Kemendikbudristek Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut dari BPK  28 Juni 2023  ← Back

Jakarta, 27 Juni 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan ini menjadi capaian kesepuluh kalinya bagi Kemendikbudristek.

“Alhamdulillah, berkat masukan-masukan perbaikan dari BPK RI, Laporan Keuangan Kemendikbudristek Tahun 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya. Opini WTP ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara sebagai bentuk akuntabilitas Kemendikbudristek kepada publik,” ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta (26/6).

Menteri Nadiem menjelaskan, Kemendikbudristek menyusun Laporan Keuangan Tahun 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sehubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 dan telah diaudit oleh BPK RI.

Nadiem menerangkan bahwa pada tahun 2022 Kemendikbudristek telah merealisasikan anggaran sebesar Rp81,34 triliun atau sebesar 95,78% dari pagu sebesar Rp84,92 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut dimanfaatkan dalam mendukung program prioritas dalam peningkatan akses dan mutu pendidikan melalui berbagai kebijakan episode merdeka belajar dan kampus merdeka, antara lain untuk Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Bantuan Bidikmisi perguruan tinggi, Tunjangan Fungsional Guru, BOPTN, Matching fund, competitive fund, Bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang Pendidikan dan Gedung Bangunan Pendidikan.

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dalam rangka mendukung program-program strategis Kemendikbudristek dalam meningkatkan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi,” jelas Menteri Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh Kemendikbudristek atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, baik selama proses maupun setelah proses pemeriksaan. Pertama, Kemendikbudristek telah menyusun Rencana Aksi tindak lanjut terhadap penyelesaian temuan pemeriksaan dan telah disampaikan ke BPK RI. Kedua, terkait dengan kepatuhan, khususnya pengembalian ke kas negara, sebagian telah dilakukan penyetoran ke kas negara dan sisanya dalam proses tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK RI.

Pada kesempatan ini, Pius Lustrilanang, selaku Anggota VI BPK RI memberikan selamat kepada Mendikbudristek atas capaian Kemendikbudristek. “Selamat kepada Mas Menteri dan jajarannya atas capaian prestasi opini WTP 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2013,” ucapnya.

Senada dengan itu, Mendikbudristek juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI. “Terima kasih kepada seluruh Tim BPK RI yang telah memberikan masukan perbaikan dalam peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kemendikbudristek,” tutup Nadiem.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi; Kepala Auditorat Keuangan Negara VI A BPK RI, Suparwadi; Tim Auditor Keuangan Negara VI BPK RI; serta pimpinan Eselon I dan II di lingkungan Kemendikbudristek. (Vicka, Editor: Seno/Tim SKM)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 295/Sipres/A6/VI/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1159 kali