Peranan Satgas PPKS, Keterlibatan Mahasiswa, dan Target Selanjutnya  04 April 2023  ← Back



Kemendikbudristek, Jakarta
- Kamis (30/3), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengadakan Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) yang dilakukan secara daring melalui kanal YouTube Kemdikbud RI.
 
Dengan menyorot tema “Bersama Wujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual”, webinar kali ini menyoroti bagaimana Satgas PPKS dalam menjalankan perannya serta bagaimana keterlibatan mahasiswa dalam mengatasi hal tersebut yang kerap kali terjadi di lingkungan kampus.
 
Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Subiyantoro menjelaskan fokus satgas PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi pada awal masa bakti yaitu melakukan pencegahan dan melakukan penanganan. 
 
Pada aspek pencegahan terdapat beberapa program dan kegiatan yang dilakukan melalui kanal-kanal laporan hingga sosialisasi. Harapannya seluruh tenaga pendidik, mahasiswa, dan masyarakat yang ada di lingkungan kampus paham dan sadar akan pentingnya melakukan pencegahan praktek-praktek kekerasan.
 
Pada aspek penanganan, Satgas PPKS memiliki kewajiban untuk melakukan penanganan pemeriksaan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan sehingga membangun koordinasi dengan instansi lembaga terkait misal psikolog menjadi prioritas.
 
Kemudian pada sesi diskusi yang sama, anggota PPKS Universitas Andalas, M. Zarif Al Ghazi menyampaikan keterlibatan mahasiswa dalam penanganan  kekerasan seksual pada satgas PPKS, “Mahasiswa di Satgas PPKS melakukan pekerjaan selayaknya peraturan-peraturan yang ada di Permendikbud, pertama Satgas PPKS bekerja sama dengan berbagai ormawa UNAND untuk menciptakan awareness di kalangan masyarakat kampus dengan mengadakan sosialisasi edukasi”.
 
M. Zarif Al Ghazi menyampaikan bahwa ada beberapa metode untuk promotif yang mereka lakukan baik secara luring dengan melalui diskusi-diskusi secara langsung, talkshow, dan mengundang perwakilan mahasiswa dari BEM atau fakultas-fakultas tertentu. Lalu secara daring juga dapat dilakukan melalui live streaming instagram dan konten-konten edukatif.
 
Untuk preventif, peran mahasiswa yaitu untuk menjelaskan bagaimana idealnya langkah yang tepat dengan menyesuaikan kondisi mahasiswa melalui pandangan mereka sebagai mahasiswa.
 
Memasuki periode tahun 2023, Permendikbudristek memiliki target untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) di Universitas Swasta, hal ini merupakan upaya mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual. (Mazaya, Atika, Devira/Editor: Seno)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1222 kali