Orasi Ilmiah Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam Milad ke-60 Unismuh Makassar  24 Juni 2023  ← Back



Makassar, Kemendikbudristek
- Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, didampingi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ganjar Harimansyah dan Kepala Subbagian Umum, Dewi Pridayanti, menghadiri Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Milad ke-60 Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
 
Acara yang dihelat di Lantai 3, Balai Sidang Muktamar Unismuh Makassar itu turut mengundang Pimpinan Pusat Muhammadiyah; Perwakilan Gubernur Sulsel; LLDikti Wilayah IX Sulawesi; Koordinator Kopertis Wilayah VIII Sulawesi, Maluku, dan Papua; Perwakilan Muhammadiyah dan Aisyiyah Sulsel; Ketua dan Anggota BPH, Pimpinan Organisasi Otonom Tingkat Wilayah, dan seluruh Civitas Academica Unismuh Makassar, serta tamu undangan lainnya.
 
Tabuhan gandrang dan tiupan seruling Makassar mengantarkan iring-iringan Rektor dan jajaran Senat Unismuh Makassar ke podium. Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an mengawali acara milad tersebut. Suasana ruangan mulai hening sebab para tamu menyimak dengan kekhusyukan. Selanjutnya, seorang dirigen memimpin seluruh hadirin saat melagukan “Indonesia Raya” dan Mars Unismuh Makassar yang berjudul “Sang Surya”.
 
Acara tersebut dilanjutkan dengan sambutan Rektor Unismuh, Ambo Ase, yang melaporkan sejarah berdiri, visi, misi, dan tujuan, perkembangan, fakultas, program studi, dan akreditasi, mahasiswa, beasiswa prestasi, dan alumni, sumber daya insani, penelitian dan pengabdian, kerja sama kemitraan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta lahan dan pembangunan gedung Unismuh Makassar.
 
Dalam momen tersebut, Kepala Badan Bahasa berkesempatan untuk menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul "Penguatan Literasi dalam Rangka Transformasi Pendidikan Tinggi". Paparan tersebut berisi beberapa pokok bahasan. Pertama, tiga program prioritas Badan Bahasa meliputi literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia. Kaban juga memperkenalkan kembali produk-produk layanan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui aplikasi Halo Bahasa yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh khalayak.
 
Kedua, tren global dan pentingnya penguatan literasi. Tren global yang dimulai dari revolusi industri 1.0 hingga 4.0 menunjukkan dampaknya pada kebutuhan dunia kerja atas tujuh keterampilan berpikir aras tinggi (higher order thingking skills) yang mencakup level mengenali, memahami, menerapkan, menganalisis, menyintesiskan, menilai, dan mencipta. Pada kesempatan ini, Kepala Badan mengenalkan kompetensi utama dalam memasuki masyarakat zaman 5.0 melalui konsep 4C, yakni komunikasi (communication), berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving), kolaborasi (collaboration), dan kreativitas dan inovasi (creativity and innovation).
 
Aminudin Aziz juga memaparkan persoalan literasi di Indonesia, mulai dari krisis dan kesenjangan pembelajaran, rendahnya indeks literasi membaca, mutu pendidikan nasional, hingga ketimpangan kualitas antardaerah yang diperparah dengan pandemi Covid-19. Ia juga menambahkan pentingnya literasi dasar, yakni bahasa dan sastra, numerasi, sains, ICT, finansial, dan budaya serta kewargaan yang berdampak pada sosial-ekonomi.
 
“Dahulu literasi sebatas kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) tetapi pada abad ke-21 manusia  harus mampu memahami dan memanfaatkan hasil bacaan dan menulis untuk kecakapan hidup,” pungkasnya.
 
Ketiga, upaya penguatan literasi masyarakat oleh Badan Bahasa sejak 2020—2023, yaitu (a) penyusunan, pencetakan, dan pengiriman buku pendukung literasi, (b) pemberdayaan komunitas literasi dan peningkatan literasi generasi muda, pemanfaatan UKBI, (c) penguatan literasi melalui penyediaan produk kodifikasi bahasa  (KBBI), serta (d) penerjemahan buku cerita anak yang bermutu dan menarik. Keempat, kinerja Indonesia di bidang sains, teknologi, dan pendidikan tinggi dalam angka masih tergolong rendah.
 
