Sajikan Konten-Konten Budaya, Indonesiana TV Perluas Jangkauan Penonton 27 Juli 2023 ← Back
Jakarta, 27 Juli 2023 — Indonesiana TV mengudara sejak diresmikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dan Dirjenbud Hilmar Farid pada 3 September 2021. Kini, dua tahun berjalan, jangkauan penonton Indonesiana TV semakin luas dengan sajian konten positif terkait budaya yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia dari seluruh latar belakang dan usia.
Kanal Budaya Indonesiana – Indonesiana TV dapat diakses melalui laman www.indonesiana.tv dan kanal Indonesiana.TV di jaringan televisi kabel Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta media sosial Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok.
Berdasarkan data dari MediaHub, memasuki tahun 2023 ini, jangkauan penonton melalui jaringan televisi kabel Indihome sudah mencapai 66.396 penonton perbulan. Sedangkan melalui laman, total setiap bulannya berjumlah 385.331 penonton di tahun 2023. Salah satu unit bisnis TelkomMetra yang menyediakan layanan pengelolaan, pemrosesan, dan broadcasting Indonesiana TV ini berada di bawah koordinasi Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menyiarkan konten-konten audiovisual melalui saluran jaringan televisi kabel dan situs web (OTT streaming dan video on demand).
Mendikbudristek menuturkan bahwa melalui kanal Indonesiana, pihaknya berupaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.
Ia menyebutkan, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Dalam mengukur IPK, aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.
“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, namun nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Mendikbudristek saat menghadiri peluncuran Merdeka Belajar Episode 13 di bulan September 2021.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Kanal Indonesiana hadir karena belum adanya media resmi dari Indonesia yang menjadi wadah diplomasi budaya secara internasional. “Padahal, negara-negara maju sudah memiliki media kebudayaan terintegrasi yang menjadi sarana diplomasi budaya,” imbuh Nadiem.
Secara teknis, dalam penyusunan materi penyiarannya, Kanal Indonesiana bermitra dengan masyarakat, serta para pelaku dan komunitas seni budaya sebagai kunci penggerak budaya. Keberadaan kanal budaya yang inklusif dan relevan, dinilai Nadiem penting untuk menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas kebudayaan Indonesia yang luar biasa kaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud), Kemendikbudristek, Hilmar Farid, berharap agar publik berpartisipasi dalam mengembangkan dan memanfaatkan Kanal Indonesiana. “Partisipasi yang diharapkan adalah seluas mungkin, di semua kanal. Kita betul-betul ingin melihat karya dan ekspresi dan mencari produksi yang keren-keren di seluruh daerah,” ujar Hilmar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait karya budaya para seniman Indonesia. Untuk pengembangan Indonesiana TV ke depannya, Hilmar berharap kanal ini bisa diakses seluas mungkin. Selain itu, ia juga mendorong Indonesiana TV bisa mengoptimalkan perannya dalam mempromosikan keragaman dan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional.
“Sekarang baru melalui Indihome dan internet. Namun kami sadar bahwa banyak yang belum punya akses ke sana. Jadi, nanti akan bisa diakses melalui satuan pendidikan dan komunitas yang biasa menyelenggarakan kegiatan nonton bareng seperti bioskop lokal. Ini pengembangan ke dalam,” ujarnya.
Turut hadir dalam Workshop Sosialisasi Konten Indonesiana TV ini, perwakilan dari Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Ronny Agustiyar Tulas menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran Indonesiana TV. Ia berharap Indonesiana TV bisa menjadi wadah untuk lebih menggali potensi-potensi budaya daerah.
Di tempat yang sama, Head of MediaHub, Iin Kusumastiwi, menyampaikan dukungan pihaknya dalam mendistribusikan konten Indonesiana TV. MediaHub sebagai salah satu unit bisnis srategis Telkom Metra yang ditunjuk sebagai mitra sejak 2021 berperan aktif dalam pendistribusian konten Indonesiana TV baik berupa kanal linier maupun program lepasan ke seluruh platform atau operator TV di seluruh Indonesia.
