Lantik Pejabat, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ingatkan Komitmen Rencana Strategis 2020-2024  03 November 2023  ← Back

Jakarta, 3 November 2023 – Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, secara resmi melantik sebanyak 37 pejabat di lingkungan Kemendibudristek, pada Jumat (3/11). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Kemendikbudristek kini memasuki tahun terakhir dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024, yang diterjemahkan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Target-target pembangunan yang menjadi tugas Kemendikbudristek harus kita upayakan tercapai. Oleh karena itu, waktu satu tahun ke depan harus kita gunakan sebaik-baiknya, termasuk jika diperlukan melakukan rotasi dan promosi guna meningkatkan kinerja Kemendikbudristek,” jelas Suharti dalam sambutannya.

Suharti melanjutkan bahwa Kemendikbudristek memiliki tugas yang amat besar bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana pendidikan dan kebudayaan itu dibangun, dan disertai dengan pengembangan riset dan teknologi.
Adapun 37 pejabat Kemendikbudristek yang dilantik tersebut yaitu, Ngakan Putu Gede Suardana sebagai Rektor Universitas Udayana, Maria Veronica Irine Herdjiono sebagai Kepala Pusat Prestasi Nasional, sejumlah pejabat administrator dan pengawas, serta pejabat fungsional pada politeknik dan Unit Pelaksana Teknis, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Masih dalam konteks pelaksanaan rencana pembangunan, terkait tugas para pejabat yang dilantik, Suharti berpesan, “kepada Rektor Universitas Udayana, untuk segera melakukan konsolidasi dan kembali fokus mengawal proses pelaksanaan layanan pendidikan tinggi di Universitas Udayana.”
Kemudian, kepada Kepala Pusat Prestasi Nasional, Suharti dengan tegas menyampaikan, “tugas Kemendikbudristek dalam melaksanakan rencana besar manajemen talenta nasional dan desain besar olahraga nasional harus dilaksanakan secara optimal untuk menghasilkan talenta-talenta yang sangat dibutuhkan guna membangun Indonesia.”

Untuk itu, Pusat Prestasi Nasional harus segera menyusun berbagai strategi, termasuk membangun kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik yang berada dalam lingkungan Kemendikudristek, maupun kementerian atau lembaga lain, pemerintah, lembaga non pemerintah, serta dunia usaha dan dunia industri.

Suharti melanjutkan, pelantikan pejabat fungsional hari ini merupakan suatu upaya pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencapai tujuan Pembangunan bersama. Diharapkan para pejabat tersebut untuk dapat menjalankan peran dan fungsi strategisnya, serta memberikan dampak positif bagi unit kerja.

Sementara itu, bagi para pejabat administrator dan pengawas, perubahan organisasi dan tata kerja dilakukan dalam rangka pada peningkatan efektivitas organisasi dengan tujuan mengupayakan perbaikan kemampuan organisasi dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan serta perilaku anggota organisasi.

“Kami harap saudara dapat memimpin pelaksanaan pelayanan publik serta administrasi pada satuan kerja yang dikelola. Saudara akan menjadi perpanjangan tangan pimpinan dalam menjamin terlaksananya seluruh kegiatan sesuai dengan prosedur operasional standar dan terlaksananya peningkatan kinerja secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Suharti menutup sesi pelantikan pejabat pada hari itu dengan menghimbau agar seluruh ASN yang berada di unit kerja masing-masing dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara negara selama menjalankan tugas dan mampu menjunjung tinggi kode etik, kode perilaku, serta profesionalitasnya. (Stephanie W. / Editor: Denty A.)
 







***
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 604/sipres/A6/XI/2023

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 916 kali