Perencanaan Berbasis Data Wujudkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkesinambungan  15 September 2023  ← Back

Jakarta, 15 September 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa Perencanaan Berbasis Data (PBD) menjadi alat yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur SMA, Winner Jihad Akbar mengajak Dinas Pendidikan untuk menggunakan data-data di dalam Rapor Pendidikan agar dapat merancang anggaran pendidikan yang lebih efektif, akuntabel, dan konkret.

"Selain satuan pendidikan, pemerintah daerah juga memiliki laporan Rapor Pendidikan yang dapat digunakan dalam Perencanaan Berbasis Data, sehingga dalam merencanakan alokasi anggaran dapat lebih terarah dan efektif,” disampaikan Jihad dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Perencanaan Berbasis Data Wujudkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkesinambungan”, pada Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, Plt. Direktur SMA menjelaskan bahwa pendekatan Perencanaan Berbasis Data merupakan serangkaian langkah terkait perencanaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sesuai dengan kebutuhan dari berbagai satuan pendidikan di berbagai wilayah. "Proses ini didasarkan pada data yang dikumpulkan dari Rapor Pendidikan, yang menjadi dasar utama untuk menentukan prioritas dalam upaya perbaikan atau pengembangan pendidikan di setiap daerah,” jelas Plt. Direktur SMA.

Perencanaan Berbasis Data, kata Jihad, memanfaatkan beragam informasi. "Termasuk data dari hasil Asesmen Nasional yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Platform Rapor Pendidikan memiliki data yang mencakup informasi dari rapor pendidikan daerah dan tapor pendidikan satuan pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB," ujarnya.

Rapor Pendidikan dapat dimanfaatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam mengidentifikasi pencapaian dan akar masalah pendidikan. Melalui analisis data yang diperoleh dari Rapor Pendidikan, kata Jihad, kita dapat dengan lebih efektif mengenali permasalahan yang muncul dan tren yang memengaruhi prestasi siswa. "Informasi ini memberikan landasan yang kuat bagi guru, sekolah, atau pemerintah daerah untuk membuat keputusan yang lebih cerdas dalam perancangan program pendidikan dan alokasi sumber daya yang tersedia," terang Jihad.

Dengan cara ini, tujuan pendidikan yang lebih baik dapat dicapai melalui upaya yang lebih terarah dan efisien. Selain itu, penerapan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data Daerah juga berpotensi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam sistem pendidikan, serta memberikan dasar yang lebih kokoh untuk pengambilan keputusan berkelanjutan dalam upaya peningkatan pendidikan di tingkat daerah, jelas Plt. Direktur SMA yang sekaligus menjadi Supervisor Implementasi Perencanaan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) Kemendikbudristek.

Dalam webinar tersebut hadir pula tiga narasumber lain dari lintas kementerian yang terkait, yakni Muhammad Valiandra, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Dian Putra, Analis Keuangan Pusat dan Daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu); serta M Agus Nurdin, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kemendikbudristek telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan Perencanaan Berbasis Data dari Rapor Pendidikan, salah satunya adalah kemitraan dengan Kemendagri. Muhammad Valiandra memaparkan bahwa Kemendagri berupaya untuk memastikan bahwa indikator prioritas terkait dengan standar pelayanan minimal dalam urusan pendidikan dapat tercapai.

“Kini, penting bagi kita untuk menggunakan kebijakan berbasis data dalam upaya membuat kebijakan yang lebih konkret dan terukur. Ini juga memungkinkan pemerintah memberikan panduan yang lebih jelas kepada pemerintah daerah terkait alokasi anggaran. Kemendagri memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum, termasuk pengawasan keuangan daerah. Dalam hal ini, kami memastikan bahwa daerah mengalokasikan anggaran sesuai dengan standar dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah,” ujar Valiandra.

