Dana Padanan Memacu Teaching Factory Mendunia  11 Agustus 2023  ← Back

Surakarta, 11 Agustus 2023Teaching Factory (TeFa) menjadi pendorong di bidang vokasi di mana standar dan prosedur pembelajaran di sekolah menyerupai suasana di industri. Dengan TeFa, mulai dari SMK, perguruan tinggi vokasi (PTV), dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) tidak hanya memberi pelajaran dalam bentuk teori dan praktik, tapi juga praktik dengan prosedur dan standar industri.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, menekankan bahwa dengan TeFA lulusan pendidikan vokasi didorong untuk menghasilkan produk/jasa yang terhilirisasi ke masyarakat maupun dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA). Lulusan TeFa, juga dituntut kompeten sesuai dengan kebutuhan DUDIKA sehingga dapat terserap untuk bekerja maupun berwirausaha. Lulusan yang berhasil di bidangnya nanti diharapkan dapat berkontribusi kembali untuk pendidikan vokasi guna memperkaya kompetensi calon lulusan.

“Lulusan bukan hanya sudah belajar apa, tapi sudah bisa apa karena kunci menuju TeFa go global adalah lulusan yang kompeten bersertifikasi, produk TeFa yang terstandar, pemanfaatan teknologi informasi, adanya jejaring yang kuat dengan DUDIKA, serta tekad untuk terus berinovasi,” ucap Wartanto dalam Forum Sinergi dan Kolaborasi Stakeholders untuk Mendorong Akselerasi Transformasi UMKM sebagai salah satu kegiatan peringatan Hari Nasional UMKM tahun 2023, di Pamedan Mangkunegaran, Kota Surakarta, Kamis (10/8/2023).

Pembelajaran TeFa yang mengacu pada standar dan prosedur yang berlaku di industri, baik jasa maupun produksi, dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi di industri. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya menuntut keterlibatan mutlak pihak industri sebagai pihak yang relevan menilai kualitas hasil pendidikan di satuan pendidikan. Selain itu, TeFa juga harus melibatkan pemerintah daerah (Pemda) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, orang tua dan masyarakat dalam perencanaan, regulasi maupun implementasinya.

“Dalam mengimplementasikan TeFa dibutuhkan manajer dan manajemen sekolah yang baik, pendidik dan tenaga kependidikan yang berjiwa entrepreneurship, adanya peluang produksi baik barang maupun jasa, adanya kerja sama dengan DUDIKA, dukungan/bantuan pemangku kepentingan, mekanisme pemasaran yang baik, serta inovasi tiada henti,” jelas Wartanto.

Sistem pemadanan dana atau (matching fund) yang dilakukan untuk memacu satuan pendidikan dalam menjalankan TeFa mencakup dukungan dari industri, usaha, BUMN, pemerintah daerah yang meliputi bantuan berupa uang sebagai modal, bantuan gedung dan alat, bantuan penguatan SDM dalam memasuki pasar, serta bantuan penelitian/inovasi.

“Kesepakatan dari para pihak terkait dalam berbagi peran, akan membantu satuan pendidikan menerapkan pembelajaran berbasis TeFa secara lebih cepat,” tutur Wartanto.

Berikut lima peran padanan dana yaitu 1) mendukung perubahan kualitas proses dan produk TeFa, 2) memperkuat semangat dan kesungguhan satuan pendidikan dalam pengelolaan TeFa, 3) memperkuat kualitas lulusan yang sesuai dengan kebutuhan DUDIKA dan berdaya saing global, 4) memperkuat jaringan nasional dan internaisonal dalam pemasaran produk dan penempatan lulusan, 5) melahirkan talenta-talenta baru yang dapat membentuk wirausaha baru.
 
Adapun praktik baik pemadanan dana yaitu bantuan SMK PK antara Direktorat SMK dengan Industri, Matching Fund Penelitian dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi dengan Industri di Politeknik serta sharing pendanaan antara Direktorat Kursus dan Pelatihan dengan Pemda di LKP.

Latar Belakang Teaching Factory

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri, Teaching Factory atau ‘pabrik dalam sekolah’ adalah sarana produksi yang dioperasikan berdasarkan prosedur dan standar bekerja yang sesungguhnya untuk menghasilkan produk sesuai dengan kondisi nyata industri tanpa berorientasi pada keuntungan.

Mengembangkan pembelajaran yang sebelumnya dikembangkan melalui unit produksi lalu berubah menjadi pembelajaran TeFa, berarti mengubah budaya pembelajaran sekolah. Semua unsur di sekolah harus mengembangkan budaya dan pola pikir bahwa sekolah bukan saja sebagai tempat pendidikan akademik, tetapi juga merupakan tempat membuat produk/layanan yang berstandar industri sesuai kebutuhan masyarakat pada umumnya. Sekolah harus mengkondisikan area, lingkungan, suasana, aturan tata kelola kerja di ruang praktik seperti di industri atau tempat kerja yang sebenarnya agar peserta didik memahami karakter dan budaya kerja industri.

Teaching Factory (TeFa) bertujuan untuk 1) mempersiapkan lulusan Sekolah Vokasi menjadi pekerja dan wirausaha, 2) membantu siswa memilih bidang kerja yang sesuai dengan kompetensinya, 3) menumbuhkan kreativitas siswa melalui learning by doing, 4) memberikan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja, 5) memperluas cakupan kesempatan rekruitmen bagi lulusan sekolah vokasi, 6) membantu siswa vokasi dalam mempersiapkan diri menjadi tenaga kerja, serta membantu menjalin kerja sama dengan dunia kerja yang aktual, serta 6) memberi kesempatan kepada siswa vokasi untuk melatih keterampilannya sehingga dapat membuat keputusan tentang karier yang akan dipilih. (Denty, Editor: Aline)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 381/sipres/A6/VIII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1405 kali