Sementara itu, penyebab rendahnya kinerja Indonesia pada ketiga bidang itu adalah (a) ketidakterkaitan dan kendala dalam riset, (b) kurangnya dukungan dan investasi dalam riset dan pengembangan, (c) rendahnya kualitas pendidikan tinggi, (d) budaya inovasi, (e) kurangnya kolaborasi antarsektor, dan (f) kendala infrastruktur. Dalam orasi ilmiahnya, Kaban memaparkan beberapa temuan terhadap tugas mahasiswa di beberapa universitas di Indonesia, di antaranya gemar mengobral istilah tanpa penjelasa, kerap mengklaim tanpa justifikasi, pembahasan data yang tidak tuntas, beragam teori tanpa sintesis, dan ketidakpahaman tentang konsep kesimpulan dan ringkasan.
 
“Tingkat kedalaman kajian harus dibedakan antara mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Analoginya, kajian mahasiswa Strata 1 sebatas kolam, kajian mahasiswa Strata-2 mengarah pada sumur, sedangkan mahasiswa Strata-3 mengerucut pada sumur air bawah tanah,” pungkas Kepala Badan Bahasa.  
 
Setidaknya terdapat lima tingkat kedalaman kajian (Chomsky dalam Radford), yakni (a) kemampuan mengamati (observatory), (b) kemampuan menguraikan (descriptive), (c) kemampuan menjelaskan (explanatory), (d) kemampuan menafsirkan (interpretive skills), dan (e) kemampuan mencipta teori baru (theory-creation). Kelima, penguatan literasi dalam rangka transformasi pendidikan tinggi pada era revolusi industri 4.0 melalui program Merdeka Belajar. Tantangannya mencakup arus informasi yang melimpah, perkembangan teknologi dan pergeseran kebutuhan tenaga kerja, krisis pembelajaran yang belum membaik, serta perubahan paradigm pembelajaran di era digital. untuk mengatasinya, dibutuhkan strategi, seperti membangun gerakan literasi kampus (GLK), transformasi pembelajaran berbasis TIK, kolaborasi dengan sektor eksternal, dan integrasi literasi lintas disiplin ilmu.
 
“Jangan sampai kita kembali ke literasi zaman jahiliyah yang melihat tetapi tidak cermat, mendengar tetapi tidak menyimak, berbicata tetapi tidak berfaedah, merasa tetapi tidak peka, dan mengerjakan tetapi tidak ikhlas”, tutupnya dari orasi ilmiah tersebut.
 
Acara dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan, Ichsan Mustari. “Selamat dan sukses kepada Universitas Muhammadiyah Makassar atas usianya yang ke-60 tahun telah berkiprah dalam mengemban amanah dalam mencerahkan, mencerdaskan, dan memajukan kehidupan umat dan bangsa”, tuturnya.
 
Selanjutnya, amanah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Irwan Akib. Dalam amanahnya, Beliau menekankan pentingnya membangun tradisi kemajuan melalui pembangunan pusat-pusat keunggulan, baik dalam bentuk capaian akreditasi maupun pelayanan prima. Irwan Akib juga menambahkan pentingnya prinsip kesalehan digital dalam menangapi penetapan Idul Adha.
 
“Tidak perlu diperdebatkan, mari melaksanakan sesuai dengan keyakinan masing-masing, ungkap Ketua PP Muhammadiyah itu. Beliau juga menambahkan bahwa tidak perlu terjebak dalam polarisasi politik jelang pemilu 2024 mendatang.
 
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Bahasa dengan Perguruan Tinggi

Selain pemaparan orasi ilmiah, dalam acara Harlah ke-60 Unismuh Makassar dilangsungkan pula penandatanganan naskah perjanjian kerja sama (PKS) antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Unismuh Makassar dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja. Pada sesi ini, Kepala Badan Bahasa didampingi oleh Kepala Balai, sedangkan rektor Unismuh Makassar dan rektor UKI Toraja didampingi oleh wakil direktur masing-masing.
 
Naskah PKS antara Badan Bahasa dengan Unismuh Makassar memuat pasal-pasal yang mengikat kedua belah pihak dalam menyinergikan program Tridarma Perguruan Tinggi dengan program Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ruang lingkup kerja sama ini berkenaan dengan UKBI, penerjemahan, pemagangan dan pembinaan mahasiswa, BIPA, dan pengembangan Kamus Digital Bugis-Indonesia. PKS ini juga memuat butir-butir yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, hasil kerja sama, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi, korespondensi, serta jangka waktu.
 
Terkait kerja sama antara Badan Bahasa dengan UKI Toraja, sebenarnya sudah terjalin sejak beberapa tahun sebelumnya. Hanya saja, naskah PKS baru dapat ditandatangani secara formal pada momen ini. Ruang lingkup yang akan dikerjasamakan ini berkaitan dengan program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah, UKBI, penerjemahan, pemagangan dan pembinaan mahasiswa, BIPA, dan pengembangan Kamus Digital Toraja-Indonesia.*** (Penulis: Sandra/Meryna A./Editor: Denty A.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 719 kali