Peranan Kementerian Keuangan memiliki dalam mengoptimalkan Perencanaan Berbasis Data dari Rapor Pendidikan dijelaskan oleh Dian Putra. “Mulai tahun 2023, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bidang pendidikan ditentukan berdasarkan indeks capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan data indeks capaian SPM ini diperoleh dari Kemendikbudristek yang bersumber dari Rapor Pendidikan," ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjut Dian, data yang valid dan lengkap sangat penting untuk menghitung alokasi DAU yang digunakan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar.

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran. Agus Nurdin mengungkapkan tantangan dalam implementasi Perencanaan Berbasis Data di daerahnya. “Kabupaten Pangandaran, sebagai kabupaten baru di Jawa Barat, memiliki banyak tantangan dalam pembangunan. Namun, Rapor mutu pendidikan membantu memudahkan tugas dinas dan pemerintah daerah dalam alokasi anggaran dan penentuan prioritas kegiatan," katanya.

Langkah pertama yang dilakukan Dinas Pendidikan adalah mempresentasikan rapor mutu pendidikan kepada Kepala Daerah kemudian bersama-sama menentukan prioritas. "Contohnya, kami mengalokasikan anggaran ke pendidikan anak usia dini yang perlu perhatian lebih karena nilainya masih kurang. Kami juga meningkatkan kompetensi guru dan mendukung mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar, terutama dalam hal numerasi. Kami pun bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberdayakan guru-guru kami melalui pelatihan dan upaya pengembangan kemampuan mengajar,” papar Agus Nurdin.

Jihad menjelaskan tiga langkah dalam Perencanaan Berbasis Data menggunakan Rapor Pendidikan. Pertama, melalui eksplorasi dasbor pada platform Rapor Pendidikan. Kedua, dengan mengunduh rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD). "Ketiga, menggunakan laporan dari Rapor Pendidikan," tuturnya.  

Kolaborasi Lintas Sektor Capai Target Pendidikan

Plt. Direktur SMA mengemukakan bahwa visi Indonesia emas di tahun 2045 memerlukan transformasi sosial melalui terciptanya manusia Indonesia yang unggul, di mana pendidikan memainkan peran utama. Namun, untuk mencapai visi ini, diperlukan adanya perubahan pendidikan yang signifikan.

"Perencanaan Berbasis Data diperlukan untuk menetapkan tujuan yang konkret, mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda di setiap daerah, dan mengalokasikan anggaran secara efisien. Dengan data yang kuat, kita dapat merancang solusi yang tepat dan mencapai perubahan yang lebih signifikan dalam pendidikan Indonesia,” disampaikan Jihad terkait urgensi pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data.

Untuk mewujudkan transformasi pendidikan tersebut, diperlukan kolaborasi antara dinas pendidikan, pemda, dan berbagai lembaga lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan BAPPEDA, untuk memungkinkan identifikasi masalah pendidikan yang tepat dan alokasi anggaran yang efisien. “Pentingnya indeks SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan koordinasi dengan pengawas sekolah serta berbagai pihak lainnya adalah untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Kenaikan progress dalam hasil belajar siswa lebih penting daripada hasil akhirnya. Selain itu, perbaikan pendidikan dapat melibatkan perubahan mindset, perilaku, dan kegiatan yang menyasar akar masalah di sekolah. Semua ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan,” ungkap Jihad.

Maka dari itu, saat ini berbagai lembaga terkait tengah berupaya dan bekerja sama dengan baik demi peningkatan kualitas pendidikan yang diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat. Dalam hal ini, Kemendagri misalnya memberikan dukungan dalam mengintegrasikan Rapor Pendidikan dengan penguatan regulasi, serta penegasan untuk melakukan evaluasi dan penggunaan data yang paling mutakhir.

“Hal ini termasuk dalam penyusunan APBD 2024, di mana Rapor Pendidikan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, untuk perencanaan Penganggaran Berbasis Data. Ini membantu memastikan alokasi anggaran pendidikan yang sudah ditentukan dapat digunakan dengan kualitas yang lebih baik," kata Valiandra.

