LLDikti Wilayah XVI Gencarkan MBKM Mandiri di Sulawesi Tengah  25 Juli 2024  ← Back


 
Palu, Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog (Kemendikbudristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVI terus menggencarkan kampanye Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan mengaktivasi MBKM Mandiri di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 19 Juli 2024 melalui dialog multipihak bersama 31 perwakilan dari perguruan tinggi se-Sulawesi Tengah dan 28 perwakilan dari berbagai organisasi pemerintahan dan bisnis, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten dan kota sekitar. Dalam dialog tersebut, para peserta merancang berbagai kegiatan MBKM Mandiri yang akan dijalankan secara bersama-sama.
 
MBKM adalah inovasi sistem pendidikan tinggi yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek dengan tujuan agar perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang lebih relevan dengan kebutuhan lingkungan dan zaman. Dalam kebijakan itu mahasiswa diberi hak untuk belajar di luar prodi sampai dengan tiga semester atau maksimal 60 SKS. Hak tersebut diberikan agar mahasiswa berkesempatan mempelajari keterampilan dan perilaku yang dibutuhkan dalam kehidupan setelah kuliah. Kalangan perguruan tinggi, LLDikti mendorong dan menjalankan MBKM untuk membuka kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa.
 
Kepala LLDikti Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, mengatakan bahwa delapan dari sepuluh pemberi kerja mengeluh bahwa mereka menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pegawai yang siap untuk bekerja. Justru karena itulah kalangan pemberi kerja, baik pemerintah, swasta maupun LSM, diminta untuk terlibat dalam proses pendidikan tinggi melalui kegiatan MBKM. MBKM dirancang sebagai kegiatan belajar yang memerlukan kerja sama antara perguruan tinggi dengan aneka organisasi di luar perguruan tinggi.
 
Kemendikbudristek telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 53 tahun 2023 yang memastikan bahwa MBKM akan berjalan ke depannya. “Dalam permen tersebut, seluruh ciri dan ketentuan tentang MBKM sudah tercantum dalam Permen tersebut. Maknanya adalah kegiatan MBKM dan MBKM Mandiri sebagai sebuah gerakan akan terus ada di tahun selanjutnya,” kata Munawir.
 
Munawir menegaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 53 dengan jelas mengatur tentang hak mahasiswa untuk belajar di luar program studinya sampai dengan tiga semester atau maksimal 60 SKS.
Permen tersebut juga merumuskan ulang delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, dimana empat di antaranya adalah IKU yang terkait dengan MBKM. Keempat IKU yang dimaksud memberikan kesempatan mahasiswa untuk belajar di luar prodi (IKU 2), mendorong dosen untuk berkegiatan di luar termasuk untuk menjadi konsultan untuk membantu dunia industri (IKU 3), mendorong praktisi juga ikut mengajar di kampus (IKU 4), dan memastikan terjadinya kolaborasi dengan mitra strategis (IKU 5).  
 
Tidak hanya itu, Permendikbudristek Nomor 53 juga menempatkan pelaksanaan MBKM sebagai syarat untuk perpanjangan akreditasi.
 
“Kami optimistis bahwa kalangan perguruan tinggi akan menjalankan MBKM bukan semata karena peraturan, melainkan karena keinginan bersama agar lulusan perguruan tinggi semakin relevan dengan kebutuhan zaman. Baik mahasiswa, perguruan tinggi, maupun masyarakat luas secara bersama-sama sangat berkepentingan dengan tujuan tersebut,” pungkas Munawir.
 
Merespon Kebutuhan
 
Dalam dialog multipihak tersebut, kalangan perguruan tinggi bersama kelompok mitra melahirkan enam rencana proyek MBKM. Keenam rencana kegiatan itu adalah, kolaborasi multipihak untuk kemandirian finansial, riset tanaman obat tradisional, menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba, kampung tanggap darurat, desa mandiri melalui pariwisata, dan deteksi dini dan penanggulangan stunting.
 
Manajer Kampus Merdeka Mandiri (KMM) dari Pelaksana Pusat Kampus Merdeka (PPKM) Heru Wijayanto Aripradono, narasumber sekaligus pemimpin dialog, mengatakan bahwa dialog ini penting untuk memperjelas sisi teknis pelaksanaan MBKM, mempertemukan perguruan tinggi dengan mitra, dan bersama-sama merancang kegiatan MBKM.
 
“Untuk tahap ini yang terpenting adalah bagaimana kita memahami proses merancang kegiatan MBKM, antara lain dengan memadukan kepentingan perguruan tinggi, kepentingan mitra, dan kebutuhan masyarakat luas,” ujar Heru.
 
Ia menilai, sebuah rancangan harus dilanjutkan dengan kolaborasi nyata dalam pelaksanaan kegiatan. Dialog multipihak ini merupakan gelaran kedua yang digelar oleh LLDikti Wilayah XVI. Pada gelaran sebelumnya, dialog ini berlangsung di Gorontalo menjelang akhir tahun 2023, dengan peserta yang terdiri dari kalangan perguruan tinggi dan mitra terutama dari Provinsi Gorontalo.
 

Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 668 kali