BPMP Papua Siap Dampingi Pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 7  26 Februari 2024  ← Back



Papua, Kemendikbudristek
- Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan seremonial pelepasan peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 7 pada Senin (19/2) secara hybrid. Kegiatan seremonial pelepasan peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 7 di Papua dihadiri oleh 27 mahasiswa terpilih untuk bertugas di delapan sekolah sasaran yang tersebar di enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Nabire.
 
Kepala BPMP Provinsi Papua, Junus Simangunsong, mengatakan bahwa di Provinsi Papua masih terdapat banyak sekolah yang mendapatkan rapor merah pada Rapor Pendidikan sejak tahun 2021. Menurutnya, masih ada banyak indikator yang menyatakan bahwa level litnum sekolah di Papua ada di tingkat yang belum memuaskan.
 
Junus melanjutkan bahwa dalam implementasinya, mahasiswa akan mendukung proses transformasi pembelajaran pada episode-episode Merdeka Belajar di sekolah sasaran dengan berfokus pada pengembangan litnum, karakter, minat, dan bakat siswa.
 
Dalam aspek penguatan litnum sebagai tujuan utama dari Program Kampus Mengajar, Junus menyampaikan bahwa aspek tersebut adalah kompetensi dasar yang menjadi fondasi agar siswa Indonesia mampu lebih adaptif dengan perubahan saat ini.
 
“Nantinya mahasiswa juga diharapkan bisa membangun budaya belajar yang menyenangkan, sehingga anak-anak siswa bisa senang ketika belajar,” tutur Junus.
 
Dalam pelaksanaan penugasan mahasiswa di sekolah sasaran pada tanggal 26 Februari mendatang, Junus menegaskan bahwa BPMP Papua berkomitmen untuk mendampingi mahasiswa selama program berlangsung.
 
Di akhir sambutannya, Junus mengajak dinas pendidikan di kabupaten/kota tempat mahasiswa ditugaskan agar bisa berkolaborasi selama program berlangsung. “Mari bersama-sama kita memastikan pelaksanaan Program Kampus Mengajar bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari PDM-10 Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUDDikdasmen), Josua Siahaan, juga menyampaikan bahwa sebagai upaya memperkuat proses implementasi kebijakan pemulihan pembelajaran, Kemendikbudristek melalui Ditjen PAUDDikdasmen membentuk PMO PDM-10 dengan fokus pemulihan dan transformasi pembelajaran di sekolah.
 
“Dalam kolaborasinya, PDM-10 kembali bekerja sama dengan Program Kampus Mengajar di bawah ampuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dan juga melibatkan peran dan dukungan dari BB/BPMP serta dinas pendidikan agar mencapai tujuan bersama yakni peningkatan literasi dan numerasi siswa melalui pendampingan mahasiswa di sekolah penugasan,” kata Josua.

Sebagai upaya mengawal pelaksanaan Program Kampus Mengajar, BPMP Papua pun melaksanakan berbagai rangkaian seperti evaluasi, mengundang alumni untuk membagikan praktik baik kepada peserta hingga menyusun rencana pendampingan.

Dalam wawancara di kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Biak, Kamarudin, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran mahasiswa Program Kampus Mengajar. Ia menyampaikan, di Kabupaten Biak sendiri telah ada penugasan mahasiswa Kampus Mengajar sejak tahun 2023.

“Kami melihat banyak hal positif dari Program Kampus Mengajar. Di antaranya para guru yang dibantu oleh mahasiswa menjadi lebih termotivasi untuk berinovasi dalam mengajar dan mahasiswa juga mampu memotivasi para siswa agar lebih semangat dalam belajar,” ujarnya.
 
Menyambut pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 7 di Kabupaten Biak, Kamarudin menitipkan pesan dan harapan agar praktik baik yang nanti akan dilakukan oleh mahasiswa bisa diteruskan oleh para guru.
 
Hingga tahun 2023 sendiri, Program Kampus Mengajar telah menerjunkan lebih dari 112.000 mahasiswa untuk menjadi mitra guru di lebih dari 25.000 sekolah seluruh nusantara. Pada semester pertama tahun 2024, sebanyak 32.000 lebih mahasiswa telah dilepas untuk bertugas di Program Kampus Mengajar Angkatan 7.
 
Informasi lebih lanjut mengenai Program Kampus Mengajar, dapat diakses melalui Instagram resmi Kampus Mengajar: @kampusmengajar; Laman MBKM Program Kampus Mengajar: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan surat elektronik Kampus Mengajar: kampus.mengajar@kemdikbud.go.id.
 
Program Kampus Mengajar sendiri merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar sambil berdampak dengan menjadi mitra guru di sekolah sasaran terpilih. Selama bertugas, mahasiswa akan fokus dalam menyusun dan melaksanakan program-program penguatan literasi dan numerasi (litnum), adaptasi teknologi hingga membangun budaya belajar yang menyenangkan.*** Penulis: Tim MBKM/Editor: Denty A.
 
 

Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1399 kali