Kemendikbudristek Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Peresmian Call Center ULT  24 Juni 2024  ← Back




Jakarta, 24 Juni 2024 –
Dalam rangka optimalisasi layanan masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat meresmikan ruang call center di Unit Layanan Terpadu (ULT), Gedung C Kompleks Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (24/6).

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim ULT. “Unit Layanan Terpadu adalah representasi kementerian dalam melayani masyarakat terkait kebutuhan dan isu di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Suharti juga berkesempatan meninjau langsung proses kerja para pegawai dan sarana prasarana untuk melakukan monitoring berbagai laporan, pengaduan, dan kebutuhan yang masuk ke Kemendikbudristek.

Menyikapi banyaknya regulasi yang mengalami perkembangan pada saat ini, Suharti pun berpesan, “Saya harap tim ULT juga terus berkomunikasi dengan unit-unit lain yang bertanggung jawab atas program atau kebijakan tertentu, sehingga informasinya dapat terus terbarui sebelum dikomunikasikan kepada masyarakat,” ucap Suharti.

Pelaksana harian (Plh.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, melaporkan bahwa saat ini layanan call center melalui aplikasi Zendesk juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. “Layanan ULT yang tadinya rata-rata memakan waktu 17 jam, sekarang menjadi rata-rata 4 jam. Kita berharap peningkatan ini akan terus berlanjut di tahun mendatang, dan membawa berbagai peningkatan lain,” pungkasnya.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 261/sipers/A6/VI/2024

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 684 kali