Kemendikbudristek Lakukan Percepatan PIP dan KIP-K di Kabupaten Garut  12 Mei 2023  ← Back

Garut, 11 Mei 2023 – Pemerintah bersungguh-sungguh dalam memerangi angka putus sekolah. Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah adalah program yang dirancang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. Selain itu, melalui program ini pemerintah juga diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Mengingat pentingnya kebermanfaatan program ini, Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mendorong seluruh ekosistem pendidikan di Kabupaten Garut untuk berkolaborasi mempercepat dan memaksimalkan penyerapan dana PIP yang disediakan pemerintah. Dana PIP diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin maupun rentan miskin untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Adapun bantuan tersebut berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Abdul Kahar juga menyingung mutu literasi masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap tingkat efektivitas suatu kebijakan. Oleh karenanya, ia menekankan agar orang tua, kepala sekolah, dan dinas pendidikan memahami PIP dan KIP-Kuliah serta memperhatikan berbagai informasi terkait tenggat waktu pengajuan PIP maupun KIP-K. Untuk kelas akhir yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, batas akhir aktivasi rekening yakni hingga akhir Juni.

“Mohon kepada operator sekolah maupun dinas pendidikan untuk memastikan pengisian Dapodik peserta didik telah benar. Segera centang mereka yang layak PIP di Dapodik,” ujar Abdul Kahar dalam acara Sosialisasi dan Percepatan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2023 pada Rabu (10/5/2023) di Auditorium Universitas Garut, Jawa Barat.  

Kepala Puslapdik juga menegaskan agar semua pihak terkait bergotong royong mengawal agar implementasi PIP di lapangan berjalan dengan baik. Terutama dalam hal pengajuan PIP yang dapat ditempuh melalui jalur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usulan sekolah, dan jalur aspirasi. Ketiga jalur tersebut menurutnya menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mengawal keberhasilannya.

“Kita kawal usulan kita jangan sampai terhambat. Sebab sumber dana ini berasal dari anggaran negara yang harus dimaksimalkan penyerapan manfaatnya. Saya titipkan ini kepada pemda,” tegas Abdul Kahar.

Hal lain yang tidak kalah penting dari tujuan PIP adalah sebagai salah satu solusi memberantas angka putus sekolah. Sebagai program prioritas pemerintah yang utamanya adalah untuk membantu biaya pendidikan di masyarakat,  keberlanjutan penerimaan dana PIP bagi peserta didik dari jenjang pendidikan yang satu ke jenjang pendidikan berikutnya wajib dijaga bersama. “Kami prioritaskan peserta didik yang menerima KIP saat ini adalah mereka yang telah memiliki KIP pada jenjang sebelumnya dan memiliki rekening aktif,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, di hadapan perwakilan 16 SD, 15 SMP, 5 SMA, 5 SMK, 1 SLB, 1 PKBM se-Kabupaten Garut serta dinas pendidikan, menyampaikan komitmennya untuk membantu percepatan PIP dan KIP-K.

“Kami akan bantu melalui jalur aspirasi dengan tidak ada potongan sepeserpun. Syaratnya, calon penerima harus datang sendiri melakukan pengurusan dan tidak diwakilkan kepada siapapun. Pengajuan PIP sekolah negeri harus ditandatangani kepala sekolah dan komite. Sedangkan untuk sekolah swasta harus ditandatangani kepala sekolah, komite, dan ketua yayasan. Pengambilan SK harus diambil oleh kepala sekolah (tidak diwakilkan),” papar Ferdiansyah.

“Jika ada di antara Bapak/Ibu yang terkendala dalam pendataan, silakan laporkan kepada saya maupun tim saya di Kabupaten Garut,” imbuhnya.

