Empat Aspek Prioritas dalam Gerakan Merdeka Belajar Menginspirasi Negara-negara di ASEAN  03 Agustus 2023  ← Back

Surabaya, 2 Agustus 2023-Dalam empat tahun terakhir, Merdeka Belajar terus menjadi acuan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Tantangan di masa pandemi yang berdampak pada sistem pendidikan global, mendorong pemerintah Indonesia untuk semakin mengakselerasi upaya membangun sumber daya manusia yang unggul. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berfokus untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang semakin relevan dengan kemajuan zaman melalui kebijakan yang mendukung empat aspek prioritas.

“Pandemi semakin menegaskan kebutuhan untuk memperkuat kolaborasi dan memperbarui komitmen dalam upaya menata ulang dan membangun kembali sistem pendidikan,” ujar Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, pada Second Regional Meeting on Roadmap on Declaration on Digital Transformation of Education Systems in ASEAN, di Surabaya, Rabu (2/8/2023).    

Mengawali paparannya, Suharti menerangkan bahwa Indonesia terus mendorong transformasi sistem pendidikan melalui gerakan Merdeka Belajar dengan fokus utama untuk mengatasi krisis pembelajaran. “Sejak 2019,  Indonesia memasuki paradigma baru di mana teknologi berperan sebagai penggerak transformasi dalam sistem pendidikan,” terang Suharti. Lebih lanjut, Suharti menegaskan bahwa gerakan Merdeka Belajar bertujuan mendorong sistem pendidikan yang menciptakan pembelajar sepanjang hayat yang kompeten dan mencerminkan profil Pelajar Pancasila.

Gerakan Merdeka Belajar menghadirkan pengalaman proses pembelajaran yang menyenangkan dan memberdayakan siswa untuk bereksplorasi. Sementara para guru dilatih agar lebih berdaya guna bergerak bersama kepala sekolah untuk menciptakan kurikulum terbaik sesuai karakteristik sekolah dan kebutuhan siswa. Suharti menjelaskan bahwa gerakan Merdeka Belajar, mempromosikan kebijakan transformasional yang mendukung empat aspek prioritas. Adapun keempat prioritas tersebut meliputi 1) komitmen pada pembelajaran dasar, 2) dukungan terhadap keterampilan mengajar, 3) menargetkan kelompok tertentu, serta 4) memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan dan mempercepat kemajuan.

“Di antara empat aspek tersebut, kami memulai dengan menetapkan penilaian nasional sebagai wujud pelaksanaan prioritas pertama. Dengan desain asesmen yang komprehensif dan tes berbasis komputer, Asesmen Nasional dirancang menangkap kemampuan siswa dengan lebih baik,” katanya.

Melalui Asesmen Nasional, Kemendikbudristek mendorong pembelajaran yang berfokus pada penguasaan ilmu, bukan pada ujian. Instrumen penilaian dalam Asesmen Nasional mencakup kemampuan kognitif, input, proses yang terlibat dalam pembelajaran seperti kualitas pembelajaran, kepemimpinan kepala sekolah, persepsi guru, risiko kekerasan, perundungan, dan intoleransi. “Bersamaan dengan reformasi penilaian, kami juga mengubah kurikulum yang lebih berfokus pada kedalaman daripada keluasan ilmu. Dengan begitu, lebih sedikit topik yang dibahas tetapi lebih banyak keterlibatan yang bermakna di kelas,” tuturnya.

Prioritas kedua adalah mendukung keterampilan mengajar dengan mengubah pendidikan guru prajabatan dari yang berorientasi pada teori menjadi praktik. Selain itu, selama pendidikan para guru juga mendapatkan praktik pelatihan dan pengalaman mengajar secara nyata. Kemendikbudristek juga mendukung para guru untuk membentuk komunitas belajar guna memastikan adanya dukungan dari rekan sejawat yang mendorong lahirnya berbagai ide kreatif pembelajaran.

