Komitmen KNIU Jaga Implementasi Kecerdasan Buatan Berbasis Etika di Indonesia  12 Juni 2024  ← Back



Jakarta, Kemendikbudristek — Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) yang merupakan lembaga resmi untuk menghubungkan Pemerintah Indonesia dengan program United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Indonesia menghadiri peluncuran Artificial Intelligence Readiness Assessment Methodology (RAM AI) di Jakarta pada 27 Mei 2024.
 
UNESCO serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) memulai pelaksanaan diagnostik kesiapan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) nasional Indonesia melalui Metodologi Penilaian Kesiapan AI yang dikembangkan oleh Pakar AI Tanpa Batas UNESCO.
 
“KNIU berkomitmen untuk menjaga dan memantau penerapan implementasi kecerdasan buatan dengan menyertakan etika sesuai dengan rekomendasi UNESCO yang telah dipublikasikan pada tahun 2021. Secara berkesinambungan dan berkelanjutan, KNIU tidak hanya dengan berkolaborasi dengan Kemenkominfo, namun juga mengajak pemangku kepentingan lainnya untuk menyukseskan program RAM AI di Indonesia lewat diskusi ataupun bentuk partisipasi aktif lainnya,” ungkap Itje.
 
Alat penilaian multi-dimensi yang holistik ini terikat dengan instrumen penetapan standar global, Rekomendasi Etika AI tahun 2021, yang diikuti oleh Indonesia dan 193 Negara Anggota lainnya. Laporan Kesiapan AI di Indonesia, bersama dengan Rencana Aksi, harus dikaitkan dengan kebijakan AI dan upaya regulasi yang sedang dilakukan Pemerintah Indonesia, sehingga berkontribusi terhadap dunia di mana tata kelola AI yang etis dapat bermanfaat bagi semua pihak.
 
Senada dengan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengapresiasi dukungan UNESCO dalam penerapan tata kelola dan etika pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan/AI secara global di Indonesia.
 
“Mulai dari pembentukan Satuan Tugas Komite Tingkat Tinggi Manajemen AI hingga yang terbaru Badan Penasihat Tingkat Tinggi AI Sekretaris Jenderal PBB. Semuanya memainkan peran penting dalam upaya kami untuk memajukan Tata Kelola Global AI,” jelas Nezar.
 
Selanjutnya, Direktur Kantor Multisektoral dan Perwakilan UNESCO di Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, juga mendorong Indonesia untuk menyiapkan dukungan khususnya terkait regulasi yang mengatur perkembangan AI.
 
“Indonesia dan negara negara di dunia dapat mulai mempersiapkan perangkat hukum yang mengatur penggunaan AI dalam kehidupan, dengan mengedepankn hak asasi manusia. Jika semua hal ini sudah terjamin dan AI berkembang di Indonesia, kami harapkan kehidupan sosial masyarakat Indonesia akan membaik.,” urai Maki.
 
Di dalam acara peluncuran tersebut, juga dilakukan pertemuan secara berkelompok para pemangku kepentingan yang hadir. Adapun yang menjadi Tujuan khusus dari pertemuan kelompok adalah sebagai berikut: 1) Menyelenggarakan dialog yang kuat dengan kelompok pemangku kepentingan multi-sektoral mengenai lanskap AI yang ada saat ini dan untuk menyumbangkan perspektif dan kerangka kerja internasional dan regional.
 
Selanjutnya, 2) Memberdayakan para pemain kunci di Indonesia untuk lebih memahami manfaat dan tantangan serta risiko yang terkait dengan AI dan untuk memperkenalkan kerangka kerja, pedoman, dan praktik terbaik tata kelola internasional; dan, 3) Meresmikan Komite Pengarah Nasional RAM yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan dan menyediakan wadah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, mitra pembangunan, akademisi, dan pelaku sektor swasta yang bekerja di bidang AI.
 
Dukungan atas peluncuran RAM AI di Indonesia juga disampaikan oleh United Nations Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwa yang mengungkapkan bahwasanya Kecerdasan Buatan dapat membantu publik dalam mencapai target SGD 2030 baik di bidang energi, kesehatan, ekonomi, inklusivitas, pendidikan serta meningkatkan status sosial dan ekonomi kaum perempuan khususnya di sektor UMKM.
 
“Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang dapat digunakan pada etika kecerdasan artifisial yang menekankan pada kesetaraan gender,” ucap Gita.
 
Sebagai informasi, di tingkat regional, Eropa mengadopsi Regulasi AI UE. Bahkan, Dewan Eropa telah mengadopsi Konvensi Kerangka Kerja Eropa tentang Kecerdasan Buatan dan Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Supremasi Hukum.
 
Adapun di Kawasan Atlantik Utara, NATO mengadopsi Strategi AI sebagai bagian dari kebijakan dalam merespons teknologi yang muncul dan brepotensi mengganggu. (Tim Publikasi KNIU / Editor: Andrew, Stephanie, Denty, Seno)
 
 

Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 863 kali