Perkuat Ekosistem Seni Pertunjukan, Kemendikbudristek Dukung Festival Musikal Indonesia 2024 22 Agustus 2024 ← Back
Jakarta, 22 Agustus 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan mengapresiasi dan mendukung terselenggaranya Festival Musikal Indonesia 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 s.d. 20 Oktober mendatang di Ciputra Artpreneur, Jakarta.
Dukungan ini menjadi salah satu wujud komitmen dan konsistensi pemerintah dalam membangun ekosistem seni pertunjukan di Indonesia. Tumbuh kembang ekosistem seni pertunjukan merupakan bagian dari sisi pemajuan kebudayaan.
Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Ahmad Mahendra, menuturkan dukungan pemerintah terhadap seni pertunjukan, termasuk pentas musikal, dapat memacu lahirnya generasi muda bangsa yang kreatif dan memiliki jiwa budaya.
Mahendra menambahkan, dalam membangun dan merawat ekosistem seni pertunjukan nasional diperlukan gotong-royong dan kolaborasi dengan pegiat maupun komunitas-komunitas yang ada di Indonesia.
“Untuk itu, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media menyambut baik terlaksananya Festival Musikal Indonesia di tahun 2024. Sebab festival ini tidak hanya mementingkan pentas, tapi juga penonton, seniman baru, serta para pemangku kepentingan yang ada di dalamnya. Tak hanya itu, kami juga berharap festival ini dapat menjadi respons minat anak muda terhadap seni musikal, yang secara langsung akan merangsang industri musik di Indonesia dengan menggali kekayaan budaya nusantara,” ujar Mahendra, Selasa (20/8).
Sementara itu, Josh Marcy sebagai salah satu Kurator Festival Musikal Indonesia 2024 menjelaskan, untuk pergelaran tahun ini mengalami penambahan jumlah grup musikal yang mendaftar. “Sebanyak 76 grup musik dari seluruh Indonesia diketahui ikut mendaftar,” kata Josh.
Kemudian Josh juga memaparkan mengenai desain pentas yang akan menyediakan dua panggung sebagai respon perkembangan musikal saat ini dengan keanekaragaman eksplorasi bentuk kreatif. Kedua panggung tersebut adalah panggung karya dan gala.
“Kedua panggung itu akan menjadi program pertunjukan pilihan yang menawarkan keragaman tontonan di Festival Musikal Indonesisa 2024. Masyarakat akan ditunjukkan tentang potensi pertumbuhan pertunjukan musikal tanah air saat ini,” ucap Josh.
Josh menyebutkan, dalam ajang ini, ide pembaruan menjadi salah satu prioritas pertimbangan pemilihan selain juga kelengkapan proposal kebutuhan pentas yang boleh menawarkan saduran dari tradisi atau luar negeri.
Ide pembaruan tersebut, tukas Josh, menjadi penting agar Festival Musikal Indonesia 2024 tidak hanya menjadi pertunjukan sekali pentas grup musikal lantas menghilang dari peredaran sebab tidak memiliki tata kelola untuk berkembang.
Sementara itu, salah satu juri yang terlibat dari Teater Koma, Ratna Riantiarno, mengungkapkan bahwa Festival Musikal Indonesia tahun ini didominasi oleh kalangan muda. Hal ini menunjukkan bahwa banyak generasi muda yang menggandrungi seni musikal sehingga perkembangannya dapat masif di masyarakat.
“Peserta sangat banyak dan mereka semua anak-anak muda. Menggembirakan kalau bisa terus ada, agar ruang pentas seni musikal bisa terus berkembang,” ungkap Ratna.
Festival Musikal Indonesia 2024 merupakan perhelatan ketiga kalinya dilaksanakan dan pada tahun ini sebanyak sembilan grup musikal hasil kurasi yang terlibat. Festival Musikal Indonesia 2024 beranggotakan lima kurator guna memilih grup serta menyusun rangkaian acara yang terdiri dari seniman pertunjukan musikal yaitu Nala Amrytha, Nuya Susantono, Josh Marcy, Bhatara Saverigadi, dan Chriskevin Adefrid.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 386/sipers/A6/VIII/2024
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 532 kali
Editor :
Dilihat 532 kali