Selanjutnya, prioritas ketiga adalah serangkaian intervensi untuk menunjang kebutuhan sekolah, guru, dan siswa. Rangkaian intervensi tersebut meliputi pemberian bimbingan belajar tambahan dengan mengirimkan mahasiswa yang memiliki minat untuk mengajar melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. “Kebijakan ini menawarkan solusi yang saling menguntungkan bagi mahasiswa dan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik. Di sisi lain, mahasiswa mendapat kredit akademis penuh atas keterlibatannya,” urai Suharti.

Terkait kebijakan pemberian hibah, Kemendikbudristek menyediakan lebih banyak dana bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil agar dapat memenuhi kebutuhan logistik dan pengadaan alat pembelajaran dengan lebih baik.

Prioritas keempat dalam gerakan Merdeka Belajar adalah pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan dan mempercepat kemajuan pembelajaran. Sebagai langkah awal, Kemendikbudristek memastikan transformasi digital yang bermanfaat dan berkelanjutan di bidang pendidikan dengan menjaring, mengintegrasikan, dan memanfaatkan data yang sudah dikumpulkan. Lalu, para pemangku kepentingan daerah seperti sekolah dan unit pelaksana teknis (UPT) mengumpulkan dan memvalidasi data sebelum digunakan lebih lanjut sebagai dasar untuk menciptakan dan mengembangkan platform digital.

Beberapa platform yang telah diluncurkan Kemendikbudristek untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran antara lain Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, Belajar.id dan platform Kampus Merdeka. Sementara itu, tiga platform yang terkait dengan manajemen sumber daya sekolah adalah Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), serta TanyaBOS.

“Transformasi digital melalui gerakan Merdeka Belajar dapat memperkuat ekosistem pendidikan di Indonesia dan menginspirasi negara-negara anggota ASEAN,” tuturnya.

Capaian Inovasi Teknologi di Indonesia

Guna mengakselerasi digitalisasi pendidikan, Kemendikbudristek telah memberikan bantuan TIK tahun 2020-2022 (Belanja Kemendikbudristek dan DAK Fisik kepada 70.579 sekolah formal di samping distribusi 1.038.953 perangkat TIK. Terdapat empat platform digital yang kini digunakan yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM), Platform Kampus Merdeka, Platform Sumber Daya Sekolah, Platform Profil Rapor Pendidikan dan Manajemen Data serta Infrastruktur. Tercatat, ada 10.242.509 pengguna Platform Digital pada tahun 2022.  

Capaian yang telah diperoleh PMM, antara lain 1) 141.194 sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka telah mengakses PMM; 2) 1.157.450 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka telah mengakses PMM; 3) 312 ribu PTK telah mengunduh perangkat ajar pada PMM yang terdiri dari 243 ribu sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan 69 sekolah non Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Berikutnya, capaian Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yaitu sebanyak 216.212 atau 99 persen satuan pendidikan aktif menggunakan ARKAS, 100 persen dinas aktif menggunakan MARKAS, dan 51,67 triliun potensi anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 tercatat pada ARKAS secara transparan. Untuk Aplikasi SIPLah tercatat 204 ribu Satuan Pendidikan telah menggunakan SIPLah; 9,5 triliun telah dibelanjakan melalui SIPLah;  84 ribu penyedia barang/jasa telah terhubung dengan 18 mitra e-commerce SIPLah; 11 juta produk tersedia pada SIPLah, baik produk umum maupun UMKM. Untuk capaian Aplikasi TanyaBOS, sebanyak 11 ribu pengunjung telah aktif dan berpartisipasi di forum TanyaBOS serta sebanyak 3.000 topik dilayangkan dalam platform TanyaBOS.

Terkait Kurikulum Merdeka, beberapa capaian yang telah diraih yaitu 144.561 sekolah yang terdaftar telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan 1.820.690 PTK terdaftar telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. “Ternyata begitu banyak sekolah yang ingin melaksanakan kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel,” imbuhnya.

Kemendikbudristek dalam beberapa waktu terakhir telah memotret implementasi praktik baik Kurikulum Merdeka. Melalui Festival Kurikulum Merdeka yang diselenggarakan Kemendikbudristek hadir cerita-cerita menarik dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan di berbagai wilayah di Indonesia. (Denty, Editor: Dhianita/Seno/Azis)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 359/sipers/A6/VIII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5795 kali