Pemkot Tanjungpinang Kuatkan Komitmen Dukung terhadap Kebijakan Merdeka Belajar  13 Juli 2023  ← Back



Tanjungpinang, Kemendikbudristek
— Kebijakan Merdeka Belajar disambut baik oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menegaskan dukungannya secara penuh terhadap implementasi kebijakan Merdeka Belajar di daerah administratif yang dipimpinnya.
 
Rahma mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah merilis Rapor Pendidikan tahun 2023 yang lebih kaya fitur dan sangat informatif. Dengan berbagai informasi yang tersedia, rapor pendidikan menjadi instrumen berharga bagi kepala daerah untuk melakukan evaluasi sistem pendidikan sesuai kewenangannya terhadap kinerja satuan pendidikan dan program pendidikan. 
 
Lebih lanjut, Rahma mengatakan Rapor Pendidikan yang sekarang telah menyediakan capaian indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) di masing-masing daerah, sehingga setiap pemerintah daerah dapat dengan mudah mengetahui indeks SPM-nya sebagai bahan dalam proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
 
“Capaian indeks SPM Kota Tanjungpinang yang meningkat disebabkan kuatnya kolaborasi Pemerintah kota (Pemkot) dengan BPMP, BGP, termasuk guru. Oleh karena itu, atas nama Pemkot Tanjungpinang, saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua yang telah mendorong perbaikan pendidikan di Tanjungpinang” ujar Rahma.
 
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang diselenggarakan Balai Peningkatan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau di Gunung Kijang Bintan, Jumat, 7 Juli 2023.
 
Kegiatan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia UPT Kemendikbudristek dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 6 s.d. 8 Juli 2023. Lokakarya melibatkan perwakilan satuan kerja dan unit pelaksana teknis di daerah, yaitu SDM pada Kantor Bahasa, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini-Pendidikan Nonformal (BAN PAUD-PNF) Provinsi Kepulauan Riau, serta perwakilan dinas pendidikan.
 
Selain membekali peserta secara teknis mengenai advokasi pemda bagi SDM UPT, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi seputar kebijakan daerah dalam menyikapi kebijakan Merdeka Belajar. Bertindak sebagai moderator; Kepala BPMP Provinsi Kepulauan Riau, Warsita; pembicara utama Wali Kota Tanjungpinang; narasumber Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbiah; serta Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Subagio.
 
Dukungan Pemkot kepada Guru Penggerak untuk Ditugaskan sebagai Kepala Sekolah
 
Salah satu topik bahasan yaitu pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah. Dalam memandu diskusi, Kepala BPMP mengawali dengan strategi akselerasi pemulihan dan transformasi pembelajaran melalui kepemimpinan pembelajaran yang diperankan guru penggerak.
 
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungpinang secara lugas dan fasih langsung membahas perihal pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah. Menurutnya, saat ini sekolah sangat membutuhkan pemimpin dan pengelola yang mampu meningkatkan mutu pendidikan sekolah sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik. Calon-calon pemimpin itu telah dilahirkan salah satunya adalah melalui Guru Penggerak.
 
Rahma mengakui bahwa Guru Penggerak memiliki pembawaan yang muda dan enerjik, menurut Rahma mereka juga memiliki cara berpikir inovatif, bernalar tinggi, dan mampu membawa perubahan serta ide-ide konstruktif yang berdampak positif terhadap sekolah. Oleh sebab itu, Pemkot Tanjungpinang akan terus mendorong dan memperkuat Guru Penggerak.
 
Meskipun demikian, di sisi lain Rahma juga berharap tersedianya banyak kajian atau riset-riset dari kalangan akademik untuk meneliti kebermanfaatan Guru Penggerak yang dapat digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan daerah dalam pengangkatan kepala sekolah. Hal ini dikemukakan Rahma karena menurutnya tidak semua kepala daerah memahami Guru Penggerak.
 
“Wali Kota tidak mengenal semua kepala sekolah, mereka dinilai dari kinerja bukan kedekatan. Setiap usulan nama calon kepala sekolah yang berasal dari Guru Penggerak akan saya setujui jika syaratnya terpenuhi,” tekan Rahma yang secara bersamaan dibenarkan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Salbiah yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
 
Salbiah menambahkan saat ini terdapat 62 Guru Penggerak di Kota Tanjungpinang. Sebanyak 17 orang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah. Guru Penggerak yang telah diangkat menjadi kepala sekolah terdiri dari 1 orang jenjang SMP, 2 orang jenjang SD, dan 1 orang masih pelaksana tugas.
 
“Tahun depan (2024) terdapat 14 orang kepala sekolah yang akan memasuki usia pensiun, dan Bu Wali sangat merespons baik rencana pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah. Bahkan saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwako) sedang dalam proses revisi untuk sinkronisasi kebijakan,” imbuh Salbiah.
 
Respons positif kebijakan Merdeka Belajar terutama Guru Penggerak juga disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Subagio. Menurutnya, Guru Penggerak merupakan guru-guru terpilih yang dapat dipersiapkan menjadi pemimpin pembelajaran dalam menjalankan praktik pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik dan pengembangan sekolah.
 
“Perda pendidikan di Kabupaten Bintan akan direvisi, di mana salah satu substansinya berkaitan dengan implementasi program Guru Penggerak di daerah,” urai Subagio.
 
Pada kesempatan itu, Kepala BPMP Provinsi Kepulauan Riau, Warsita mengucapkan terima kasih terutama kepada Pemkot Tanjungpinang dan Pemkab Bintan atas kepercayaannya terhadap BPMP dalam mendampingi Pemda melaksanakan kebijakan merdeka belajar. Menurutnya, persepsi Pemda saat ini terhadap dampak positif kebijakan Merdeka Belajar terus meningkat di Kepulauan Riau. Hal ini menandakan bahwa upaya pemulihan dan transformasi pembelajaran merupakan upaya bersama untuk tujuan bersama, yaitu peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan. (Tim Publikasi BPMP Kepri, Editor: Denty A./Seno Hartono/Andrew Fangidae)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 756 kali