Salah satu peserta undangan yang hadir adalah Kepala Sekolah SMPIT Al-Hawari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, yakni Yangyang Budiman. Ia mengaku terkesan dengan PIP karena dapat membantu meringankan biaya pendidikan terutama bagi siswanya yang lemah secara ekonomi. “Kami senang dari tahun ke tahun ada peningkatan jumlah penerima PIP di sekolah kami. Tahun ini sekitar 60 peserta didik terbantu dengan PIP,” ujar kepala sekolah yang telah menjabat sejak tahun 2015.

Senada dengan pernyataan Kepala Puslapdik, Kepsek Yangyang, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyukseskan implementasi kebijakan di daerah. “Untuk PIP ini saya bersyukur semakin banyak orang tua dan pihak terkait yang paham prosesnya sehingga sangat membantu dalam menjaga kelancaran pencairan. Semoga program ini ke depan semakin baik, transparan, dan tepat sasaran sehingga semakin banyak anak-anak miskin yang terbantu pendidikannya,” kata dia.

Peserta didiknya yang turut hadir yaitu Afifah, siswa kelas 8 SMP IT Al-Hawari. Ia mengungkapkan rasa bahagia karena kembali mendapat bantuan dari PIP setelah sebelumnya juga menerima PIP saat duduk di bangku SD. “Saya senang, sangat membantu, dananya bisa saya pakai untuk keperluan sekolah,” ucap anak pertama dari dua bersaudara ini sumringah.

Afifah yang bercita-cita menjadi pengusaha sukses ini, ingin terus bersekolah hingga ke jenjang pendidikan tinggi. Ia juga ingin membuat kedua orang tuanya yang berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR) merasa bangga karena anaknya bisa mengenyam pendidikan yang layak untuk mendukung cita-cita Afifah kelak.

Tak berbeda jauh dengan Afifah, ada Raihan siswa kelas 3 SD 1 Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Anak kedua dari lima bersaudara ini rupanya sangat bersemangat untuk belajar namun ia tidak bisa menyembunyikan rasa sedihnya atas kondisi ekonomi keluarga. Ayahnya sehari-hari berdagang baju di pasar dan ibunya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

“Uang yang nanti saya terima mau saya gunakan untuk membeli seragam dan peralatan sekolah,” ucap anak yang menyukai pelajaran Matematika ini dengan polosnya.

Hal yang sama juga dirasakan Dini Nur Latifah, siswa kelas 8, SMPN 4 Tarogong Kidul. Ia begitu senang karena untuk pertama kalinya ia mendapat bantuan dari PIP. “Bapak/Ibu saya pekerjaannya hanya sebagai buruh, saya anak ketiga dari tiga bersaudara. Dengan adanya PIP ini sangat membantu saya meringankan beban orang tua,” ujar gadis yang bercita-cita menjadi dokter ini.

Dana PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi. Adapun peserta didik yang berhak menerima KIP adalah 1) peserta didik yang sebelumnya terdaftar sebagai pemegang KIP; 2) peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti a) peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, b) peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, serta c) peserta didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

Kemudian, d) peserta Didik yang terkena dampak bencana alam, e) peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, f) peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah, serta g) peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Rektor Universitas Garut (Uniga), Abdusy Syakur Amin tak menampik bahwa angka putus sekolah di wilayahnya masih cukup tinggi dikarenakan masalah ekonomi. “Melalui acara ini saya harap menjadi momentum kita bersama dalam mengkoordinasikan langkah untuk mengatasi masalah pendidikan dan berkomitmen dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Garut,” harapnya.

Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan berkomitmen mencari solusinya bersama. Salah satunya adalah dengan percepatan PIP yang ia nilai memiliki esensi yang sangat baik. “Kami terus berkomitmen seperti memberi akses pendidikan yang semakin dekat dan mudah. Terbukti dengan pencairan PIP di Kabupaten Garut yang relatif lancar. Kami akan terus mengawal agar makin banyak program inovatif yang bisa dilakukan bersama-sama untuk membangun dunia pendidikan,” pungkasnya. (Denty, Editor: Seno)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri    
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#ProgramIndonesiaPintar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 202/sipers/A6/V/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1425 kali