Ditjen Pendidikan Vokasi - FKS Group Sepakati Delapan Poin Kerja Sama untuk Dongkrak Relevansi Lulus  29 Mei 2024  ← Back



Jakarta, 29 Mei 2024
-- Sebanyak 16 SMK melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT. Fishindo Kusuma Sejahtera (FKS) Group di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Selasa (28/5). Penandatanganan ini menandai kemitraan yang strategis antara satuan pendidikan vokasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam rangka menyiapkan lulusan vokasi yang memiliki keterampilan yang relevan dan siap berkontribusi di dunia kerja.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati; Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Uuf Brajawidagda; Plt. Direktur SMK, Wardani Sugiyanto; serta Country Head FKS Group, Yanuar Samron.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai salah satu pilar dalam pengembangan pendidikan vokasi, kolaborasi antara DUDI dengan satuan pendidikan vokasi dinilai sangat strategis. DUDI membuka peluang bagi siswa untuk memperoleh pengalaman praktis yang sangat berharga terkait apa dan bagaimana melakukan sebuah pekerjaan.

“Satuan pendidikan vokasi seperti SMK bertanggung jawab mempersiapkan generasi muda dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan DUDI dan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas,” ungkapnya.

Dirjen Kiki melanjutkan, kerja sama ini sangat penting untuk memastikan lulusan vokasi memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Kolaborasi ini tidak hanya menguntungkan bagi satuan pendidikan vokasi, tetapi juga memberi dampak positif bagi industri. Menurutnya, keberlanjutan pertumbuhan industri tidak hanya bergantung pada faktor ekonomi semata, tetapi juga pada ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas.

“Dengan memastikan bahwa lulusan vokasi memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan industri, maka kita dapat memastikan kelangsungan dan kemajuan industri Indonesia di masa depan,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia berharap, sinergi yang kuat antara pendidikan vokasi dan dunia industri ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat posisi Indonesia dalam kancah global.

Plt. Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Uuf Brajawidagda, mengatakan bahwa PKS kali ini merupakan tindak lanjut dari Webinar FKS Inspire (Indonesia Skilled Professional Resource) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. “Dari 99 SMK yang terlibat saat itu, FKS telah memilih 16 SMK yang akan berkolaborasi untuk tahap pertama,” jelasnya.

Kerja sama tersebut, lanjut Uuf, akan melingkupi pada penyelarasan kurikulum berbasis industri, peningkatan kompetensi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, penyediaan guru tamu dari industri, pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, sertifikasi kompetensi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, magang, dan rekrutmen lulusan. Selain itu, kerja sama lainnya adalah dalam pemberian beasiswa, donasi dalam bentuk peralatan laboratorium, atau dalam bentuk lainnya.

Sementara itu, Country Head FKS Group, Yanuar Samron, menyadari bahwa tanpa pendidikan, maka tidak akan ada pertumbuhan. “Kami hadir untuk menyediakan tempat, di mana siswa bisa mengenal dunia dari sisi pandang pelaku dunia industri,” kata Yanuar.

FKS Group sendiri merupakan perusahaan yang berfokus pada bidang makanan. Dalam perjalanannya, perusahaan ini kemudian mengembangkan bisnis pada bidang infrastruktur dan properti. FKS Group berusaha untuk melampaui harapan dan investasi pemangku kepentingan dengan memastikan pertumbuhan grup yang berkelanjutan dan mengembangkan kompetensi karyawan.





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 208/sipers/A6/V/2024

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 674 kali