Sekolah Adat untuk Keberlanjutan Pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan  07 September 2023  ← Back

Jakarta, 7 September 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memberikan layanan pendidikan kepada semua anak bangsa tanpa terkecuali, termasuk untuk anak-anak masyarakat adat. Pendirian sekolah adat bertujuan untuk menyediakan sarana belajar budaya yang vital dan berkelanjutan, sehingga menjadi tempat mengembangkan kemampuan dan kapasitas pelaku/pengelola pemajuan kebudayaan, baik perseorangan, lembaga, maupun organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan. Upaya ini merupakan wadah mengoptimalkan ruang-ruang publik menjadi ruang interaksi budaya.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, mengatakan bahwa keberadaan sekolah adat merupakan salah satu upaya untuk keberlanjutan pelestarian 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di masa depan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sjamsul menuturkan, untuk memberikan percepatan layanan pendidikan bagi masyarakat adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (KMA), mendukung berdirinya sekolah adat, salah satunya di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Pendirian Sekolah Adat Marapu di wilayah Kabupaten Sumba Timur merupakan inisiasi dari Sumba Integrated Development (SID), Yayasan Marungga, Badan Pengurus Marapu (BPM) Kabupaten Sumba Timur, BPM Kecamatan Kahaungu Eti, dan BPM Desa Kamanggih.

Inisiasi tersebut dimulai pada bulan Februari 2023. Kemudian dengan dukungan Voice Global lewat Program Lii Marapu, akhirnya lima Sekolah Adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil diresmikan pada Rabu, 6 September 2023. Kelima sekolah adat yang diresmikan yaitu Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, Sekolah Adat Marapu Desa Hambapraing, Sekolah Adat Marapu Desa Pambotanjara, Sekolah Adat Marapu Desa Watupuda, dan Sekolah Adat Marapu Desa Tamburi.

Pendirian Sekolah Adat Marapu dilakukan untuk melestarikan adat budaya Marapu serta sebagai salah satu bentuk tanggungjawab masyarakat Marapu terhadap leluhur untuk mentransfer pengetahuan adat dan budaya Sumba khususnya Marapu bagi generasi muda. Bangunan sekolah adat tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat bersama mitra Direktorat KMA yang nantinya akan menjadi ruang belajar kearifan lokal Marapu bagi peserta didik di desa tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua mitra Direktorat KMA di Kabupaten Sumba Timur yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam pembangunan sekolah adat serta menyiapkan tenaga fasilitator pendidikan adat, sebagai wujud praktik baik kerja gotong royong dalam memberikan layanan pendidikan adat. Semoga kehadiran Sekolah Adat Marapu bisa menjadi percontohan di wilayah Pulau Sumba dan wilayah lainnya di Nusa Tenggara Timur,” ujar Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, saat peresmian Sekolah Adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, NTT, Rabu (6/9/2023).

Sjamsul menuturkan, saat ini Kemendikbudristek bersama Organisasi Riset, Arkeologi, Bahasa, dan Sastra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga sedang mengawal penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fasilitator Pendidikan Masyarakat Adat yang diharapkan dalam tahun ini segera ditetapkan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, Ida Bagus Putu Punia, mengatakan bahwa keberadaan sekolah adat menjadi dasar untuk membentuk landasan kembali masyarakat Marapu. ‘Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sangat mendukung program Kemendikbudristek khususnya percepatan pemajuan kebudayaan, terutama pelestarian 10 OPK masyarakat adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur,” katanya saat memberikan sambutan mewakili Bupati Sumba Timur dalam peresmian lima Sekolah Adat Marapu.

Dalam peresmian tersebut, lima sekolah adat menampilkan hasil pembelajaran sekolah adat. Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih menampilkan tari Haramba, tenun ikat dan tenun songket, anyaman Kalumbut, dan musik tradisional Sumba Jungga Humba dan Gunggi. Sekolah Adat Marapu Desa Hambapraing menampilkan tari Kandingang. Sekolah Adat Marapu Desa Pambotanjara menampilkan Luluk, sebuah lokakarya tenun ikat. Sekolah Adat Marapu Desa Watupuda menampilkan lokakarya dan pameran selendang hasil tenun songket, dan Sekolah Adat Marapu Desa Tamburi menampilkan tari Patalamba/pukul tambur.

Sebagai bagian dari rangkaian acara peresmian, diserahkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran dari Kemendikbudristek untuk Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih. Penyerahan dilakukan oleh Direktur KMA kepada pengelola Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, kemudian dilanjutkan dialog bersama fasilitator (pendidik) dan siswa dari lima sekolah adat untuk mengetahui tantangan, peluang, dan harapan mengenai keberlanjutan penyelenggaraan sekolah adat di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan diakhiri dengan prosesi pernikahan adat Marapu dan sosialisasi percepatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur bagi 42 pasang suami istri penghayat Marapu, bertempat di Kampung Aibahi Desa Kamanggih, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur. (Desliana, Editor: Azis P.)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#PemajuanKebudayaan
#SekolahAdat
#MerdekaBerbudaya
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 450/sipers/A6/IX/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2021 kali