Komisi X Setujui Pagu Indikatif Program dan Anggaran Kemendikbudristek 2024  10 Juni 2023  ← Back

Jakarta, 10 Juni 2023 – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu indikatif program dan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan beberapa fraksi Komisi X DPR RI setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan komitmennya untuk memastikan capaian prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Strategis 2020-2024 dapat terpenuhi.

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan capaian prioritas yang sudah ditetapkan dalam Renstra 2020-2024 melalui penjabaran sasaran strategis, program, dan kegiatan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai prioritas untuk mendukung target dan capaian nasional, seperti Indeks Pembangunan Manusia, Angka Partisipasi Pendidikan, Tingkat Penyelesaian Pendidikan, kualitas hasil belajar yang diukur dengan PISA dan Assesmen Nasional, Indeks Pembangunan Kebudayaan, dan Indeks Kemahiran Berbahasa Indonesia,” ucap Menteri Nadiem dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Lebih lanjut, Mendikbudristek mengatakan, dalam pencapaian target program prioritas, sejauh ini pihaknya berfokus terhadap perbaikan tata kelola. Hal ini ditunjukan dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut, peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, peningkatan Akuntabilitas Kinerja, serta Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan.

Nadiem menyebut, terkait perencanaan dan anggaran tahun 2024 mengarah untuk mendukung Tema RKP, Sasaran Prioritas, Arah Kebijakan, dan Strategi, khususnya pada 1) Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, dan 2) Prioritas Nasional 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Untuk Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024, pada tahap awal, Kemendikbudristek mengusulkan pagu sebesar Rp 95,33 triliun. Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, Pagu Indikatif Kemdikbudristek ditetapkan sebesar Rp 81,79 triliun.

Sebelumnya, berdasarkan pembahasan pendalaman bersama DPR RI, Kemendikbudristek sudah melakukan penguatan berbagai program prioritas seperti 1) bantuan perguruan tinggi swasta dan vokasi, 2) pengadaan APE untuk jenjang PAUD, 3) bantuan sanggar seni budaya, 4) penguatan literasi bahasa daerah, dan 5) film pendek dengan konten daerah, 6) penguatan SMK Pusat Keunggulan, 7) upskilling/reskilling pendidik dan tenaga kependidikan vokasi, serta 8) Program Kecakapan Kerja dan Program Kecakapan Wirausaha.

“Sementara untuk percepatan pencapaian target prioritas nasional, masih diperlukan keberpihakan anggaran agar dapat dirumuskan penguatan program dan kegiatan yang lebih memberikan keberpihakan pada kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan,” imbuh Nadiem.

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP)/Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2024. “Kami dapat memahami nilai pagu sejumlah tersebut namun kami perlu menekankan agar anggaran tersebut dapat semaksimal mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

Berikutnya, Sodik Mudjahid turut mengapresiasi konsep dan implementasi kebijakan Merdeka Belajar di lapangan. Ia mengapresiasi kepada Kemendikbudristek yang telah mengakomodir masukannya terkait peningkatan dan penguatan pada mutu perguruan tinggi swasta, pendidikan vokasi, pengadaan alat peraga edukasi jenjang PAUD dan pendidikan dasar, bantuan sanggar seni budaya, penguatan literasi bahasa daerah, pengadaan film pendek dengan konten lokal, SMK pusat keunggulan, upskilling/reskilling, kecapakan kerja dan dukungan terhadap Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Kami dengan ini menyetujui pagu indikatif tersebut,” tekannya.  

Lalu, Eva Stevany Rataba juga menyampaikan perlunya penguatan program yang berpihak pada masyarakat. Terlebih yang bermanfaat untuk menunjang keberlangsungan pendidikan dasar menengah dan pendidikan tinggi, penguatan kapasitas masyarakat, penguatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta bantuan penguatan lembaga pendidikan. Seiring dengan upaya pemantauan atas pelaksanaan program-program prioritas termasuk kerja sama dengan mitra pendidikan yang juga harus sejalan dilakukan. “Kami menyetujui pagu indikatif tahun 2024 dan selanjutnya untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” kata Eva.

Selanjutnya anggota Komisi X DPR RI berikutnya, Muhammad Kadafi turut menyampaikan dukungannya. “Kami mendukung pagu anggaran indikatif dalam rangka mendukung pendidikan kita yang nanti akan dibahas di Banggar,” tambahnya.

Hetifah Sjaifudian juga menyetujui pagu anggaran indikatif tahun 2024 dan berharap anggaran Kemendikburistek tersebut dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di daerah terpencil untuk mengembangkan peradaban dan membangun dunia pendidikan. “Mudah-mudahan pagu indikatif di Banggar nanti bisa cepat diproses,” ucapnya. (Denty, Editor: Seno)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 272/sipres/A6/VI/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1064 kali