Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2023 08 November 2023 ← Back
Lampung, 8 November 2023 – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Kantor Bahasa Provinsi Lampung menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Sebagai lokasi pembuka di Kota Bandar Lampung, kegiatan FTBI dimeriahkan dengan berbagai perlombaan untuk siswa SD dan SMP guna menyemarakkan Revitalisasi Bahasa Daerah.
Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa telah mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Episode-17: Revitalisasi Bahasa Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.
“Kenyataan di lapangan menunjukkan, penutur jati tidak menggunakan bahasa daerah lagi. Penanganan terhadap pelestarian bahasa daerah masih belum optimal, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Bahasa daerah punah karena para penutur muda tidak lagi menggunakan bahasanya dan para orang tua tidak lagi mewariskan bahasa tersebut kepada anak-anaknya,” jelas Hafidz di Lampung, Senin (6/11).
Hafidz menyatakan bahwa kebijakan revitalisasi bahasa daerah sangat penting dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah. Generasi muda harus bangga menggunakan bahasa daerah dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan Indonesia. “Kita perlu menumbuhkan penutur muda agar memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang disukai,” ujarnya.
Hafidz menambahkan bahwa pemerintah berupaya merevitalisasi bahasa daerah dengan melatih guru utama dari guru-guru bahasa daerah. Setelah itu, guru melanjutkan pembelajaran tersebut kepada para siswa di SD dan SMP. Siswa dapat memilih materi sesuai dengan minatnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, menyebut FTBI merupakan wujud kepedulian Kantor Bahasa Provinsi Lampung sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Bahasa terhadap pelestarian bahasa daerah. FTBI kali ini merupakan kegiatan pertama yang digelar di Lampung, tentunya telah melewati beberapa tahapan dan riset terhadap kondisi bahasa daerah di Lampung. “Berdasarkan undang-undang, pelestarian bahasa daerah merupakan wewenang pemerintah daerah. Jadi, tugas kami mendukung pelestarian tersebut. Oleh karena itu, perlu sinergi untuk mewujudkannya,” tutur Desi.
Desi menambahkan bahwa FTBI diselenggarakan dalam rangka revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa dan aksara Lampung. Festival tersebut diikuti oleh 323 utusan atau tunas-tunas muda yang berprestasi dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
“Ada empat lomba untuk siswa SD yakni Mendongeng dalam Bahasa Lampung, Berpidato dalam bahasa Lampung, Menulis Puisi Berbahasa Lampung, Membaca Aksara Lampung, serta Komedi Tunggal berbahasa Lampung, Berpidato bahasa Lampung, Menulis cerita pendek dalam bahasa lampung, Menulis aksara lampung bagi siswa SMP”, ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung FTBI
Gubernur Provinsi Lampung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Pelaksana harian (Plh.) Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, sangat mendukung program melestarikan bahasa daerah di Lampung. Menurutnya, FTBI merupakan salah satu media apresiasi kepada para peserta revitalisasi bahasa daerah serta wadah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda untuk lebih mencintai bahasa daerah.
“Kami sangat mengapreasi kegiatan ini, hal ini kami anggap sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung, ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga identitas diri. FTBI adalah media dan wadah generasi muda untuk lebih mencintai bahasa daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Ganjar, meskipun FTBI bukanlah tujuan utama revitalisasi bahasa daerah dan bukan pula euforia semata, tidak ada salahnya memberikan apresiasi kepada anak-anak dan guru Bahasa Lampung dari berbagai kabupaten dan kota yang telah berpartisipasi dalam melaksanakan program Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Sudah kepatutnya kita memberi apresiasi kepada anak-anak dan guru Bahasa Lampung yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan program Merdeka Belajar ke-17 ini. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan anak-anak semakin pandai berbahasa Lampung, mau (menggunakan bahasa Lampung), dan bangga,” harapnya. (Penulis: Tim Ditjen PDM, Editor: Denis)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#Merdeka Belajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 616/sipres/A6/XI/2023
Sekretaris Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa telah mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar Episode-17: Revitalisasi Bahasa Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.
