Kemendikbudristek Tingkatkan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota   27 Mei 2024  ← Back



Jakarta, 27 Mei 2024 – Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada 26-29 Mei 2024 menyelenggarakan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahap 1 Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyusunan kurikulum dan pengembangan pembelajaran.  

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi Tim Pengembang Kurikulum daerah menjadi langkah penting dalam mengantisipasi dinamika dunia pendidikan. Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pembekalan menyeluruh mengenai pentingnya kegiatan pengembangan kurikulum. Dengan fokus pada merespons kebijakan terbaru dan mengarahkan perubahan paradigma yang diperlukan, semuanya bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan terus berada di garis depan dalam memenuhi tuntutan masa kini.

“Lokakarya ini diharapkan menjadi wadah bagi para Tim Pengembang Kurikulum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penting ini,” ujarnya dalam sambutan seraya mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam kegiatan.

Menurutnya, Tim Pengembang Kurikulum di daerah perlu memiliki kemampuan pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang diintegrasikan secara menyeluruh dengan tujuan untuk memastikan konsistensi dan kesesuaian dengan kebijakan nasional serta kebutuhan yang bersifat kontekstual.

Lebih lanjut, pengembangan kurikulum muatan lokal juga perlu diperkuat dengan tujuan mendorong keunggulan lokal dengan memasukkan aspek-aspek khas daerah ke dalam kurikulum tersebut. “Dengan mempertimbangkan karakteristik budaya, lingkungan, dan potensi lokal, kurikulum muatan lokal ini memungkinkan pengembangan kompetensi yang relevan dengan kearifan lokal maupun sumber daya yang tersedia di daerah tersebut,” tutur Yogi.

Selain itu, kemampuan evaluasi bagi Tim Pengembang Kurikulum juga tidak bisa diabaikan karena memungkinkan mereka untuk menilai kelayakan, mengukur efektivitas, menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan siswa, menanggapi perubahan lingkungan pendidikan, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Dikatakan Yogi, pemanfaatan sistem informasi digital seperti Sistem Informasi Kurikulum Nasional dan Platform Merdeka Mengajar turut andil dalam pengembangan kurikulum. “Dengan memanfaatkan sistem ini, Tim Pengembang Kurikulum dapat memfasilitasi akses terhadap informasi dan sumber daya pendidikan yang berkualitas, serta mempromosikan kolaborasi dan penyebaran praktik terbaik dalam pengembangan dan implementasi kurikulum,” imbuhnya. Melalui integrasi dan pemanfaatan teknologi ini, diharapkan para pengembang kurikulum dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Atep Kartiansyah, menyampaikan bahwa Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum juga untuk meningkatkan sinergi antara Tim Pengembang Kurikulum pusat dan daerah. Gunanya untuk meningkatkan kompetensi Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyusun kurikulum dan mengembangkan pembelajaran pada jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah.

Kegiatan yang digagas Puskurjar ini dihadiri oleh sekitar 85 orang dan membahas 1) Kebijakan Kurikulum pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, 2) Paradigma untuk memahami dan menggunakan Kurikulum Merdeka untuk transformasi pembelajaran, 3) pengembangan kurikulum muatan lokal, 4) pengembangan kurikulum satuan pendidikan, 5) Asesmen Kebutuhan Satuan Pendidikan untuk Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka, dan 6) pemanfaatan laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional (SIKN) dan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Atep juga menjelaskan sebagai tahap awal kegiatan, dilakukan pemetaan (mapping) kompetensi sebelum pelaksanaan lokakarya berupa pre test dan post test di akhir kegiatan nanti. Harapannya, hasil yang diperoleh dapat menjadi gambaran umum tentang efektivitas pelaksanaan lokakarya supaya lebih baik di masa mendatang.  

Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Dukung Keberlanjutan Gerakan Merdeka Belajar

Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yakni Kepala Bidang SD Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Salikun, mengatakan pihaknya akan terus mendukung keberlanjutan kebijakan Merdeka  Belajar. Ia menyebut, DKI Jakarta sudah melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) selama 3 tahun terakhir. “Kami berkomitmen mulai TA 2024/2025, 100 persen satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka,” ucapnya seraya berharap kegiatan ini membawa dampak positif bagi pengembangan kurikulum di tingkat Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan yang sama, Pengembang Kurikulum Ahli Madya, Zulfikri Anas, menjelaskan bahwa esensi kurikulum perlu dipahami sebagai alat untuk membina peserta didik. Kurikulum harus dirancang agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Kurikulum Merdeka dirancang agar bisa digunakan dalam situasi seminim apapun. Oleh karena itu, Kemendikbudristek secara nasional hanya menyusun kerangka saja yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. “Kurikulum yang mengikuti kebutuhan anak,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Zulfikri menekankan bahwa pendidikan sejatinya bersifat inklusif. Oleh karena itu, sudah semestinya para pendidik lebih terpacu untuk mendampingi peserta didik yang lemah/bermasalah. “Kita tidak boleh meninggalkan generasi yang lemah di kemudian hari. Dunia pendidikan harus mampu menjangkau anak dengan berbagai karakteristiknya,” tutur dia. Proses pendidikan harus memerdekakan manusia secara lahir dan batin. Hal ini sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara.   

Dalam kegiatan ini, salah satu pembahasannya adalah tentang asesmen. Kurikulum terkait erat dengan asesmen yang didefinisikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar peserta didik terhadap hasil pembelajaran. Asesmen dalam Kurikulum Merdeka terdiri atas Asesmen Formatif dan Asesmen Sumatif.

“Yang dilaporkan dalam Rapor Pendidikan adalah kemampuan yang dimiliki anak yang dilambangkan dengan angka. Mestinya guru paham kemampuan riil seorang anak kemudian diangkakan. Kita harus tahu pencapaian secara kualitatif lalu dikuantifikasi. Jangan angka dulu, baru dideksripsikan,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri, Zulfikri berpesan, “Kami harap Bapak/Ibu yang hadir bisa memahami (seluruh materi) agar dapat diimplementasikan di daerah sesuai dengan karateristik kearifan lokal sehingga anak-anak kita dapat mengembangkan potensinya membawa keunggulan daerahnya masing-masing.”



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 199/sipers/A6/V/2024

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 1370 kali