Kemendikbudristek Buka Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023  27 Oktober 2023  ← Back

Jakarta, 26 Oktober 2023 – Sebagai upaya mengakselerasi pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi jenjang sekolah dasar dan menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Untuk gelombang 3 tahun 2023, pendaftaran dimulai tanggal 25 Oktober sampai 12 November 2023.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru, Adhika Ganendra, mengatakan bahwa tujuan PPG Prajabatan adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas sehingga layanan pendidikan dapat berjalan baik, demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

“Angka kekosongan guru tahun 2023 masih sangat banyak, tercatat masih sekitar 54ribu kekosongan formasi yang telah dibuka oleh pemerintah daerah pada rekrutmen ASN P3K Tahun 2023, ditambah lagi dengan adanya angka pensiun Tahun 2024 sebanyak 69.735. Sehingga kami membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023,” tutur Adhika, di Jakarta, pada Rabu (25/10).

Adhika menuturkan, pada pendaftaran gelombang ketiga ini, Kemendikbudristek memperluas linieritas pada prodi PPG Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dengan tetap mempertimbangkan keterkaitan keilmuan yang ada. Hal ini diputuskan karena mempertimbangkan kekosongan guru terbesar (12%) terjadi pada jenjang Sekolah Dasar (SD),” tutur Adhika.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru Indonesia yang ingin menjadi guru profesional, berkomitmen menjadi teladan, mencintai profesi guru, dan mau belajar sepanjang hayat. Program ini ditujukan untuk lulusan sarjana, sarjana terapan, maupun Diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun nonkependidikan, agar calon guru mendapat sertifikat pendidik.

Bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun  2023 telah disesuaikan dengan data kebutuhan guru, yaitu PGSD, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Luar Biasa, dan Informatika.

Adapun proses seleksi PPG Prajabatan terdiri dari tiga tahap, yaitu (1) Seleksi Administrasi berupa seleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB); (2) Tes Substantif yang meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi serta Numerasi yang dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test untuk Penilaian Tingkat Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK), dan (3) Tes Wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring lewat virtual meeting.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.

Adhika menyampaikan, Kemendikbudristek senantiasa berkomitmen mendukung penyediaan guru untuk memenuhi kebutuhan guru di setiap satuan pendidikan melalui program PPG Prajabatan. Lulusan PPG Prajabatan berkesempatan berkarir sebagai guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dan guru tetap yayasan. Ia menjelaskan, bahwa lulusan PPG Prajabatan akan diproyeksikan dan diprioritaskan untuk mengisi kekosongan guru dan juga untuk mengganti guru yang pensiun. “Kami terus berjuang agar anak-anak Indonesia mendapatkan guru-guru terbaik,” ungkapnya.

Informasi lebih lengkap terkait pendaftaran PPG Prajabatan dapat diakses peserta seleksi melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. (Penulis: Tim Ditjen GTK / Editor: Denis, Denty A.)




Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 573/sipres/A6/X/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 22928 kali