“Kenyataan di lapangan menunjukkan, penutur jati tidak menggunakan bahasa daerah lagi. Penanganan terhadap pelestarian bahasa daerah masih belum optimal, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Bahasa daerah punah karena para penutur muda tidak lagi menggunakan bahasanya dan para orang tua tidak lagi mewariskan bahasa tersebut kepada anak-anaknya,” jelas Hafidz di Lampung, Senin (6/11).
Hafidz menyatakan bahwa kebijakan revitalisasi bahasa daerah sangat penting dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah. Generasi muda harus bangga menggunakan bahasa daerah dan ikut melestarikannya sebagai salah satu kekayaan Indonesia. “Kita perlu menumbuhkan penutur muda agar memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang disukai,” ujarnya.
Hafidz menambahkan bahwa pemerintah berupaya merevitalisasi bahasa daerah dengan melatih guru utama dari guru-guru bahasa daerah. Setelah itu, guru melanjutkan pembelajaran tersebut kepada para siswa di SD dan SMP. Siswa dapat memilih materi sesuai dengan minatnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, menyebut FTBI merupakan wujud kepedulian Kantor Bahasa Provinsi Lampung sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Bahasa terhadap pelestarian bahasa daerah. FTBI kali ini merupakan kegiatan pertama yang digelar di Lampung, tentunya telah melewati beberapa tahapan dan riset terhadap kondisi bahasa daerah di Lampung. “Berdasarkan undang-undang, pelestarian bahasa daerah merupakan wewenang pemerintah daerah. Jadi, tugas kami mendukung pelestarian tersebut. Oleh karena itu, perlu sinergi untuk mewujudkannya,” tutur Desi.
Desi menambahkan bahwa FTBI diselenggarakan dalam rangka revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa dan aksara Lampung. Festival tersebut diikuti oleh 323 utusan atau tunas-tunas muda yang berprestasi dari 15 kabupaten/kota di Lampung.
“Ada empat lomba untuk siswa SD yakni Mendongeng dalam Bahasa Lampung, Berpidato dalam bahasa Lampung, Menulis Puisi Berbahasa Lampung, Membaca Aksara Lampung, serta Komedi Tunggal berbahasa Lampung, Berpidato bahasa Lampung, Menulis cerita pendek dalam bahasa lampung, Menulis aksara lampung bagi siswa SMP”, ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung FTBI
Gubernur Provinsi Lampung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Pelaksana harian (Plh.) Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, sangat mendukung program melestarikan bahasa daerah di Lampung. Menurutnya, FTBI merupakan salah satu media apresiasi kepada para peserta revitalisasi bahasa daerah serta wadah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda untuk lebih mencintai bahasa daerah.
“Kami sangat mengapreasi kegiatan ini, hal ini kami anggap sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam upaya melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung, ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga identitas diri. FTBI adalah media dan wadah generasi muda untuk lebih mencintai bahasa daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Ganjar, meskipun FTBI bukanlah tujuan utama revitalisasi bahasa daerah dan bukan pula euforia semata, tidak ada salahnya memberikan apresiasi kepada anak-anak dan guru Bahasa Lampung dari berbagai kabupaten dan kota yang telah berpartisipasi dalam melaksanakan program Merdeka Belajar Episode Ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Sudah kepatutnya kita memberi apresiasi kepada anak-anak dan guru Bahasa Lampung yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan program Merdeka Belajar ke-17 ini. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan anak-anak semakin pandai berbahasa Lampung, mau (menggunakan bahasa Lampung), dan bangga,” harapnya. (Penulis: Tim Ditjen PDM, Editor: Denis)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#Merdeka Belajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 616/sipres/A6/XI/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 629 kali
Editor :
Dilihat 629 kali