Badan Bahasa Tingkatkan Kapasitas Pengelola Medsos pada Unit Pelaksana Teknisnya  08 Agustus 2024  ← Back

Jakarta, Kemendikbudristek --- Dalam dunia kehumasan, khususnya dalam menjalin hubungan dan menciptakan citra positif dengan publik eksternal, humas selalu terkait dan harus bekerja sama dengan media. Media di sini adalah media sosial. Tiap lembaga/instansi pemerintah memiliki media sosialnya masing-masing tempat berbagi informasi publik.
 
Kehumasan (hubungan masyarakat) dan pengelolaan konten media sosial adalah dua elemen kunci dalam membangun dan mempertahankan citra serta reputasi sebuah organisasi. Kedua aspek ini saling terkait dan memerlukan strategi yang terencana dan pelaksanaan yang konsisten Media sosial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap program sebuah instansi, baik itu instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi non-profit, atau perusahaan swasta.
 
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin menyampaikan beberapa pengaruh utama media sosial terhadap program sebuah instansi antara lain media sosial memungkinkan instansi untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan biaya yang relatif rendah. “Melalui platform seperti Facebook, Twitter, Instagram dan sejenisnya; media sosial menyediakan saluran langsung untuk berinteraksi dengan publik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/7).
 
Menurutnya, melalui media sosial maka instansi dapat menerima umpan balik, menjawab pertanyaan, dan membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat. Keterlibatan publik ini penting untuk meningkatkan partisipasi dalam program-program instansi. Selain itu, informasi mengenai program atau inisiatif baru dapat disebarkan dengan cepat. “Ini sangat berguna dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, seperti kampanye kesehatan masyarakat atau program bantuan darurat,” tambahnya.
 
Di sisi lain, media sosial menyediakan banyak data yang dapat dianalisis untuk memahami audiens. Instansi dapat memanfaatkan data ini untuk menilai efektivitas program, memahami kebutuhan dan preferensi masyarakat, serta menyesuaikan strategi komunikasi mereka.
 
Pentingnya pengelolaan media sosial dewasa ini mendorong Badan Bahasa untuk menyelenggarakan Kegiatan Lokakarya Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam Rangka Konsolidasi Kehumasan Tahun 2024. Kegiatan yang diadakan pada Selasa — Jumat, 30 Juli—2 Agustus 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan tim pengelola media sosial, koordinasi penyusunan konten, serta konsolidasi peran kehumasan dalam berbagai kegiatan serta penguatan kolaborasi dan sinergi dalam merancang dan mengimplementasikan strategi komunikasi, publikasi kegiatan unggulan Lembaga antara tim kehumasan pusat, UPT dan Duta Bahasa.
 
Hafidz menambahkan, dalam meningkatan mutu layanan informasi publik maka SDM di lingkungan Badan Bahasa secara berkala, perlu diberikan peningkatan kompetensi dalam kehumasan khususnya pengelolaan media sosial. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan staf pengelola media sosial dapat memahami berbagai hal seperti pengelolaan media sosial, memahami penggunaan mobile journalism dan videografi. Lalu, teknik fotografi, perencanaan dan pelaksanaan kampanye, serta Strategi Promosi Efektif dan Efisien. Selain itu, kegiatan ini juga memfasilitasi diskusi dan evaluasi terkait pelaksanaan pengelolaan media sosial tahun sebelumnya yang akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Balai/Kantor Bahasa dan Duta Bahasa di 30 Provinsi dan melaksanakan perencanaan promosi di berbagai platform seperti media cetak, media elektronik, media luar ruang, dan media sosial.
 
Adapun narasumber kegiatan ini adalah 1) Johandi Rafnik (Konten Kreator) yang mengetengahkan materi Belajar Lebih Banyak Mobile Jurnalisme, 2) M. Ilham Fauzi tentang Praktisi Media Sosial Perencanaan dan Strategi Promosi Konten Teknik perencanaan yang menarik, strategi kampanye yang viral, 3) Andika Wahyu Widyantoro yang mengangkat topik Teknik Fotografi Teknik-teknik foto jurnalistik, etika fotografi, dan pengolahan foto.
 
Peserta Kegiatan Lokakarya Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Badan Bahasa dalam Rangka Konsolidasi Kehumasan Tahun 2024 terdiri atas Sekretariat Badan Bahasa, Kontributor konten dari KKLP, Tim Humas Balai/Kantor Bahasa, Duta Bahasa 30 Provinsi, BKHM Kemendikbudristek.
 
“Saya harap para peserta mendapat bekal ilmu kehumasan dan publikasi yang mumpuni. Lalu, terjalin kolaborasi, sinergi antara tim humas pusat, UPT, dan Duta Bahasa dalam pelaksanaan strategi komunikasi, kampanye produk, layanan, dan program Badan Bahasa, UPT, dan Duta Bahasa melalui media grup whatsapp,” tutup Hafidz.
 
 
 

Sumber :

 


Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 680 kali