Kemendikbudristek dan Komunitas Guru Membentuk Generasi Peduli Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan  15 November 2023  ← Back



Jakarta, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Komunitas Kami Pengajar dalam membentuk Generasi Peduli Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan. Lokakarya ini diadakan pada tanggal 15 November 2023 dan diikuti oleh 350 peserta.

Acara ini bertujuan untuk melakukan penguatan tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, menciptakan Satuan Pendidikan yang aman, serta membangun kemitraan dengan komunitas.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyampaikan bahwa maraknya kekerasan di satuan pendidikan menjadi latar belakang diterbitkannya Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Peraturan ini hadir untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, berkebinekaan, dan aman, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.

“Hal ini harus ditangani dengan serius karena kekerasan yang dialami oleh anak akan meninggalkan trauma yang mengganggu proses belajar,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (15/11).
Pada kesempatan ini, Kemendikbudristek juga mengajak seluruh mitra untuk menyampaikan informasi demi keberhasilan kebijakan Merdeka Belajar.

“Kemendikbudristek mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk generasi peduli cegah kekerasan di satuan pendidikan,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek, Maria Veronica Irene Herdjiono, menjelaskan tentang pentingnya prestasi bagi siswa dalam mengurangi kekerasan di satuan pendidikan. Saat ini, Kemendikbudristek telah memiliki program Manajemen Talenta Nasional yang bertujuan untuk mengelola talenta nasional dengan cara yang lebih teratur, terencana, dan berkelanjutan sehingga dapat memenuhi kebutuhan SDM unggul.

“Target Puspresnas adalah tahun 2024 kita bisa mendapatkan 500.000 talenta dari siswa-siswa kita,” tegas Maria.

Sementara itu, psikolog anak dan remaja, Vera Itabiliana, menjelaskan materi mengenai emosi dan empati pada anak. Menurutnya, seseorang dapat dikatakan cerdas emosi ketika ia bisa mengendalikan emosinya dengan baik. Selain itu, empati juga menjadi hal yang penting untuk dipelajari oleh anak.

“Emosi itu ekspresi, bisa senang, bisa sedih. Mempelajari mengenai emosi dan empati membuat pesan dapat diterima oleh anak, membuat anak memahami perasaan orang lain, serta membuat anak lebih mudah diajak berdiskusi,” ujar Vera.

Selanjutnya, tim Tiga Dosa Besar dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, Diah Pangesti Wijayanti, menyampaikan bahwa kekerasan disorot para pemimpin dunia sebagai isu prioritas yang harus segera diatasi. Ia mengatakan, beberapa tahun terakhir berbagai pihak merancang sebuah regulasi yang menyeluruh untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan yang diwujudkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Permendikbudristek PPKSP menegaskan bentuk diskriminasi dan intoleransi untuk memudahkan pemahaman bagi publik,” tutur Diah.

Lebih lanjut dikatakan Diah, untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua demi terwujudnya Pelajar Pancasila dan Merdeka dibutuhkan pergerakan bersama.
“Pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab semua pihak untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman,” lanjut Diah. (Penulis: Syifa Albalqis Danayomi, Cheyne Grizelda Faustine/Editor: Prima Sari.)
Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 439 kali