Bukti Komitmen Perguruan Tinggi Pelaksana Untuk Program Praktisi Mengajar 06 Mei 2024 ← Back
Jakarta, Kemendikbudristek - Penguatan komitmen program Praktisi Mengajar Angkatan 4 antara Program, Perguruan Tinggi Pelaksana Program (PTP), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) digelar pada Senin, 6 Mei 2024 s.d. Selasa, 7 Mei 2024.
Program Praktisi Mengajar (PM) merupakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan sejak tahun 2022. Program ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah praktisi yang mengajar di perguruan tinggi yang akan membawa studi kasus terkini, praktik terbaik, dan teknologi aplikatif terkini untuk mendorong kelas yang lebih partisipatif dan kolaboratif dengan mengedepankan kerja sama tim.
Adapun tujuan dari diselenggarakannya program Praktisi Mengajar 4 adalah sebagai upaya pengumpulan dokumen PKS agar tidak mundur dari jadwal pengumpulan. Serta acara secara luring diharapkan dapat menjalin hubungan kerja sama yang lebih erat dan baik antara Kemendikbudristek dengan PTP Program Praktisi Mengajar Angkatan 4 Tahun 2024.
Pengumuman hasil lolos seleksi RKK diumumkan kepada seluruh PTP pada tanggal 1 April 2024. Sehubungan dengan hal itu, tim Program PM perlu mengadakan acara PKS bersama PTP guna memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan program serta memberikan paparan update pelaksanaan program pada seluruh PTP Program PM Angkatan 4 Tahun 2024. Hal tersebut perlu dilakukan agar dapat mendorong terwujudnya sinergi yang lebih solid antara Kampus Merdeka, Perguruan Tinggi Pelaksana, Tim Pelaksana Program, serta stakeholder lainnya untuk meningkatkan kualitas program yang lebih baik.
“Acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama bersama Perguruan Tinggi Pelaksana ini digelar untuk memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan program Praktisi Mengajar sekaligus juga mendorong sinergi yang lebih solid antara pihak Kampus Merdeka, Perguruan Tinggi Pelaksana, Tim Pelaksana Program, serta stakeholders lainnya agar kualitas program mengalami peningkatan” ucap Kepala Program Praktisi Mengajar, Gamaliel Alexander Emil Waney.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menjelaskan dalam sambutannya mengenai alasan perlunya program ini. Menurut Kiki, saat ini masih banyak lulusan perguruan tinggi yang masih belum memiliki gambaran tentang dunia kerja. Proses pembelajaran yang mereka jalani dari PAUD sampai ke Perguruan Tinggi belum cukup memberi informasi dan gambaran mengenai dunia kerja. Sehingga masih banyak lulusan perguruan tinggi yang belum tahu bagaimana menyiapkan diri agar kompetensinya sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja sekaligus juga cukup memadai untuk menghadapi tantangan masa depan.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Sumber Daya, Mohammad Sofwan Effendi mewakili Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris, menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam memanfaatkan bonus demografi Indonesia di tahun keemasan 2045 mendatang adalah dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Salah satu program yang kuat dan dan berdampak yaitu program Praktisi Mengajar.
Dengan berlangsungnya Penandatangan PKS dengan pihak-pihak yang terlibat dalam program, dapat menjalin kerja sama yang baik dan menguatkan komitmen bersama dalam pelaksanaan Program Praktisi Mengajar Angkatan 4 Tahun 2024 antara Perguruan Tinggi Pelaksana dengan Kemendikbudristek.
Kolaborasi yang terjalin antara dosen dan praktisi di dalam program Praktisi Mengajar diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa dari dunia kerja, membentuk sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, serta mampu bersaing dalam kancah persaingan SDM global. Lulusan diharapkan memiliki kemampuan kepemimpinan, pemecahan masalah, komunikasi, belajar aktif, dan adaptasi yang mumpuni saat mereka harus masuk ke dunia kerja nantinya. Pertemuan antara mahasiswa dan praktisi yang diakomodasi oleh perguruan tinggi, tentu akan mendorong daya saing mahasiswa Indonesia Emas 2045.*** (Penulis: Tim MBKM/Editor: Denty A.)
Sumber :
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 1068 kali
Editor :
Dilihat 1068 kali