Fokusnya bukan hanya pada pemenuhan anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja pendidikan, di mana komposisi anggaran penunjang harus lebih rendah daripada anggaran belanja pokok. Evaluasi pun dilakukan untuk memastikan dampak peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu penting pula untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pembentukan capaian SPM adalah akurat dan diperbarui secara berkala,” imbuhnya.

Plt. Direktur SMA pun mengungkapkan upaya dan langkah penting yang diambil Kemendikbudristek untuk menciptakan kerja sama antar berbagai pihak terkait guna mewujudkan tujuan perencanaan berbasis data yang lebih baik. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup Penerbitan regulasi terkait indikator dalam Rapor Pendidikan; Pembuatan standar teknis pelayanan minimal pendidikan; Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis pada berbagai lembaga terkait; Membentuk komunitas belajar; Memastikan bahwa indikator prioritas dan subkegiatan sesuai dengan rapor daerah yang telah ditetapkan; Berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk integrasi indikator dalam aplikasi yang digunakan oleh pemerintah daerah; dan Berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan rapor ini melalui indeks SPM pendidikan dalam penentuan kebijakan dana transfer di daerah.

Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam Perencanaan Berbasis Data di bidang pendidikan, Dian Putra menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai upaya dari mulai updating atau pemutakhiran data Rapor Pendidikan, alokasi DAU, dan sebagainya. “Kita memerlukan data yang valid untuk menghindari kesalahan pengalokasian anggaran,” ungkapnya.

Upaya pun dilakukan oleh satuan pendidikan. Agus mengungkapkan bahwa melalui rapor mutu pendidikan, sekolah dapat mengetahui kekurangan dan mencari solusi atas beragam tantangan yang ada. “Contoh dari upaya sekolah misalnya pertama, terdapat beberapa sekolah yang mewajibkan guru-gurunya untuk satu minggu dua jam minimal masuk ke platform Merdeka Belajar. Ini adalah sebuah kegiatan yang cukup baik sekali artinya cost-nya sangat kecil, tapi ternyata impact-nya cukup besar. Nah ini adalah salah satu praktik baik dari pihak sekolah," katanya.

Kemudian yang kedua, lanjut Agus, ada beberapa sekolah yang membuat terobosan-terobosan dari dana BOS sesuai dengan peruntukannya tetapi membuat sebuah kegiatan terobosan dalam upaya meningkatkan nilai rapor mutu pendidikan. "Lalu yang ketiga, sekolah menggelar jam pelajaran tambahan untuk menangani masalah di sekolah, misalnya tentang masih adanya anak yang belum lancar membaca, dan lain-lain untuk meningkatkan kemampuan literasi,” tutur Kadispora Pangandaran.

Demi peningkatan mutu pengimplementasian Pendekatan Perencanaan Berbasis Data ini, tentu terdapat harapan dari berbagai pihak terkait. Dalam pernyataan penutup dari para narasumber, Jihad berharap seluruh pemangku kebijakan dan ekosistem pendidikan dapat bersinergi dalam menggunakan data acuan yang sudah ada di Rapor Pendidikan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan ataupun perencanaan pendidikan.

Hal tersebut sejalan dengan Valiandra yang mengemukakan bahwa PBD harus didorong bersama-sama untuk menjadi acuan pemerintah daerah yang nantinya akan mengorkestrasi pencapaian prioritas secara nasional. Dian Putra menegaskan kembali bahwa yang utama adalah penganggaran yang tepat, bukan penganggaran yang banyak.  

Sementara itu, Agus menaruh harapan bagi pemerintah untuk mewadahi komunikasi antarsekolah, agar bisa saling belajar dan memperbaiki kekurangan demi peningkatan kualitas. "Kami mengapresiasi Kemendikbudristek yang sudah menghadirkan Rapor Pendidikan. Kami harap ini dapat dilanjutkan dan terus disempurnakan," ujarnya. (Desliana, Editor: Danas)



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#PerencanaanBerbasisData
#MerdekaBelajar
#RaporPendidikan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 465/sipers/A6/IX/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3225 kali