Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Depok: Tinjau Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah 01 April 2024 ← Back
Depok, Kemendikbudristek — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendampingi Komisi X DPR RI pada Kunjungan Kerja Bidang Pendidikan di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, (26/3). Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ini dalam rangka Optimalisasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang merupakan implementasi dari Merdeka Belajar ke-25.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Komalasari menjelaskan jumlah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Kota Depok yang tercatat sampai dengan 25 maret 2024, telah mencapai 75,37 persen dari total 1.953 Satuan Pendidikan, namun Pemerintah Kota Depok belum memiliki Satuan Tugas TPPK, dan ini menjadi peran dari Kemendikbudristek untuk terus melakukan advokasi kepada Pemerintah Kota Depok, melalui Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat.
“Pemerintah Kota Depok belum memiliki Satgas TPPK, dan ini menjadi peran kita (Kemendikbudristek) untuk terus melakukan advokasi kepada Pemeringtah Kota Depok, tentunya melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa barat”, kata Komalasari di Kantor Walikota Depok, (26/3/2024).
Namun demikian, Komalasari juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, terkait berbagai upaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yag terjadi, khususnya di lingkungan satuan pendidikan di Kota Depok.
"Kita juga mengapresiasi tadi beberapa hal yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok terkait dengan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi khususnya di satuan pendidikan”, tambah Komalasari.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Depok antara lain yaitu berupa sosialisasi yang bekerja sama dengan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah), melatih duta-duta yang akan bertugas untuk melakukan pencegahan kekerasan di satuan-satuan pendidikan, kemudian Pemkot Depok juga mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang cukup progresif untuk bisa mendorong memecahkan berbagai akar masalah dari kekerasan yang terjadi. Karena utamanya kekerasan itu dapat diidentifikasi akar masalahnya memang banyak terjadi karena di keluarga.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja, Abdul Fikri Faqih, mengatakan maksud dan tujuan kunjungan kerja kali ini yaitu ingin meninjau dan melihat langsung pelaksanaan regulasi dan program Merdeka Belajar ke-25. Upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan di Kota Depok.
“Ada tiga hal maksud dan tujuan yaitu yang pertama, bagaimana peta persoalan kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan di Kota Depok? yang kedua, Berapa satuan pendidikan di Kota Depok yang telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas?, dan yang ketiga, kendala apa saja yang ditemui TPPK dan Satgas di lapangan?”, ucap Ketua Tim Abdul Fikri Faqih.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI diterima oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, dan juga dihadiri antara lain yaitu perwakilan Dinas Pendidikan Kota Depok, perwakilan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Kota Depok, perwakilan Dewan Pendidikan Daerah Kota Depok, perwakilan Kepala Sekolah Kota Depok, perwakilan Komite Sekolah Kota Depok, dan perwakilan dari Organisasi Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Kota Depok. (Anandes Langguana)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1514 kali
Editor :
Dilihat 1514 kali