Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, Dorong Peningkatan Pendidikan Kejuruan di Palembang 09 Mei 2024 ← Back
Palembang, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendampingi Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja masa reses ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin, (6/5/2024). Agenda kunjungan kerja kali ini adalah mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Palembang dan kunjungan ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Palembang, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kemendikbudristek, Putra Asga Elevri, menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi guru produktif dan kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Peningkatan kompetensi tidak hanya berpusat pada siswa, namun juga pada guru. Selain itu kita juga perlu melihat perkembangan dunia industri terutama dalam hal upgrade peralatan untuk mendukung proses pembelajaran”, jelas Putra.
Kemudian kebijakan kriteria penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung proses pembelajaran di SMK, terutama bagi SMK Pusat Keunggulan (SMK PK), juga menjadi hal yang tak kalah penting untuk didiskusikan lebih lanjut. Pada saat kunjungan ke Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, yang menjadi ketua tim kunjungan kerja mengatakan bahwa kunjungan kerja bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Forum seperti ini dapat dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi sekaligus penyampaian hal-hal yang sedang dilakukan oleh DPR RI sehingga muncul sinergi”, ujar Fikri.
Selain itu, data faktual, permasalahan dan implementasi kebijakan pemerintah pusat oleh daerah juga dapat dijadikan bahan rujukan pengambilan keputusan pada rapat-rapat DPR RI.
Pada saat penutupan, Direktur Guru PMPK, Putra menyampaikan data total Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi Sumatera Selatan, yaitu sebesar Rp. 2.338.171.716.793,-. Terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp. 521.114.586.793,- dan DAK Nonfisik sebesar Rp. 1.817.057.130.000,- DAK Nonfisik terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, dan BOP Kesetaraan. (Bunga C.A/Anandes Langguana)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 924 kali
Editor :
Dilihat 924 kali