Klinik MBKM Mandiri Jadi Solusi Atasi “Demam” MBKM  08 Juni 2024  ← Back



Jakarta, Kemendikbudristek – Tidak harus selalu di bawah naungan program MBKM oleh Kemendikbudristek, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat menggelar program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) secara mandiri atau dikenal dengan istilah MBKM Mandiri. LLDIKTI  (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) 3 Wilayah Jakarta membuka pelayanan Klinik MBKM Mandiri secara berkala untuk membantu PTS yang berkeinginan mengadakan MBKM Mandiri.
 
Di sisi lain, fenomena MBKM juga sedang merebak di kalangan mahasiswa. Contoh nyata bisa dilihat saat mahasiswa ingin melakukan magang. Bukan sekadar magang biasa, mahasiswa kini berharap ada program magang yang sesuai dengan kebijakan MBKM sehingga bisa mendapat konversi hingga 20 SKS. Mahasiswa hanya tahu bahwa saat ini zamannya magang MBKM, tetapi tak semua perguruan tinggi siap mengakomodir.
 
Gagasan Klinik MBKM Mandiri mulai muncul di LLDIKTI 3 Wilayah Jakarta sekitar dua tahun lalu. Konsep awal klinik ini adalah 1-on-1, yaitu satu perguruan tinggi berhadapan dengan satu pakar. Ibaratnya, PTS adalah pasien dan pakar berperan sebagai dokter. Namun, karena konsep ini memakan waktu terlalu panjang, LLDIKTI 3 mengubah konsep 1-on-1 menjadi kelas-kelas kecil. Total, ada 8 kelas yang digelar dalam kurun waktu 2 hari di setiap triwulan. Satu kelas dapat mengakomodir hingga maksimal 4 jam, dengan kapasitas kelas 35-40 orang, dan jumlah peserta maksimal 2 orang per PTS. Kelas-kelas ini membahas topik yang berlainan, dengan catatan bahwa satu kelas bisa membahas 1 hingga 3 topik sekaligus. Dengan demikian, pihak PTS hanya perlu mengikuti kelas yang berkaitan dengan masalah mereka dalam menyelenggarakan MBKM Mandiri.
 
LLDIKTI 3 telah melakukan proses monitoring dan evaluasi (monev) pada tahun 2022-2023 dengan fokus pada MBKM. Hasil dari monev tersebut lantas dirangkum menjadi 8 hingga 9 topik yang nantinya akan dibahas dalam Klinik MBKM Mandiri, seperti: kurikulum, pelaporan BKD, kerja sama dan kemitraan, perancangan MBKM Mandiri, konversi dan rekognisi, serta topik yang paling banyak ditanyakan yaitu seputar teknis pelaporan MBKM di PDDIKTI.
 
Sementara, pakar atau fasilitator berasal dari perguruan tinggi yang sudah terbukti melakukan MBKM dan pernah terlibat langsung dalam proses MBKM. Para kandidat fasilitator juga melalui proses seleksi yang cukup ketat. Selain menjadi “dokter”, fasilitator berperan dalam menghidupkan suasana kelas agar para peserta dapat berbagi ide dan solusi mengenai permasalahan seputar MBKM serta membangun kolaborasi.
 
Klinik MBKM Mandiri ini awalnya direncanakan untuk digelar per akhir triwulan. Namun, antusiasme yang tinggi mendorong LLDIKTI 3 untuk memajukan jadwal klinik di akhir Juni menjadi awal Mei. Besar kemungkinan, jadwal Klinik MBKM Mandiri di triwulan 3 juga akan dimajukan ke triwulan 2.
 
“Setelah pendaftaran ditutup, banyak yang bertanya kenapa sudah penuh. Pendaftaran periode 1 hanya butuh waktu satu hari sejak dibuka sebelum ditutup kembali,” ungkap Tri Munanto atau yang akrab disapa Nanto selaku perwakilan dari LLDIKTI 3.
 
“Saya yakin jika (klinik) dilakukan hingga 4 triwulan, sebagian besar perguruan tinggi di Jakarta dapat diakomodir. Jika 4 periode masih kurang, jumlah klinik bisa ditambah. Jika tidak ada dana, maka bisa dibantu melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi,” tambahnya.
 
Berikut alur Proses Pelaksanaan Penyediaan Klinik Fasilitatif MBKM Mandiri, seperti yang dijelaskan Tri Munanto:
  1. Pengumuman LLDIKTI mengumumkan pembukaan periode klinik.
  2. Inventarisasi Masalah PT melakukan inventarisasi masalah yang akan dikonsultasikan dan mengelompokkan pertanyaan ke dalam topik-topik yang disediakan.
  3. Pendaftaran PT mengisi formulir pendaftaran dan uraian singkat masalah.
  4. Plotting LLDIKTI menyusun kelas berdasarkan masalah yang akan dikonsultasikan.
  5. Undangan LLDikti memberikan undangan kepada PT untuk hadir di Klinik MBKM.
  6. Pelaksanaan Klinik PT melakukan konsultasi dengan fasilitator.
Teknis lebih lengkap mengenai pelaksanaan Klinik MBKM yang dilaksanakan oleh LLDIKTI 3 akan dirangkum dalam sebuah buku yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi LLDIKTI atau seluruh instansi yang memiliki niat untuk menyediakan fasilitas yang serupa untuk MBKM Mandiri.*** (Penulis: Tim MBKM/Editor: Denty A.)
 

Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 896 kali