Sosialisasi Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024  12 Februari 2024  ← Back



Jakarta, Kemendikbudristek — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menggelar webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin (12/2). Webinar ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka sesuai jenjang studinya baik sarjana maupun diploma.
 
Tim Teknis KIPK Merdeka, Sony Hartono Wijaya, menjelaskan bahwa sistem KIPK sudah terintegrasi dengan beberapa sistem terkait. Ia menambahkan, data utama yang digunakan sebagai pemeriksaan validitas KIPK berasal dari Data Pokok Pendidikan atau biasa dikenal dengan kata Dapodik. “Setelah mendaftar, peserta didik akan diminta untuk menginput empat komponen, yaitu NIK, NISN, NPSN dan Alamat Email,” ucap Sony di Jakarta, Senin (12/2), melalui YouTube Puslapdik Kemdikbud RI dan YouTube Kemendikbud RI.
 
Sony menambahkan, bahwa untuk menerima KIPK, para peserta didik dilihat melalui aspek kelayakan atau validasi kelayakan yang sudah terintegrasi dengan dua sistem terkait, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
 
“DTKS Kemensos dan P3KE, keduanya terhubung melalui Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek, selain itu Data Penerima Program KIP juga sudah terhubung dengan aplikasi SIPINTAR,” ujar Sony.
 
Lebih lanjut, Sony mengatakan bahwa KIP juga sudah terintegrasi dengan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui seleksi SNBP, UTBK-SNBT, dan seleksi mandiri. Kemudian, setelah peserta didik diterima, terdapat proses validasi untuk penetapan SIM KIP-KULIAH yang sudah terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
 
“Setelah peserta didik diterima, perguruan tinggi wajib mendaftarkan mahasiswanya ke PDDIKTI untuk memantau kinerja mahasiswanya. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online di laman KIPK, kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” tutup Sony.
 
Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka turut dihadiri beberapa narasumber, antara lain Pelaksana tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar; Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, Rahmawati; Ketua Tim Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Septien Prima Diassari; Penanggungjawab Program KIP Kuliah, Muni Ika; dan Tim Teknis KIP Kuliah, Sony Hartono Wijaya.
 
Cara Pendaftaran KIP Kuliah
  • Siswa diminta untuk mendaftar mandiri.
  • Untuk pembukaan dan penutupan pendaftar akan dilakukan sesuai kalender seleksi nasional. Tepatnya, pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka setiap H-1 dan ditutup maksimal H-1.
Gambaran Umum Proses Pendaftaran KIP Kuliah
  1. Silakan akses ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Silakan isi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Sistem akan melakukan validasi ke Dapodik. Mohon dipastikan data yang digunakan untuk mendaftar sama persis dengan di Dapodik.
  4. Apabila data sudah valid, KIP Kuliah akan mengirimkan akun ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Silakan login dan lengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah. Pilih jenis seleksi yang akan diikuti.
  6. Silakan pilih dan isi pendaftaran seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi.
  7. Setelah lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baru dilakukan verifikasi kelayakan penerima KIP Kuliah.
Tampilan Laman di Siswa
  1. Klik opsi daftar baru untuk murid angkatan baru. Untuk  angkatan sebelumnya, perlu melakukan pembaruan akun.
  2. Jika sudah daftar, tetapi salah tulis alamat email, klik opsi kirim akun saya.
  3. Siswa yang terdata di DTKS atau PPKE Maks Desil 3, lengkapi data biodata keluarga, prestasi, dan rencana.
  4. Siswa yang terdata lebih dari Desil 3, memiliki tiga tambahan formulir, yaitu ekonomi, rumah, dan aset. Pada bagian ekonomi, wajib mencantumkan Surat Keterangan Tidak Mampu.
  5. Menu seleksi baru muncul setelah berkas-berkas sebelumnya sudah dilengkapi.
  6. Unduh kartu peserta dan formulir.
  7. Setelah selesai mengisi berkas, pilih ujian yang akan diikuti di menu seleksi. Menu ini akan dibuka sehari setelah tanggal pertama masing-masing seleksi.
  8. Unduh formulir pendaftaran KIP-Kuliah.
  9. Apabila ada kesalahan NISN, NPSN, dan NIK:
Siswa yang belum lulus berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Siswa yang sudah lulus melakukan verval mandiri ke https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervlLulusan/

Sumber: https://youtube.com/live/9tDgFZmZjMc?feature=share
 

Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 24304 kali