Kolaborasi Pelaku Budaya Indonesia dengan Internasional untuk Pemajuan Kebudayaan Indonesia  31 Juli 2024  ← Back



Jakarta, 31 Juli 2024 — Dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, menyelenggarakan Program Residensi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan pembinaan yang termuat dalam salah satu di antara 4 aspek penguatan tata kelola kebudayaan lainnya, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Target pembinaan adalah para pelaku budaya dan komunitas budaya, baik dalam negeri maupun luar negeri, bersama para ahli dalam bidangnya yang tersebar di 3 lokasi pelaksanaan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), yaitu Tari Topeng Losari, Cirebon, Jawa Barat; Musikalisasi Pantun dan Tradisi Lisan, Pekanbaru, Riau; dan Olahraga Tradisional Jemparingan, D.I. Yogyakarta.

Pelaku Budaya Internasional yang berpartisipasi pada program ini berasal dari Australia, Meksiko, Italia, India, Kanada, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Belanda, Malaysia, Kolombia, India, Ekuador, Thailand, Yunani, Mesir, Filipina, Yordania, dan Polandia. Pelaku Budaya Internasional tersebut akan berkolaborasi dengan Pelaku Budaya Nasional yang telah terseleksi sejumlah 30 orang beresidensi di ketiga tempat di atas bersama para ahli di masing-masing bidangnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa kolaborasi ini selain menjadi bentuk diplomasi budaya Indonesia, juga menjadi upaya dalam memperluas dan memperkuat jejaring pelaku budaya Indonesia di kancah Internasional. 

“Kami berharap para peserta dapat berkolaborasi menghasilkan karya baru yang dapat bermanfaat bagi peningkatan kapasitasnya dalam pemajuan kebudayaan Indonesia dan bermanfaat dalam memperluas jejaring para pelaku budaya kita di dunia internasional. Oleh karena itu, keberlangsungan program ini tentunya perlu didukung, mengingat manfaat jangka panjangnya bagi Indonesia," pungkas Hilmar Farid, Selasa (30/7).

Kegiatan Residensi Pemajuan Kebudayaan tahun 2024 merupakan pengembangan dari kegiatan Belajar Bersama Maestro, yang sebelumnya hanya melibatkan pelaku budaya di bidang kesenian saja. Kemudian, pada program Residensi Pemajuan Kebudayaan tahun 2024 diperluas ke 10 titik OPK. Pengembangan program ini dilakukan untuk menguatkan pemajuan kebudayaan yang mencakup 10 OPK tersebut, dan juga ditetapkan arah tujuannya yakni sebagai diplomasi budaya menuju ke dunia internasional.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, menuturkan bahwa aspek pembinaan terhadap OPK juga sangat penting dalam menjalankan amanat UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kami berharap program Residensi Pemajuan Kebudayaan ini menjadi sarana untuk melestarikan budaya Indonesia, sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda sebagai bentuk pembinaan para pelaku budaya,” ungkap Restu.

Lebih lanjut, Restu menjelaskan bahwa Residensi Pemajuan Kebudayaan diawali dengan penyambutan dan jamuan makan malam secara resmi bagi seluruh peserta. Selanjutnya, para peserta nasional akan menuju ke lokasi untuk memulai residensinya. Selanjutnya, peserta internasional akan menuju Jatiwangi Art Factory (JAF) untuk dikenalkan khazanah budaya Indonesia secara singkat dan juga pengenalan diri. Setelah itu, mereka akan dikumpulkan dengan para peserta nasional untuk turut belajar bersama para pelaku budaya di tiga lokasi yang telah mereka pilih masing-masing.

“Keluaran program ini diharapkan dapat menciptakan bentuk– bentuk kolaborasi pelestarian OPK berupa karya kreasi baru atau bentuk lainnya dari hasil residensi atau pembelajaran intensifnya bersama pelaku budaya. Hasil dari kolaborasi tersebut, nantinya akan ditampilkan di Halaman Museum Fatahillah Kota Tua Jakarta pada September 2024 mendatang,” tutup Restu.





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 345/sipers/A6/VII/2024

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 679 kali