Kemendikbudristek Mendorong Ekosistem Pendidikan Gotong Royong untuk Meningkatkan Kompetensi Peserta 02 Juli 2024 ← Back
Surabaya, 2 Juli 2024 — Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril, mengajak seluruh ekosistem pendidikan, baik pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi maupun masyarakat untuk bergotong royong dalam upaya meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik. Iwan menyadari Program Pemulihan Pembelajaran melalui Penguatan Literasi dan Numerasi perlu melibatkan para pihak dan pemangku kepentingan.
“Dengan berbagai keahlian, sumber daya, dan jejaring kerja yang dimiliki para mitra, kita dapat menjangkau lebih banyak sekolah di Indonesia tanpa terkecuali,” ujar Iwan dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukungan Mitra Pembangunan untuk Pemulihan Pembelajaran di Surabaya, Selasa (2/7).
Perjanjian ini selanjutnya menjadi pedoman atau panduan dalam upaya pemulihan pembelajaran melalui penguatan literasi dan numerasi di satuan pendidikan sasaran intervensi. Perjanjian kerja sama ditandatangani di Surabaya, Jawa Timur pada hari Selasa (2/7) oleh Dirjen PDM serta pimpinan mitra pembangunan, antara lain, Mutiara Rindang, Yayasan Litara, Yayasan Kinesiologi Indonesia, Ruang Belajar Aqil, dan Provisi Mandiri Pratama.
Selain itu, dalam acara penandatanganan PKS tersebut Iwan juga menerima secara langsung Surat Komitmen Dukungan dalam Program Pemulihan Pembelajaran dari perwakilan delapan perguruan tinggi, yaitu dari Universitas Negeri Malang, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Sriwijaya.
Program Pemulihan Pembelajaran Bukan Program Instan
Program Pemulihan Pembelajaran melalui Penguatan Literasi dan Numerasi yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pada kompetensi dasar literasi dan numerasi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Menurut Iwan, Program Pemulihan Pembelajaran melalui Penguatan Literasi dan Numerasi bukanlah program instan, namun perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan terus-menerus pada ekosistem pendidikan. Hal itu dilakukan agar semua pihak memahami bahwa meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik merupakan kunci utama untuk mencapai pendidikan yang berkualitas.
Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar telah menginisiasi berbagai kebijakan dan langkah strategis untuk mengatasi learning loss dan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Kemendikbudrisrek mengucapkan terima kasih kepada para mitra pembangunan yang telah bersedia mendukung Program Pemulihan Pembelajaran melalui Penguatan Literasi dan Numerasi sejak awal peluncuran program tersebut hingga saat ini.
Lebih lanjut, Iwan mendorong agar para mitra pembangunan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, organisasi, komunitas pendidikan, maupun UPT Kemendikbudristek, sehingga manfaat kemitraan ini dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap kemitraan ini dapat berlangsung secara berkesinambungan sehingga dapat mengakselerasi peningkatan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik. Mari kita bergotong royong dengan menjalankan peran kita masing-masing dalam dunia pendidikan demi peningkatan kualitas pembelajaran bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Iwan.[]
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 284/sipers/A6/VII/2024
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 886 kali
Editor :
Dilihat 886 kali