Kolaborasi Kemendikbudristek dan Pemangku Kepentingan Berikan Layanan bagi Penghayat Kerpercayaan  18 Juli 2023  ← Back

Surakarta, 18 Juli 2023 --- Untuk mewujudkan layanan yang setara dan tanpa terkecuali, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Dit. KMA), Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Budaya “Pemenuhan Hak Konstitusional Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara Festival Budaya Spiritual di Surakarta pada Selasa (18/7/2023).

“Kami dari kementerian siap mendukung kerja sama dalam mendorong upaya-upaya pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” ucap Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi di hadapan 200 peserta dari kalangan Penghayat Kepercayaan, perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan dari pejabat dinas terkait Kota Surakarta dan Provinsi Jawa Tengah.

Sjamsul berharap melalui sarasehan ini nanti dapat dihasilkan konsensus bersama dari para perwakilan organisasi dan penghayat perseorangan melalui pemanfaatan ruang-ruang pemenuhan hak para penghayat yang saat ini terbuka lebar. Kemendikbudristek berupaya memfasilitasi para penghayat melalui regulasi yang sudah diterbitkan dalam rangka memenuhi hak-hak sipil warga Indonesia terutama penghayat kepercayaan.

“Sarasehan ini sebagai upaya kita agar manfaat dari regulasi yang telah diterbitkan dapat dirasakan oleh warga masyarakat, terutama para penganut kepercayaan secara lebih luas,” ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Kemendikbudristek, Muhammad Adlin Sila.

Pada kegiatan tersebut, Sjamsul memaparkan capaian Kemendikbudristek dengan menerbitkan peraturan atau regulasi yang tepat dan dapat diimplementasikan di masyarakat. Sesuai tugas dan fungsinya, Dit. KMA melakukan pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat.

“Prioritas kami menempatkan masyarakat sebagai subjek sebagaimana tercantum dalam konstitusi,” kata Sjamsul.

Selain itu, Kemendikbudristek melakukan upaya percepatan layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan dengan menyiapkan Buku Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengawal ketersediaan kurikulum yang sesuai.

“Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan untuk pembuatan buku teks kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta pembinaan guru dan tenaga pendidik kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Sjamsul.

Lebih lanjut, Sjamsul mengatakan bahwa Kemendikbudristek juga telah memberikan layanan-layanan melalui pertemuan sarasehan untuk lebih mengangkat peran para penghayat kepercayaan di tengah masyarakat. Kemudian, ada juga layanan pendaftaran dan penerbitan inventarisasi lembaga kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang bisa dimanfaatkan oleh para penghayat kepercayaan.

Layanan administrasi kependudukan untuk pendaftaran penerbitan Surat Keterangan Pemuka Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan perkawinan dan penyampaian rekomendasi Surat Keterangan Izin Tinggal Sementara bagi warga negara asing yang belajar tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Dalam rangka mengapresiasi perjuangan para penghayat kepercayaan, kami juga memberikan penghargaan di bidang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Sjamsul.

Dukungan Berbagai Pihak untuk Penuhi Hak Sipil Masyarakat Penghayat Kepercayaan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pembinaan Religi SSDM Polri, Ali Syaifudin mengungkapkan bahwa dirinya sebagai penegak hukum sekaligus mewakili institusi Polri telah mengakomodir semua agama yang ada di Indonesia, termasuk Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa untuk dapat menjadi anggota Polri.

“Sampai saat ini, kami menerima dua anggota Polri Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan sudah bertugas di tempat dinasnya masing-masing,” ucap Ali.

Dari sisi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang layak bagi seluruh warga negara Indonesia secara adil tanpa melihat agama, keyakinan, dan kepercayaannya. Sampai saat ini, sudah ada 10 penyuluh dan 54 siswa penghayat kepercayaan yang dilayani, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA. “Kami berusaha sekuat tenaga untuk melayani mereka agar dapat belajar dan meraih cita-citanya secara gemilang,” ujarnya. (Vicka, Editor: Marsha)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#MerdekaBerbudaya
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 333/sipers/A6/VII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 406 kali