Dit. PTLK Gelar Bimtek dan Sertifikasi Tenaga Bidang Tradisi Penata Rias dan Perancang Batik  07 Juni 2024  ← Back



Padang, 7 Juni 2024
- Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (Dit. PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kebudayaan di Bidang Seni Tradisi yang berlangsung pada 3-7 Juni 2024 di Hotel Rocky Plaza, Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta, yang terdiri dari perancang motif batik 25 orang dan penata rias pengantin sebanyak 25 orang.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan pesan agar para peserta saling menjaga hubungan kerja sama dan komunikasi di antara sesama peserta karena melalui bimbingan teknis (bimtek) inilah dimulainya proses berjejaring.

Restu menambahkan, bahwa Batik yang selama ini dikenal sebagai warisan seni tradisi leluhur, motifnya merupakan wujud dari penggalian terhadap nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, setiap perancang motif dalam proses kerjanya perlu melakukan riset yang mendalam. “Baik motif, corak, bahan, dan model batik perlu riset, perlu perlakuan khusus yang lebih intens agar berdampak mendalam dan menghasilkan produk output yang berkualitas,” ujar Restu, pada Rabu (5/6).

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Sumatera Barat, Jefrinal Arifin,  memberikan motivasi kepada semua peserta bimtek dan Sertifikasi agar dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga berhasil menjadi tenaga kebudayaan yang kompeten dan dapat menunjang karirnya di masa mendatang. Ia juga turut memotivasi agar tidak hanya berhasil untuk dirinya saja, akan tetapi untuk banyak orang baik untuk anak didik, teman, saudara, lingkungan, dan masyarakat Sumatera Barat.

“Saya berpesan agar kelak para peserta bimtek dan Sertifikasi jika menjadi orang yang berhasil dan sukses agar tetap rendah hati, bersikap baik dan bijaksana, serta tetap memikirkan kemajuan masyarakat di sekitarnya,” ujar Jefrinal. Ia menambahkan bahwa para peserta bimtek dan Sertifikasi diimbau agar selalu bersemangat dalam belajar, bersungguh-sungguh dalam berlatih dan tetap menjaga nilai, norma dan aturan yang berlaku.

Tujuan bimtek salah satunya adalah untuk membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik secara pengetahuan, keterampilan maupun sikap kerja. Maka dari itu, untuk menindaklanjutinya, bimtek perlu dirangkai dengan kegiatan Sertifikasi untuk mengonfirmasi atau memverifikasi kompetensi seseorang telah mencapai standar yang ditentukan.

Manfaat besar dari dilakukannya bimtek yang diikuti oleh para pelaku budaya, khususnya di bidang tata rias dan membatik di Sumatera Barat ini tentunya sangat besar. Salah satu manfaat yang bisa diperoleh bagi penata rias (perias) pengantin tentunya adalah semakin diakui kemampuannya dalam merias pasangan pengantin baik pengantin laki-laki maupun pengantin perempuan. Di samping itu, manfaat lain yang diperoleh dari kegiatan bimtek dan sertifikasi ini tentu ikut melestarikan warisan budaya dan tradisi leluhur yang penuh dengan nilai-nilai kearifan lokal.

Bagi peserta, kegiatan bimtek dan Sertifikasi ini sangat bermanfaat dan berguna bagi pengembangan wawasan, ketrampilan dan jaringan dalam usahanya. Baik skema Modifikasi Rias Pengantin Padang Pesisir maupun Perancang Motif Batik dalam kegiatan bimtek dan Sertifikasi di Sumatera Barat ini sangat diperlukan mengingat di Sumatera Barat ini banyak potensi kebudayaan yang perlu dilindungi, dilestarikan, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Sumatera Barat.





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id


#MerdekaBelajar

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 263/sipers/A6/VI/2024

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 832 kali