Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kemendikbudristek, Sesjen Imbau Optimalkan Layanan kepada Publik  12 Juli 2023  ← Back

Jakarta, 12 Juli 2023 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hari ini, Rabu (12/7/2023) melaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kemendikbudristek masa bakti 2023-2028. Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, mengimbau agar seluruh jajaran dewan pengurus dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Sesjen Suharti memandang perlu adanya inovasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melayani masyarakat dengan makin cepat, makin baik, dan terjangkau. “Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus berkolaborasi. KORPRI sebagai wadah ASN dari berbagai unit kerja sebenarnya sangat ideal dalam memberikan pandangan yang lebih luas,” tuturnya, di Grha Gedung A Lantai 3, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta.

Dewan Pengurus KORPRI Kemendikbudristek masa bakti 2023-2028 dibentuk berdasarkan hasil musyawarah internal di lingkungan Kemendikbudristek sebagai wadah perhimpunan seluruh anggota ASN yang profesional. “KORPRI tidak boleh sekadar ada, KORPRI harus berada. Artinya kita perlu secara aktif membangun KORPRI agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh ASN yang merupakan anggotanya,” ujar Suharti.

Lebih lanjut, Sesjen menyampaikan bahwa KORPRI adalah organisasi para penyelenggara negara. Maka anggotanya harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi/golongan. “Bahkan kita sudah melakukan sumpah untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, kita harus berperan aktif menjadi teladan dengan menjunjung tinggi toleransi, menghalau radikalisme-fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat,” imbuhnya.

Seperti organisasi profesi lainnya, KORPRI juga memiliki peran serupa. Menurut Suharti, KORPRI perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat. “KORPRI Kemendikbudristek harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendikbudristek,” tuturnya.

Pada Musyawarah Nasional KORPRI IX (kesembilan), ada empat program utama KORPRI, yakni 1) meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, 2) menguatkan ideologi dan karakter ASN, 3) perlindungan karier, serta 4) peningkatan kesejahteraan ASN. “Saya berharap, program-program tersebut dapat diimplementasikan oleh Dewan Pengurus KORPRI Kemendikbudristek,” ujar Sesjen Suharti.

Berikut susunan personalia Dewan Pengurus KORPRI Kemendikbudristek masa bakti 2023-2028. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) bertindak sebagai penasehat. Lalu yang bertugas sebagai pengarah yaitu Suharti, Chatarina Muliana Girsang, Nunuk Suryani, Iwan Syahril, Kiki Yuliati, Nizam, Hilmar Farid, Anindito Aditomo, dan Aminudin Aziz.

Ketua adalah Ambar Musyarifah, Wakil Ketua I adalah Mustangimah, Wakil Ketua II adalah Reny Parlina. Sekretaris adalah Triyantoro dengan anggota Faisal Syahrul, Vivi Adriani, dan Abdul Kahar. Ketua Bidang Keolahragaan dan Seni adalah Sutanto dengan anggota Fitra Arda, dan Herdarman. Ketua Kerohanian adalah Praptono dengan anggota Hafidz Muksin dan Rusprita Putri Utami.  

Berikutnya, Ketua Bidang Pelindungan Hukum adalah Ineke Indraswati dengan anggota Purwaniati Nugraheni, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dan Saryadi. Ketua Bidang Kerja Sama dan Humas Anang Ristanto dengan anggota Suhadi dan Muhammad Chasan Habibie.

Turut hadir, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh. Ia mengungkapkan optimismenya bahwa seluruh jajaran Dewan Pengurus KORPRI Kemendikbudristek dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. ”Saya percaya Ibu dan Bapak akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diamanatkan. Semoga Tuhan YME selalu melindungi dan meridhoi kita semua,” pungkasnya. (Denty, Editor: Seno)






Fotografer: Laily dan Rayhan

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 321/sipers/A6/VII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 739 kali