Kemendikbudristek Perkuat Peserta Didik Kursus dan Pelatihan dengan Pendidikan Karakter 31 Juli 2024 ← Back
Jakarta, 31 Juli 2024 – Lembaga kursus dan pelatihan (LKP) menjadi lembaga pendidikan yang kerap dipilih masyarakat untuk mengakses keterampilan karena dinilai fleksibel dan memiliki durasi waktu belajar yang singkat. Namun, untuk bisa bersaing di dunia kerja, peserta didik LKP tidak hanya membutuhkan keterampilan teknis, mereka juga dituntut memiliki karakter yang kuat.
Guna mewujudkan penguatan pendidikan karakter di LKP, Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berkolaborasi dengan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kegiatan “Penguatan Pendidikan Karakter di Lembaga Kursus dan Pelatihan”.
Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Selasa (30/7) ini diikuti oleh kurang lebih 1.700 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Balai Besar/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BB/BPPMPV), Organisasi Mitra, Organisasi Profesi, Lembaga Sertifikasi Kompetensi, serta Pengelola dan Instruktur LKP.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berkomitmen kuat untuk mengimplementasikan pendidikan karakter di seluruh satuan pendidikan vokasi. Hal tersebut sejalan dengan semangat Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal.
"Walaupun belum ada secara eksplisit bagi satuan pendidikan nonformal, tapi seyogyanya sebagai satuan pendidikan vokasi, LKP mempunyai tanggung jawab untuk mengantarkan peserta didik memiliki nilai lebih sebagai warga negara Indonesia yang lebih bermartabat," ujar Dirjen Kiki.
Menurut Dirjen Kiki, dalam empat tahun terakhir, total sudah ada 331.033 lulusan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia, di mana 73% lulusannya mampu bekerja dan berwirausaha. Melihat angka tersebut, program PKK dan PKW memperlihatkan hasil yang memuaskan.
“Namun, untuk bisa terus bertahan perlu dukungan penguatan sikap dan mental menghadapi budaya di dunia kerja,” kata Dirjen Kiki.
Selain itu, lanjut Dirjen Kiki, berdasarkan Data Tracer Study Program PKK 2023, sebanyak 140 lulusan program PKK mampu bekerja di luar negeri. Atas dasar tersebut, penguatan pendidikan karakter menjadi hal penting untuk meningkatkan kecintaan pada negara Indonesia dan menanamkan nilai luhur bangsa yang berkarakter.
"Tujuan pembangunan pendidikan yang berkualitas secara global adalah menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua," pungkas Dirjen Kiki.
Direktur Kursus dan Pelatihan, Nahdiana, mengatakan bahwa LKP sebagai satuan pendidikan nonformal mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dengan adanya SKL tersebut, para peserta didik tidak hanya dituntut untuk terampil secara teknis, tetapi juga memiliki sikap dan tata nilai yang merupakan penerapan dari pendidikan karakter.
"Pendidikan karakter menjadi hal yang sangat penting untuk membangun kesadaran diri bagi peserta didik kursus dalam pengamalan nilai-nilai sebagai warga negara Indonesia yang bermartabat sebagai Profil Pelajar Pancasila secara utuh," kata Direktur Nahdiana.
Menurut Nahdiana, karakter peserta didik seperti beriman, mandiri, kreatif, bernalar kritis, dan bergotong-royong sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan dunia kerja. Oleh karena itu, proses pembelajaran di LKP perlu memastikan penguatan-penguatan karakter peserta didik yang selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.
"Rendahnya tingkat ketahanan lulusan menghadapi budaya dunia kerja menjadi refleksi bagi Direktorat Kursus dan Pelatihan. Ada ruang pendidikan karakter yang perlu dikuatkan, dan menjadi perhatian upaya bersama para stakeholder pada kursus dan pelatihan," tutur Nahdiana.
Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa tidak hanya pendidikan formal, pendidikan karakter juga perlu dibekalkan di pendidikan nonformal, terutama kepada peserta didik LKP. Hal ini sebagai bekal menghadapi tantangan dunia industri yang berubah secara cepat dan tidak terduga dan kerap dipengaruhi oleh banyak faktor dan sulit dikontrol.
"Untuk itu diperlukan karakter yang kuat dan berdaya lenting," kata Rusprita dalam paparannya di acara yang sama.
Hadirnya Puspeka sebagai unit kerja di Kemendikbudristek, lanjut Rusprita, berperan dalam 3 (tiga) mandat utama, yakni penguatan karakter melalui 6 (enam) dimensi utama yang berpedoman pada Profil Pelajar Pancasila, melakukan upaya pencegahan jenis kekerasan di satuan pendidikan, serta penguatan inklusivitas dan kebinekaan.
Enam dimensi utama yang berpedoman pada Profil Pelajar Pancasila yang dimaksud adalah beriman, mandiri, bergotong-royong, kreatif, bernalar kritis, dan berkebinekaan global, yang keenamnya dapat menghadirkan pembelajar sepanjang hayat.
"Jadi, judulnya walaupun pelajar, tapi batas usianya bukan hanya anak-anak. Bahkan, yang sudah usia dewasa bisa menjadi sosok pelajar sepanjang hayat yang membutuhkan ilmu, pengetahuan, skill baru, dan juga kecakapan hidup," jelas Rusprita.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 346/sipers/A6/VII/2024
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 719 kali
Editor :
Dilihat 719 kali