Badan Bahasa Tantandangi PKS dengan RRI–VOI Dorong Implementasi Tiga Program Prioritas  24 Juni 2023  ← Back



Jakarta, Kemendikbudristek
—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)–Voice Of Indonesia (VOI). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada 19 Juni 2023 di Gedung C, Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta.
 
PKS ini ditandatangani oleh Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana dan Kepala Stasiun Siaran Luar Negeri, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)–Voice of Indonesia (VOI), Soleman Yusuf. Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Bahasa, Kepala Tim Kerja Sama RRI, Kepala Subbagian Tata Usaha, penanggung jawab layanan kerja sama, humas, dan publikasi, dan tim kerja sama Sekretariat Badan Bahasa.
 
Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting karena dengan adanya siaran dari RRI maka informasi yang disampaikan dapat mudah diketahui dan diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia maupun luar negeri terutama tentang tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu Literasi, Revitalisasi Bahasa Daerah, dan Penginternasionalan Bahasa Indonesia.
 
“Jangkauan RRI tidak hanya ada di dalam negeri tetapi juga berada di luar negeri yang sangat mendukung upaya internasionalisasi Bahasa Indonesia. Upaya penginternasionalan Bahasa Indonesia sudah dilaksanakan melalui pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang kini sudah tersebar di 52 negara dan tentu ini akan sangat mudah bagi para pemelajar BIPA tersebut apabila ada siaran-siaran berbahasa Indonesia yang berada di luar negeri,” ujar Hafidz di Jakarta, Senin (19/6/2023).
 
Saat ini Bahasa Indonesia sudah diusulkan sebagai bahasa resmi General Conferance UNESCO, dan sudah masuk ke dalam agenda sidang tahunan UNESCO.
 
Pada kesempatan ini, Hafidz Muksin turut menyampaikan arahan dari Kepala Badan Bahasa tentang prinsip dasar kerja sama yaitu kesetaraan, kebermanfatan, dan tindak lanjut kerja sama. “Badan Bahasa berharap agar mekanisme pelaksanaan kerja sama yang tertuang di dalam PKS dapat berjalan dengan lancar dan akan dilakukan evaluasi kerja sama setelah 6 bulan sejak ditandatangani PKS ini,” tuturnya.
 
RRI memiliki 92 stasiun yang berada di seluruh Indonesia dan VOI atau Stasiun Siaran Luar Negeri merupakan salah satu bagian dari RRI tetapi memiliki misi yang lebih spesifik dan segmen yang berbeda yaitu warga negara asing, warga negara Indonesia, dan ekspatriat tetapi sasaran utamanya adalah seluruh dunia. “Data penangkapan siaran melalui streaming atau melalui frekuensi sound wave hampir di 102 negara dapat menangkap siaran VOI. Data yang paling tinggi berada di negara Amerika Serikat, China, dan Bangladesh (Pakistan) yang mendengarkan melalui streaming VOI atau melalui radio klasik,” ujar Soleman.
 
Kerja sama antara Badan Bahasa dan VOI sudah berlangsung lama, sampai saat ini program “Lets Speak Bahasa Indonesia” sangat digemari oleh warga negara asing. Soleman berharap setelah PKS ini ditandatangani, akan ada peningkatan pendengar yang terdapat di dalam atau di luar negeri.*** (Penulis: Arif M dan Meryna A./Editor: Denty A.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 521 kali