“MediaHub juga mendukung promosi Indonesiana TV ke berbagai media antara lain di TV berlangganan, sosialisasi via SMS Blast, Digital Out of Home dan sosial media Telkom Group,” pungkas Iin. (Tim Publikasi Balai Media Kebudayaan, Editor: Andrew Fangidae/Denty A./Seno Hartono)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#BudayaSaya
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 349/sipers/A6/VII/2023
Kanal Budaya Indonesiana – Indonesiana TV dapat diakses melalui laman www.indonesiana.tv dan kanal Indonesiana.TV di jaringan televisi kabel Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta media sosial Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok.
Berdasarkan data dari MediaHub, memasuki tahun 2023 ini, jangkauan penonton melalui jaringan televisi kabel Indihome sudah mencapai 66.396 penonton perbulan. Sedangkan melalui laman, total setiap bulannya berjumlah 385.331 penonton di tahun 2023. Salah satu unit bisnis TelkomMetra yang menyediakan layanan pengelolaan, pemrosesan, dan broadcasting Indonesiana TV ini berada di bawah koordinasi Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menyiarkan konten-konten audiovisual melalui saluran jaringan televisi kabel dan situs web (OTT streaming dan video on demand).
Mendikbudristek menuturkan bahwa melalui kanal Indonesiana, pihaknya berupaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.
Ia menyebutkan, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Dalam mengukur IPK, aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.
“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, namun nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Mendikbudristek saat menghadiri peluncuran Merdeka Belajar Episode 13 di bulan September 2021.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Kanal Indonesiana hadir karena belum adanya media resmi dari Indonesia yang menjadi wadah diplomasi budaya secara internasional. “Padahal, negara-negara maju sudah memiliki media kebudayaan terintegrasi yang menjadi sarana diplomasi budaya,” imbuh Nadiem.
Secara teknis, dalam penyusunan materi penyiarannya, Kanal Indonesiana bermitra dengan masyarakat, serta para pelaku dan komunitas seni budaya sebagai kunci penggerak budaya. Keberadaan kanal budaya yang inklusif dan relevan, dinilai Nadiem penting untuk menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas kebudayaan Indonesia yang luar biasa kaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud), Kemendikbudristek, Hilmar Farid, berharap agar publik berpartisipasi dalam mengembangkan dan memanfaatkan Kanal Indonesiana. “Partisipasi yang diharapkan adalah seluas mungkin, di semua kanal. Kita betul-betul ingin melihat karya dan ekspresi dan mencari produksi yang keren-keren di seluruh daerah,” ujar Hilmar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait karya budaya para seniman Indonesia. Untuk pengembangan Indonesiana TV ke depannya, Hilmar berharap kanal ini bisa diakses seluas mungkin. Selain itu, ia juga mendorong Indonesiana TV bisa mengoptimalkan perannya dalam mempromosikan keragaman dan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional.
“Sekarang baru melalui Indihome dan internet. Namun kami sadar bahwa banyak yang belum punya akses ke sana. Jadi, nanti akan bisa diakses melalui satuan pendidikan dan komunitas yang biasa menyelenggarakan kegiatan nonton bareng seperti bioskop lokal. Ini pengembangan ke dalam,” ujarnya.
Turut hadir dalam Workshop Sosialisasi Konten Indonesiana TV ini, perwakilan dari Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Ronny Agustiyar Tulas menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran Indonesiana TV. Ia berharap Indonesiana TV bisa menjadi wadah untuk lebih menggali potensi-potensi budaya daerah.
Di tempat yang sama, Head of MediaHub, Iin Kusumastiwi, menyampaikan dukungan pihaknya dalam mendistribusikan konten Indonesiana TV. MediaHub sebagai salah satu unit bisnis srategis Telkom Metra yang ditunjuk sebagai mitra sejak 2021 berperan aktif dalam pendistribusian konten Indonesiana TV baik berupa kanal linier maupun program lepasan ke seluruh platform atau operator TV di seluruh Indonesia.
“MediaHub juga mendukung promosi Indonesiana TV ke berbagai media antara lain di TV berlangganan, sosialisasi via SMS Blast, Digital Out of Home dan sosial media Telkom Group,” pungkas Iin. (Tim Publikasi Balai Media Kebudayaan, Editor: Andrew Fangidae/Denty A./Seno Hartono)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#BudayaSaya
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 349/sipers/A6/VII/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 894 kali
Editor :
Dilihat 894 kali