Perjenjangan Buku untuk Meningkatkan Kecintaan Membaca  14 Juli 2023  ← Back

Jakarta, 14 Juli 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen memperkuat literasi, sebagai keterampilan dasar yang penting dimiliki siswa Indonesia. Untuk menumbuhkan kecintaan siswa dalam membaca buku, Kemendikbudristek terus menyosialisasikan kebijakan Perjenjangan Buku kepada sekolah dan pegiat literasi.

“Perjenjangan Buku merupakan sebuah upaya memberikan bahan-bahan bacaan yang disesuaikan dengan tahap kemampuan, perkembangan, dan minat pembaca. Disesuaikan dengan tingkat kesulitan, kompleksitas, dan konten yang cocok untuk memastikan pembaca dapat mengakses, memahami, dan menikmati isi buku dengan baik,” ujar Kepala Pusat Perbukuan (Kapusbuk), Supriyatno, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar bertema “Perjalanan Membaca di Balik Perjenjangan Buku,” Kamis (13/7/2023).

Perjenjangan Buku, lanjut Supriyatno, penting untuk membantu membangun keterampilan membaca; meningkatkan pemahaman; memicu imajinasi dan kreativitas; memperluas pengetahuan; serta membantu meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan reflektif para siswa. “Dengan memilih buku yang tepat, perjenjangan buku membantu membentuk minat baca yang kuat, memperluas wawasan, dan membantu pembaca dalam pengembangan pribadi serta perkembangan kognitif dan emosional mereka,” tuturnya.

Kapusbuk pun menjelaskan bahwa terdapat dua karakteristik buku yang mendukung Perjenjangan Buku, di antaranya buku ramah cerna (decodable book) dan buku berjenjang (leveled book). “Perlu dipahami bahwa rentang usia bukan acuan atau patokan utama dalam program ini, namun patokannya adalah kemampuan membaca anak. Bisa jadi kelompok anak di suatu daerah memiliki kemampuan membaca yang lebih, atau justru sebaliknya,” jelasnya.

Maka dari itu, untuk memudahkan klasifikasi jenjang, diciptakanlah lima tingkat implementasi Perjenjangan Buku. “Dimulai dari Jenjang A untuk Pembaca Dini hingga jenjang E untuk Pembaca Mahir,” kata Supriyatno.

Tiga narasumber lain yang turut hadir dalam webinar antara lain Pegiat Literasi, Sofie Dewayani; Penggiat Komunitas SIDINA-Ibu Penggerak, Susi Sukaesih; dan Kepala Sekolah SD Negeri Iyameli, Alor, NTT, Via Wata Legimakani.

Sofie Dewayani menjelaskan bahwa literasi adalah kecakapan untuk berpikir yang berangkat dari kemampuan seseorang untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi dan merefleksi teks bacaan. Untuk menjadikan anak literat, maka harus diawali dari menumbuhkan motivasi atau minat membacanya terlebih dahulu. “Tidak mungkin seseorang mampu membaca apabila tidak ada minat. Maka dari itu, Perjenjangan Buku ini sangat bermanfaat karena setiap anak dengan kemampuan membacanya akan mendapatkan buku yang tepat untuknya. Setelah itu, anak-anak pun akan senang datang ke sekolah; serta senang untuk melihat-lihat dan memilih buku sendiri, sehingga motivasi belajarnya pun meningkat,” ujarnya.

Sejalan, Susi Sukaesih  menjelaskan pentingnya minat membaca dan cara meningkatkan minat membaca anak untuk menunjang program Perjenjangan Buku. Menurutnya, kecintaan membaca itu penting ditanamkan sejak dini karena merupakan modal dan faktor kunci seseorang untuk memahami beragam informasi. “Untuk mendorong minat baca anak, banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai orang dewasa. Pertama-tama kita harus menjadi contoh yang menunjukkan bahwa kita suka dan menikmati proses membaca, kita pun bisa mengajak anak membaca buku bersama dan menanamkan pemahaman bahwa buku itu bermanfaat dan membaca buku itu menyenangkan,” jelasnya.

“Kita juga bisa membacakan buku secara nyaring kepada anak, mengajak anak berpartisipasi aktif dalam proses memilih buku, mengajak anak berdialog tentang buku yang dibaca, dan menata buku semenarik mungkin,” imbuh Susi.

Dalam pelaksanaan Perjenjangan Buku, Kepala Sekolah SD Negeri Iyameli, Alor, NTT, Via Wata Legimakani merasakan dan menyaksikan dampak dari program ini secara langsung di sekolah yang dikelolanya. “Dengan adanya program Perjenjangan Buku ini, saya rasa akan ada perubahan baik di daerah terpencil, khususnya di daerah saya,” ujarnya.

Untuk mendapatkan dampak secara maksimal, Via menerapkan strategi peningkatan minat baca melalui pendekatan dari guru ke murid, serta dari orang tua ke anaknya yang disesuaikan dengan minat dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. “Dari segi bahasa pengantar, kami menggunakan bahasa bahasa ibu atau bahasa daerah agar anak-anak lebih tertarik dan lebih terangkul. Dari segi teknis, guru dan orang tua tidak langsung fokus pada teks, namun pertama-tama mengajak anak untuk melihat-lihat gambar ditambah dengan perantara objek nyata seperti  hewan dan tumbuhan. Pendekatan dari guru ke siswa,” jelasnya.

Perjenjangan Buku diatur dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 30 Tahun 2022. Aturan tersebut juga merupakan salah satu wujud implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan Nasional.

Dalam aturan ini dijelaskan bahwa Buku Berjenjang adalah Buku yang berisikan materi teks/gambar dan bahasa yang meningkat secara bertahap dari yang sederhana hingga lebih rumit sebagai tantangan membaca. Jenjang A atau Jenjang Pembaca Dini adalah jenjang pembaca yang baru kali pertama mengenal buku yang memerlukan Perancah (scaffolding) untuk mendampingi anak membaca. Jenjang B atau Jenjang Pembaca Awal adalah jenjang pembaca yang memerlukan Perancah (scaffolding) dan mampu membaca teks berupa kata/frasa dengan kombinasi bunyi huruf, klausa, dan kalimat sederhana. Jenjang C atau Jenjang Pembaca Semenjana adalah jenjang pembaca yang mampu membaca teks secara lancar berbentuk paragraf dalam satu wacana. Jenjang D atau Jenjang Pembaca Madya adalah jenjang pembaca yang mampu memahami beragam teks dengan tingkat kesulitan menengah. Sedangkan Jenjang E atau Jenjang Pembaca Mahir adalah jenjang pembaca yang mampu membaca secara analitis dan kritis berbagai sumber bacaan untuk menyintesis pemikiran secara lebih baik.

Supriyatno berharap bahwa pelaksanaan pelaksanaan program Perjenjangan Buku ini dapat berjalan dengan baik dan penuh kesadaran. “Program ini diharapkan tidak semata-mata dilaksanakan karena regulasi, namun karena kesadaran masyarakat bahwa anak-anak kita memerlukan buku-buku yang sesuai dengan tahap kemampuannya. Sehingga mereka dapat menikmati perjalanan membaca yang bermanfaat dan menyenangkan, hingga kemudian akan berdampak positif pada budaya membaca dan program pengembangan budaya literasi ke depan,” pungkas Kapusbuk. (Desliana, Editor: Danas)



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#BukuBermutu
#PerjenjanganBuku
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 325/sipers/A6/VII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7465 kali