Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan untuk PAUD dan Pembaruan Data Rapor Pendidikan 2024 05 Maret 2024 ← Back
Jakarta, 5 Maret 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam agenda Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024 di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek, Selasa (5/3). Peluncuran tersebut sekaligus menyosialisasikan pembaruan data Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Rapor Pendidikan Daerah. Tiap tahunnya, Kemendikbudristek terus melakukan pembaruan data Rapor Pendidikan secara berkala, sebagai referensi untuk menentukan prioritas pembenahan pendidikan.
Rapor Pendidikan PAUD sendiri merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan daerah, satuan pendidikan hingga orang tua dalam mendukung satuan pendidikan melakukan pembenahan. Hadirnya Rapor Pendidikan untuk satuan PAUD sekaligus upaya menunjukkan kuatnya komitmen Kemendikbudristek terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai proses yang berkelanjutan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam agenda sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pada sekolah di berbagai jenjang pendidikan beberapa tahun belakangan ini, telah membawa dampak positif. Ia mengajak satuan pendidikan untuk terus bersemangat dalam mengukuhkan sinergi dengan Kemendikbudristek. Kementerian berkomitmen untuk mendampingi satuan pendidikan mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan.
“Satuan pendidikan tidak sendirian dalam melakukan proses pembenahan karena ini merupakan usaha bersama. Berbagai alat bantu juga telah disiapkan, untuk bisa dioptimalkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing,” ujar Nadiem, di Jakarta, Selasa (5/3).
Rapor Pendidikan, lanjut Mendikbudristek, merupakan bagian dari inisiatif Merdeka Belajar yang menjadi salah satu alat bantu bagi satuan pendidikan untuk melakukan identifikasi kondisi layanan satuan pendidikan, refleksi untuk menentukan prioritas pembenahan, dan menyusun rencana pembelajaran. Berdasarkan prioritas pembenahan tersebut, satuan pendidikan memiliki acuan dalam melakukan peningkatan kualitas layanan pendidikan di satuannya secara berkelanjutan.
Setelah sebelumnya Rapor Pendidikan yang dilengkapi dengan data level nasional bisa diakses oleh satuan pendidikan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, maupun pemerintah daerah; kini satuan PAUD dapat mengakses hasil Sulingjar di Rapor Pendidikan. Dengan demikian, satuan PAUD dapat mengidentifikasi permasalahannya dengan lebih baik demi meningkatkan layanan pendidikannya.
”Peningkatan layanan pendidikan ini butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orang tua sehingga proses pembenahan yang dilakukan lebih optimal,” ujar Mendikbudristek.
Integrasi Data AN dan Sulingjar
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menambahkan, Rapor Pendidikan juga menjadi bukti komitmen Kemendikbudristek dalam upaya membangun kompetensi dan karakter anak bangsa yang selaras dengan nilai luhur Pancasila.
Demi mencapai tujuan tersebut, satuan pendidikan perlu bertransformasi. Hal itu dapat terwujud apabila seluruh warga sekolah dapat memahami dan berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan murid. Pemimpin sekolah dapat merumuskan strategi dan mengawal jalannya siklus perbaikan layanan secara berkelanjutan menggunakan acuan data di Rapor Pendidikan.
Platform Rapor Pendidikan memberi gambaran umum kualitas layanan pendidikan di Indonesia berdasarkan capaian pada indikator prioritas yang ditetapkan Kemendikbudristek. Sekaligus menjadi alat ukur yang komprehensif dalam menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.
Selain itu, Rapor Pendidikan juga membantu proses Perencanaan Berbasis Data yang berguna bagi kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan penganggaran di satuan pendidikan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid.
“Rapor Pendidikan merupakan platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), sehingga menjadi alat ukur komprehensif dalam menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan,” papar Anindito pada kesempatan yang sama.
Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan, perlu melibatkan orang tua dalam memanfaatkan Rapor Pendidikan. Seperti dalam hal penentuan prioritas kegiatan tahunan yang hasilnya dilaporkan kepada orang tua. Orang tua juga dapat mendukung satuan pendidikan dalam melakukan inisiatif pembenahan, salah satunya melalui stimulasi yang diperlukan anak di rumah secara berkesinambungan.
Melalui Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat mengetahui area mana yang masih perlu ditingkatkan, dan dapat bermitra dengan mitra pembangunan, mitra dunia usaha dan industri, atau Bunda PAUD untuk mendukung satuan pendidikan menyediakan layanan PAUD yang berkualitas. “Oleh karena itu, mari bergerak bersama dengan Rapor Pendidikan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan,” ujar Anindito seraya berharap Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024 akan semakin mendorong satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar dapat memaknai dan lebih memanfaatkan data yang ada di Rapor Pendidikan. (Eko Harsono, Tim PDM / Denty, Azis)
Unduh Paparan Rapor Pendidikan 2024
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#RaporPendidikan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 54/sipers/A6/III/2024
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 3627 kali
Editor :
Dilihat 3627 kali