Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kunci Keberhasilan Program Guru Penggerak  06 Juli 2023  ← Back

Kediri, 6 Juli 2023 - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong sinergi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, termasuk peningkatan kualitas guru melalui Program Pendidikan Guru Penggerak. Selain mencetak guru yang lebih berkualitas, peningkatan mutu pendidikan juga diwujudkan dengan menugaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah.

Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail, menyampaikan bahwa setiap tahun banyak kepala sekolah yang akan pensiun. Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menerangkan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik. Lalu, untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah.

"Melihat ada beberapa kepala sekolah yang akan pensiun di 2023, harapannya Guru Penggerak yang memenuhi persyaratan dapat diberdayakan untuk mengisi kekosongan," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di kantor Walikota Kediri, Selasa (4/7/2023).

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Kediri yang sudah bersinergi dan mendukung kebijakan pusat, dengan mengangkat enam Guru Penggerak menjadi kepala sekolah. "Kami berharap kebijakan pusat dapat terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah, " imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menyampaikan bahwa Kota Kediri mendukung kebijakan pusat, termasuk Program Pendidikan Guru Penggerak. "Promosi menjadi kepala sekolah adalah apresiasi kepada Guru Penggerak," terang Bagus.

“Harapannya, dengan dipegang oleh Guru Penggerak, sekolah akan menjadi lebih baik dan dapat menginspirasi sekolah lain,” tambahnya.

Saat ini kota Kediri memiliki 33 Guru Penggerak, dan 23 di antaranya telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah. Selain itu, juga terdapat 76 calon Guru Penggerak, di mana 50 diantaranya telah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah.

Selanjutnya, Direktur Pendidikan Profesi Guru bersama Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Timur dan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menghadiri penyelenggaraan Lokarya Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 7 Kota Kediri. “Hal ini menunjukkan perubahan positif di lingkungan belajar sekolah, dan tanda keberhasilan dari Program Guru Penggerak serta kerja sama berbagai pihak. Tentunya Guru Penggerak tetap semangat dan inovatif dalam mengembangkan inovasi pembelajaran di sekolah,” ujar Abu Khaer, Kepala BBGP Jawa Timur. (Anang Kusuma, Editor: Seno Hartono)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
                                                                                       
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
#ProgramGuruPenggerak
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 309/sipers/A6/VII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 908 kali