Dewan Pengurus KORPRI Kemendikbudristek Adakan Seleksi Kafilah MTQ untuk MTQ KORPRI Ke VII 02 Oktober 2024 ← Back
Jakarta, 2 Oktober 2024 – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan kegiatan Kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional tingkat Kemendikbudristek. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 30 September s.d. 2 Oktober 2024 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta ini dalam rangka seleksi untuk mewakili Kemendikbudristek dalam MTQ KORPRI Ke VII tingkat Nasional yang akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kemendikbudristek, Hanjar Basuki, mengatakan bahwa kegiatan MTQ merupakan ajang perlombaan. “Namun secara substansial MTQ memiliki makna yang mendalam yaitu mengaplikasikan Al-Qur'an dalam kehidupan kita sehari-hari,” ucapnya di Jakarta, pada Senin (30/9).
Lebih lanjut, Hanjar menyampaikan bahwa bagi para Kafilah MTQ KORPRI Ke VII, MTQ merupakan “kendaraan” motivasi untuk lebih mencintai dan mempelajari kitab sucinya.
“Diharapkan semangat Al-Quran akan melekat di hati para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diaplikasikan dalam kehidupan yang nyata, sebagaimana dicontohkan Rasulullah bahwa akhlak beliau adalah Al-Qur'an,” tutur Hanjar.
“Kami berharap dengan dilakukan seleksi Kafilah MTQ Nasional Kemendikbudristek akan mendapatkan Kafilah yang handal, berkualitas yang akan mampu bersaing dengan Kafilah dari Provinsi atau Kementerian/Lembaga lain,” pungkasnya.
Kegiatan MTQ tingkat Kemendikbudristek ini diikuti 104 Kafilah/Peserta yang berasal dari 9 Unit Utama yang terdiri dari 68 Satuan Kerja dari pusat maupun daerah. Terdapat 16 cabang yang diseleksi, yaitu Tilawah; Tartil; 7 Surat Pilihan; Juz 30; Al-Baqarah; Ali-Imron; An-Nisa; Dakwah; Adzan; Khutbah Jumat; Doa; Kaligrafi Dekorasi; Kaligrafi Digiral Klasik; Kaligrafi Digital Kontemporer; Kaligrafi Lukis Kontemporer; dan Makalah.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 473/sipers/A6/X/2024
Penulis : Pengelola Siaran Pers
Editor :
Dilihat 468 kali
Editor :
Dilihat 468 kali