Kemendikbudristek, Kemenkes, dan Kemenag Luncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka  05 Desember 2023  ← Back

Jakarta, 4 Desember 2023 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka, di Balai Sudirman, Jakarta, pada Senin (4/12). Peluncuran ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengembangan Perangkat Ajar Kesehatan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti; Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha; dan Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali. 

Dalam peluncuran ini, Suharti menyampaikan para guru bidang kesehatan dapat memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek. Melalui platform ini, para guru dapat memasukkan materi-materi kesehatan yang nantinya dapat dipelajari oleh guru lainnya dan bisa berbagi pengalaman praktik baik yang dilakukan oleh para guru. 

“Tentunya materi-materi yang disusun oleh guru ini dikurasi oleh Kemenkes untuk nantinya bisa disebarluaskan ke guru-guru lain di seluruh Indonesia. Dalam platform ini guru-guru yang ada di daerah bisa belajar dari guru di perkotaaan, begitu juga sebaliknya,” ucap Suharti. 

Melalui PMM ini, Kemendikbudristek berkomitmen akan mendiseminasikan perangkat ajar kesehatan kepada guru dan peserta didik. “Kita pastikan, perangkat ajar kesehatan ini bisa dikuasai oleh semua guru dan para siswa agar semuanya sehat untuk Indonesia Maju,” ucap Suharti.

Turut hadir pada peluncuran ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kesempatan ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa peluncuran ini dimaksudkan untuk memastikan generasi muda Indonesia bisa sehat dan pintar, sebagai upaya mencapai Indonesia Emas 2045.

“Kita punya mimpi menjadi negara maju, sedangkan indikator negara maju itu spesifik, yaitu pendapatan per kapita 13.000 USD atau Rp15 juta per bulan. Nah untuk menjadi produktif tentu ada dua kunci yaitu sehat dan pintar,” ungkap Menkes.

“Orang yang sehat itu bisa dicapai kalau dari kecil sudah dididik, sudah mengerti, sudah berprilaku bagaimana caranya agar hidup sehat. Artinya kita perlu bangunkan kembali metode pendidikan bagaimana cara hidup sehat di jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA sederajat,” lanjut Menkes.

Sementara itu, Menag Yaqut meyakini, peluncuran perangkat ajar kesehatan ini merupakan upaya yang baik terutama untuk menyongsong bonus demografi ke depan. “Masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak muda yang sehat dan pintar. Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan ini membawa manfaat yang baik bagi anak-anak kita dan bagi anak-anak bangsa dan tentu bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

PKS Perangkat Ajar Kesehatan

Kerja sama yang tertuang dalam PKS ini bertujuan untuk membangun komitmen, sinergisitas, dan koordinasi dalam pengembangan perangkat ajar kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan dan derajat kesehatan peserta didik. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pengembangan perangkat ajar kesehatan untuk pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah; diseminasi perangkat ajar kesehatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan pertukaran data dan informasi terkait pemanfaatan perangkat ajar kesehatan.

Dalam kerja sama ini, Kemenkes memiliki lima tugas dan tanggung jawab yaitu mengusulkan topik kesehatan kepada Kemendikbudristek, memfasilitasi pengembangan perangkat ajar kesehatan; menyusun rencana dan melaksanakan diseminasi perangkat ajar kesehatan secara bersama-sama dengan Kemendikbudristek dan Kemenag; melakukan sosialisasi program atau kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait; serta memanfaatkan data dan informasi dari Kemendikbudristek dan Kemenag terkait jumlah kunjungan, eksplorasi, dan/atau pengunduhan perangkat ajar.

Sementara itu, tugas dan tanggung jawab Kemendikbudristek adalah menyusun, mengembangkan, dan mengkurasi perangkat ajar kesehatan; mendukung dan melaksanakan diseminasi perangkat ajar kesehatan melalui Platform Merdeka Mengajar; meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam pemanfaatan perangkat ajar kesehatan melalui PMM; melaksanakan sosialisasi program atau kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait; dan memberikan data dan informasi kepada Kemenkes terkait jumlah kunjungan, eksplorasi, dan atau pengunduhan perangkat ajar pada PMM. 

Selanjutnya, Kemenag memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mendukung pengembangan perangkat ajar kesehatan bersama-sama Kemenkes dan Kemendikbudristek; mendukung dan melaksanakan diseminasi perangkat ajar kesehatan; peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan mengenai perangkat ajar kesehatan; mendukung dan melaksanakan sosialisasi program atau kebijakan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; dan memberikan data dan informasi kepada Kemenkes terkait jumlah kunjungan, eksplorasi, dan/atau pengunduhan perangkat ajar. (Denis/ Editor: Denty, Azis P)







  
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 695/sipres/A6/XII/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1117 kali