku cerita dalam dua bahasa yakni menggabungkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Ini membuat orang yang membacanya dapat sekaligus melatih kemampuan literasi dalam bahasa daerah karena menurut saya (bahasa daerah) tidak boleh punah,” tutur Tan antusias.
Kemudian, terkait dengan upaya internasionalisasi bahasa Indonesia, Sofyan Tan mengungkapkan perlunya kemampuan diplomasi menggunakan bahasa Indonesia terutama dalam kegiatan resmi kenegaraan. Menurutnya, Indonesia memiliki daya tarik luar biasa untuk berinvestasi bagi bangsa lain, sehingga mereka sangat perlu menguasai bahasa Indonesia. “Saya yakin, suatu saat nanti Bahasa Indonesia benar-benar akan menjadi bahasa internasional,” ujarnya. (Tim Badan Bahasa, Editor: Denty)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 166/sipers/A6/IV/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 487 kali
Editor :
Dilihat 487 kali