Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siap Dukung Program Prioritas bagi Pendidik 24 Agustus 2023 ← Back
Semarang, 24 Agustus 2023 – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan advokasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong pemenuhan kuota dalam seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) serta penugasan Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa tahun ini Pemprov Jateng telah mengajukan usulan formasi guru ASN PPPK. “Kami hadir di sini berdiskusi dengan Pemprov untuk bersama-sama memaksimalkan usulan formasi ASN PPPK dan menuntaskan pemenuhan formasi ini hingga tahun depan,” tuturnya di Kantor Gubernur Jateng, Senin (21/8/2023).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki nasib guru sesuai kebijakan Kemendikbudristek. “Saya sangat mendukung kebijakan yang berpihak pada guru. Kalau bisa diusulkan untuk (mengisi formasi) ASN PPPK, silakan (ajukan) semua,” ucap Ganjar Pranowo.
“Kami siap duduk bersama menghitung ulang data kebutuhan guru. Jumlah yang tersisa berapa, jumlah kebutuhan guru berapa, kita hitung bersama, nantinya angka tersebut yang akan kita usulkan,” imbuhnya.
Sinergi Optimalkan Penugasan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah
Agenda kedua kunjungan Ditjen GTK ke Semarang adalah mengoptimalkan penugasan Guru Penggerak untuk mengisi kebutuhan Kepala Sekolah. Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, salah satu syarat guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah adalah yang memiliki Sertifikat Guru Penggerak.
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru, selama 6 bulan, dengan menggunakan pendekatan andragogi dan pembelajaran campuran (blended learning). Dengan adanya program pendidikan ini, para guru didorong untuk menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa aman, nyaman, dan bahagia dalam pembelajaran di satuan pendidikan.
Kemendikbudristek telah melakukan pemetaan alokasi kebutuhan kepala sekolah di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 148 orang. Mengingat akan ada 130 kepala sekolah pensiun tahun 2023 dan 18 orang berstatus Pelaksana tugas (Plt.). Jateng telah memiliki 1.546 calon kepala sekolah dari unsur Guru Penggerak. “Jumlah Guru Penggerak di Jateng cukup besar. Ini potensi untuk memajukan sekolah,” kata Dirjen GTK.
Nunuk Suryani menyampaikan, Guru Penggerak telah dibekali berbagai pengetahuan yang menunjang profesinya di masa depan, termasuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana poin dalam Profil Pelajar Pancasila.
Ganjar Pranowo turut antusias. “Karakter yang perlu dimiliki kepala sekolah adalah kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kesediaan untuk melayani. Kalau kepala sekolah memiliki dua karakter ini, saya sangat mendukung dan respek dengan kebijakan Kemendikbudristek menugaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah,” ucapnya. (Denty, Editor Tim GTK/Ainun/Seno H./Azis P.)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 404/sipres/A6/VIII/2023
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa tahun ini Pemprov Jateng telah mengajukan usulan formasi guru ASN PPPK. “Kami hadir di sini berdiskusi dengan Pemprov untuk bersama-sama memaksimalkan usulan formasi ASN PPPK dan menuntaskan pemenuhan formasi ini hingga tahun depan,” tuturnya di Kantor Gubernur Jateng, Senin (21/8/2023).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki nasib guru sesuai kebijakan Kemendikbudristek. “Saya sangat mendukung kebijakan yang berpihak pada guru. Kalau bisa diusulkan untuk (mengisi formasi) ASN PPPK, silakan (ajukan) semua,” ucap Ganjar Pranowo.
“Kami siap duduk bersama menghitung ulang data kebutuhan guru. Jumlah yang tersisa berapa, jumlah kebutuhan guru berapa, kita hitung bersama, nantinya angka tersebut yang akan kita usulkan,” imbuhnya.
Sinergi Optimalkan Penugasan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah
Agenda kedua kunjungan Ditjen GTK ke Semarang adalah mengoptimalkan penugasan Guru Penggerak untuk mengisi kebutuhan Kepala Sekolah. Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, salah satu syarat guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah adalah yang memiliki Sertifikat Guru Penggerak.
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru, selama 6 bulan, dengan menggunakan pendekatan andragogi dan pembelajaran campuran (blended learning). Dengan adanya program pendidikan ini, para guru didorong untuk menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa aman, nyaman, dan bahagia dalam pembelajaran di satuan pendidikan.
Kemendikbudristek telah melakukan pemetaan alokasi kebutuhan kepala sekolah di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 148 orang. Mengingat akan ada 130 kepala sekolah pensiun tahun 2023 dan 18 orang berstatus Pelaksana tugas (Plt.). Jateng telah memiliki 1.546 calon kepala sekolah dari unsur Guru Penggerak. “Jumlah Guru Penggerak di Jateng cukup besar. Ini potensi untuk memajukan sekolah,” kata Dirjen GTK.
Nunuk Suryani menyampaikan, Guru Penggerak telah dibekali berbagai pengetahuan yang menunjang profesinya di masa depan, termasuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana poin dalam Profil Pelajar Pancasila.
Ganjar Pranowo turut antusias. “Karakter yang perlu dimiliki kepala sekolah adalah kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kesediaan untuk melayani. Kalau kepala sekolah memiliki dua karakter ini, saya sangat mendukung dan respek dengan kebijakan Kemendikbudristek menugaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah,” ucapnya. (Denty, Editor Tim GTK/Ainun/Seno H./Azis P.)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 404/sipres/A6/VIII/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 512 kali
Editor :
Dilihat 512 kali