Lantik 34 Tenaga Sensor, Ketua LSF Tekankan Kerja Keras dan Kerja Cerdas 22 Februari 2024 ← Back
Jakarta, 22 Februari 2024 --- Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Rommy Fibri Hardiyanto, melantik 34 tenaga sensor periode tahun 2024 – 2028 di Aula Gedung D, Kemendikbudristek, Jakarta, pada Kamis (22/2).
Dalam sambutannya, Rommy menyampaikan ucapan selamat dan mengharapkan agar para tenaga sensor yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Atas nama LSF, saya mengucapkan selamat telah dilantik menjadi tenaga sensor dan selamat bergabung di LSF. Anda semua harus bekerja dengan sangat serius, bekerja keras, dan bekerja cerdas untuk LSF,” ujar Rommy.
Rommy melanjutkan, saat ini LSF sedang mendapat apresiasi dan sorotan dari masyarakat terkait program prioritasnya, yaitu Budaya Sensor Mandiri. Untuk itu, kepada 34 tenaga sensor yang baru dilantik, Rommy menyampaikan empat hal yang harus dikedepankan saat bekerja di LSF.
Pertama adalah independen. Independen ini, kata Rommy, memiliki arti bukan hanya tidak ada intervensi dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga memerlukan kecerdasan dari para tenaga sensor. “Ketika Anda bekerja dengan Lembaga Sensor Film, Anda harus memiliki kepintaran, kepandaian, dan kecerdasan dalam bekerja. Sehingga dengan modal itu, Anda semua bisa bekerja secara independen,” ucap Rommy.
Hal yang kedua adalah akuntabel. Rommy menyampaikan, tugas dari tenaga sensor adalah harus membuat Lembaga Sensor Film, tetap dan semakin akuntabel, agar semua keputusan dan kebijakan sensor film dapat dipercaya.
Ketiga adalah kredibel, di mana para tenaga sensor tidak membuat keputusan dan membantu membuat keputusan yang akan dipertanyakan oleh banyak orang, sehingga akan menimbulkan ketidaktertiban di masyarakat.
Hal keempat adalah harus menjunjung tinggi asas profesionalisme. “Kunci profesionalisme adalah ketika Anda bekerja, Anda bekerja dengan ilmu, tidak memutuskan, tidak membuat keputusan, dan tidak membuat sikap tanpa ada dasar yang jelas, dan dasar yang baik,” imbuh Rommy.
Lebih lanjut Rommy menguraikan, dalam menghadapi tantangan saat ini, LSF terus berusaha hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan literasi, bagaimana cara menonton film yang baik dan bermutu. “Tugas LSF ke depan tidak hanya menyensor film, tetapi juga sosialisasi, literasi agar masyarakat ini dapat memilah dan memilih tontonan sesuai usia, termasuk isi dari apa yang mereka tonton di jaringan,” ucap Rommy.
Adapun tugas dari tenaga sensor Lembaga Sensor Film adalah sebagai berikut 1). melaksanakan penelitian, penilaian, dan analisa terhadap suatu film dan iklan film untuk dipertunjukkan, ditayangkan, dan/atau diedarkan kepada khalayak umum; 2). memantau hasil penyensoran yang dipertunjukkan, ditayangkan, dan/atau diedarkan kepada khalayak umum melalui layar lebar, televisi, dan jaringan teknologi informatika.
Selanjutnya, 3). melaporkan hasil penelitian, penilaian, analisa, dan pemantauan kepada Lembaga Sensor Film; dan 4). tugas lain yang relevan dengan tugas, fungsi dan wewenang Lembaga Sensor Film yang diatur secara internal oleh Lembaga Sensor Film.
Salah satu tenaga sensor yang dilantik, Indri Ariefiandi mengutarakan alasannya bergabung dengan LSF. Ia merasa memiliki tanggungjawab terhadap generasi muda Indonesia agar dapat memilah dan memilih tontonan yang mendidik dan bermutu. “Kita ingin mewarnai generasi muda Indonesia ke depan dengan memberikan tontonan yang bermutu dan memiliki nilai edukasi yang baik,” ujar Indri.
Berikut 34 tenaga sensor Lembaga Sensor Film periode 2024-2028 yang dilantik, yaitu: Fuadzan Akbar Sailan, Indri Ariefiandi, Hendri Susanto, Rudiyanto, Nurrohman Efendi, Azizul Hakim Muhamad, Tanto Wardoyo, Aniqa Fathina, Arinda Purbasari Adlinaputri, Rizki Indra Sofa, Ibnatul Wadhiyyah, Agung Irfan Rachmadi, M.Iqbal, Irfan Anshori, Dita Ramayani, Carla Helsi Andina, dan Noni Marlianingsih.
Selanjutnya, Gilang Ramadan, Dhany Kurniawan, Niken Larasati, Eka Kartika, Refilia Nur Arafiana, Suhartini, Febi Christine Siahaan, Milla Setiawati, Talitha Rahma, Atika Zahra, Nandyto Widyanto, Yeni Puspita Sari, Waroqotul Lukman Taim, Putri Octaviani, Fatkhurrozaq, Wahyu Oktana Hendra, serta Arafat Rizki Rivai. (Denis / Editor: Denty)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#LSF
#BudayaSensorMandiri
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 36/sipers/A6/II/2024
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2149 kali
Editor :
Dilihat 2149 kali