FTBIN Tahun 2024: Perkuat Upaya Pelestarian Bahasa Daerah di Indonesia  02 Mei 2024  ← Back



Jakarta, 1 Mei 2024
— Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN). Dengan mengusung tema Melestarikan Bahasa Daerah, Menjaga Kebinekaan Indonesia, kegiatan ini akan berlangsung pada 1 s.d. 5 Mei 2024 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.

”Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional ini merupakan sebuah media untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi secara terus menerus dalam program revitalisasi bahasa daerah,” disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, pada sesi Taklimat Media, di Jakarta, Rabu (1/5).

Sebagai bagian dari rangkaian program Revitalisasi Bahasa Daerah, festival ini menjadi wadah diseminasi pelindungan bahasa dan menyosialisasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Bahasa dan pemerintah daerah. Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2024 sendiri telah dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia.

Dijelaskan oleh Aminudin, FTBI di daerah dilakukan secara berjenjang, mulai dari festival tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi untuk memilih anak-anak yang dipandang memiliki talenta luar biasa pada bidang dan materi yang dilombakan. Para pemenang di tingkat provinsi inilah yang kemudian diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti festival tingkat nasional.

”Saat ini, FTBI sudah masuk dalam program manajemen talenta nasional. Sehingga para juaranya akan memiliki kebanggaan karena talentanya diakui oleh pemerintah,” ucap Aminudin.

Adapun bidang yang dilombakan yaitu membaca dan menulis aksara daerah, menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, berpidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal. Ajang ini merupakan upaya untuk mempromosikan keragaman bahasa daerah, menyebarluaskan semangat kecintaan dan ekspresi kebanggaan terhadap bahasa daerah, serta sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku RBD, khususnya generasi muda.

Lebih lanjut, Aminudin menyampaikan, ”FTBI tahun ini diselenggarakan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024 untuk meningkatkan kesadaran kita bahwa urusan bahasa daerah adalah salah satu unsur yang sangat penting dalam pendidikan.”

Dalam momentum yang sama, Badan Bahasa juga akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Rapat koordinasi menjadi penguatan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi bersama dalam pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia. Untuk itu, melalui rapat bersama para kepala daerah dari 38 provinsi yang melaksanakan RBD pada 2024 ini, diharapkan terbangunnya kesadaran dan pemahaman pemerintah daerah tentang isu kepunahan bahasa, serta terumuskannya strategi pelestarian bahasa daerah, yang secara eksplisit dituangkan dalam peraturan daerah.

Sebagai informasi, festival ini diikuti oleh 520 peserta dan 38 pendamping yang berasal dari 25 provinsi. Sementara itu, rapat koordinasi akan diikuti oleh 353 peserta yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota. Akan hadir dalam pembukaan acara di antaranya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;  Ketua dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI; Ketua DPD; Ketua Umum Dharma Wanita Indonesia; Pengurus Dharma Wanita Pusat, Dharma Wanita Kemendikbudristek dan Dharma Wanita Badan Bahasa; Pejabat Eselon I dan II Kemendikbudristek; 20 kepala daerah yang mendapat penghargaan dari Mendikbudristek atas komitmennya dalam merevitalisasi bahasa daerah; kepala dan staf Balai/Kantor Bahasa; pendamping dari dinas pendidikan; pemerhati bahasa dan sastra; serta perwakilan masyarakat dan komunitas dari daerah. (Stephanie / Editor: Azis P.)




Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#RevitalisasiBahasaDaerah

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 137/sipers/A6/V/2024

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5525 kali