Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru 07 Juni 2024 ← Back
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan sebagai acuan bagi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas, dengan memperkuat peran dan komitmen pemerintah daerah beserta satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Selain regulasi Kemendikbudristek, pemerintah daerah sesuai kewenangannya menyusun petunjuk teknis PPDB dengan mengacu pada regulasi Kemendikbudristek.
Unduh Permendikbud No. 1 Tahun 2021 di sini
Unduh Kepsesjen No. 47 Tahun 2023 di sini
Kebijakan PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas, dengan memperkuat peran dan komitmen pemerintah daerah beserta satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Selain regulasi Kemendikbudristek, pemerintah daerah sesuai kewenangannya menyusun petunjuk teknis PPDB dengan mengacu pada regulasi Kemendikbudristek.
Unduh Permendikbud No. 1 Tahun 2021 di sini
Unduh Kepsesjen No. 47 Tahun 2023 di sini
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 19293 kali
Editor :
Dilihat 19293 kali