Pantun Sebagai Media Pembelajaran Budaya Indonesia, Inovasi Pembelajaran BIPA di Timor-Leste 13 Agustus 2023 ← Back
Dili, Kemendikbudristek – Pusat Budaya Indonesia (PBI) sebagai pusat pembelajaran seni, budaya, dan bahasa Indonesia memliki peranan penting dalam menjalankan soft diplomacy Indonesia khususnya di Timor-Leste. Melalui berbagai kegiatan yang telah dan akan dilakukan PBI diharapkan mampu meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional sebagai negara adidaya budaya.
Satuan Kerja Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili, Timor-Leste pada Kamis (10/8/2023) menyelenggarakan kegiatan ‘Lokakarya Pengajaran dan Pembelajaran Budaya Melalui Pantun’ di Gedung Pusat Budaya Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari mahasiswa, pemelajar BIPA, dan pegiat literasi di Timor-Leste.
Hadir secara daring narasumber kegiatan ini, Miftahul Hadi seorang pegiat seni pantun yang membawakan materi tentang Kaidah Pantun Sebagai Media Pembelajaran Budaya.
Dalam upaya melakukan inovasi pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), PBI kerap menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pendukung pembelajaran BIPA guna meningkatkan keterampilan pemelajar BIPA disamping mengenalkan ragam budaya Indonesia.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan pantun sebagai salah satu media pembelajaran budaya yang relevan dengan pembelajaran BIPA,” ungkap Ikhfan Haris, Atdikbud KBRI Dili.
Lebih lanjut, Ikhfan Haris menyampaikan bahwa pantun merupakan salah satu karya sastra warisan leluhur Nusantara yang perlu dilestarikan. Harapannya para pemelajar bahasa Indonesia di Timor-Leste tidak hanya belajar mengenai bahasa namun juga mengetahui tentang budaya yang terkandung di dalamnya.
Pantun sendiri telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda secara nasional pada tahun 2014 dan pada 17 Desember 2020 pantun telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda secara bersama Indonesia dan Malaysia pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris. (Atdikbud Dili/Pusat Budaya Indonesia, Editor: Rayhan Parady/Seno Hartono)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 708 kali
Editor :
Dilihat 708 kali